Wednesday, October 18, 2017

KARAKTERISTIK AKIDAH AKHLAK



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Islam adalah agama wahyu yang mengatur sistem kehidupan yang kompleks. Kesempurnaan itu terletak pada tiga aspek yaitu aspek akidah, aspek syari’ah, dan aspek akhlak. Setiap masing-masing aspek sangat perperan penting untuk membentuk karakter manusia atau seseorang.

Akidah dalam agama islam sangat berperan aktif dan sangat berhubungan dengan integritas kedua aspek yang lain dalam perilaku kehipan umat Islam tetapi makna realitas kesempurnaan Islam kurang utuh bahkan dapat menimbulkan degradasi keimanan pada diri Muslim karena berbarengan dengan itu eksistensi perilaku lahiriah seseorang adalah perlambangan batinnya. Sehingga akidah merupakan kumpulan dari berbagai masalah kebenaran yang pasti dipatuhi oleh akal, pendengaran, dan hati.

Melalui Akidah dan akhlak, manusia akan selalui terkontrol dalam melaksanakan kegiatan apapun yang sehingganya dapat menjalankan kehidupan dengan kebenaran, yang sehingga Manusia meyakininya dengan menetapkan kebenaran dan memastikan eksistensi dan ketetapannya tanpa keraguan.

B.       Rumusan masalah

Rumusan masalah dalam makalah ini yaitu :
1.        Apakah yang dimaksud dengan akidah?
2.        Apakah yang dimaksud dengan akhlak?
3.        Apasaja karakteristik akidah dan akhlak?
C.      Tujuan

Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah diatas, tujuan yang ingin diketahui dalam makalah ini antara lain:
1.        Untuk mengetahui apakah yang dimaksud dengan akidah
2.        Untuk mengetahui apakah yang dimaksud dengan akhlak
3.        Untuk mengetahui apasaja karakteristik akidah dan akhlak
  
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Akidah dan Akhlak

Menurut bahasa, kata aqidah berasal dari bahasa Arab yaitu [عَÙ‚َدَ-ÙŠَعْÙ‚ِدُ-عَÙ‚ْدً] artinya adalah mengikat atau mengadakan perjanjian. Sedangkan Akidah menurut istilah adalah urusan-urusan yang harus dibenarkan oleh hati dan diterima dengan rasa puas serta terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan oleh badai subhat (keragu-raguan). Dalam definisi yang lain disebutkan bahwa aqidah adalah sesuatu yang mengharapkan hati membenarkannya, yang membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang menjadi kepercayaan yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.

Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat dirumuskan bahwa aqidah adalah dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hati seorang muslim yang bersumber dari ajaran Islam yang wajib dipegangi oleh setiap muslim sebagai sumber keyakinan yang mengikat.

Sementara kata “akhlak” juga berasal dari bahasa Arab, yaitu [خلق] jamaknya  [أخلاق] yang artinya tingkah laku, perangai tabi’at, watak, moral atau budi pekerti. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, akhlak dapat diartikan budi pekerti, kelakuan. Jadi, akhlak merupakan sikap yang telah melekat pada diri seseorang dan secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan. Jika tindakan spontan itu baik menurut pandangan akal dan agama, maka disebut akhlak yang baik atau akhlaqul karimah, atau akhlak mahmudah. Akan tetapi apabila tindakan spontan itu berupa perbuatan-perbuatan yang jelek, maka disebut akhlak tercela atau akhlakul madzmumah.
Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya. Rasul–rasulnya kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimanai seluruh apa apa yang telah shahih tentang Prinsip-prinsip Agama, perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi Ijman' dari Salafush Shalih, serta seturuh berita-berita qath'i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah datetapkan menurut A!-Qur'an dan AsSunnah yang shahih serta ijma' Salafush Shalih.

B.       Dasar Aqidah Akhlaq

Dasar aqidah akhlak adalah ajaran Islam itu sendiri yang merupakan sumber-sumber hukum dalam Islam yaitu Al Qur’an dan Al Hadits. Al Qur’an dan Al Hadits adalah pedoman hidup dalam Islam yang menjelaskan kriteria atau ukuran baik buruknya suatu perbuatan manusia. Dasar aqidah akhlak yang pertama dan utama adalah Al Qur’an dan. Ketika ditanya tentang aqidah akhlak Nabi Muhammad SAW, Siti Aisyah berkata.” Dasar aqidah akhlak Nabi Muhammad SAW adalah Al Qur’an.”

Islam mengajarkan agar umatnya melakukan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan buruk. Ukuran baik dan buruk tersebut dikatakan dalam Al Qur’an. Karena Al Qur’an merupakan firman Allah, maka kebenarannya harus diyakini oleh setiap muslim.

Dalam Surat Al-Maidah ayat 15-16 disebutkan yang artinya “Sesungguhnya telah datang kepadamu rasul kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al-Kitab yang kamu sembunyikan dan banyak pula yang dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahayadari Allah dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan izinNya, dan menunjuki meraka ke jalan yang lurus.”

Dasar aqidah akhlak yang kedua bagi seorang muslim adalah AlHadits atau Sunnah Rasul. Untuk memahami Al Qur’an lebih terinci, umat Islam diperintahkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah SAW, karena perilaku Rasulullah adalah contoh nyata yang dapat dilihat dan dimengerti oleh setiap umat Islam (orang muslim).

Pembelajaran Aqidah Akhlaq adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT, dan merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman, keteladanan dan pembiasaan. Dalam kehidupan masyarakat yang majemuk dalam bidang keagamaan, pembelajaran itu juga diarahkan pada peneguhan aqidah di satu sisi dan peningkatan toleransi serta saling menghormati dengan penganut agama lain dalam rangka mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa di kalangan para siswa sekolah menengah.

C.      Fungsi dan Tujuan Aqidah Akhlaq

1.        Fungsi
Aqidah Akhlaq di Madrasah berfungsi untuk :
a)        Penanaman nilai ajaran Islam sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat
b)        Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlaq mulia peserta didik seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan keluarga.
c)        Penyesuaian mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui Aqidah Akhlaq.
d)       Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.
e)        Pencegahan peserta didik dari hal-hal yang negatif dari lingkungannya atau dari budaya asing yang akan dihadapinya sehari-hari.
f)         Pengajaran tentang informasi dan pengetahuan keimanan dan akhlaq, serta sistem dan fungsionalnya.
g)        Penyaluran peserta didik untuk mendalami Aqidah Akhlaq pada jenjang pembelajaran yang lebih tinggi.

2.        Tujuan
Aqidah Akhlaq bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengamalan peserta didik tentang Aqidah dan Akhlaq Islam, sehingga menjadi manusia muslim yan terus berkembang dan meningkat kualitas keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pembelajaran yang lebih tinggi.

D.      Karakteristik Materi Aqidah dan Akhlaq

Setiap materi memiliki karakteristik tertentu yang dapat membedakannya materi pelajaran agama aspek lainnya.  Adapun karakteristik materi Aqidah dan Akhlaq adalah sebagai berikut:
1.        Pembelajaran Aqidah dan Akhlaq merupakan materi yang dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam agama Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadits.  Untuk kepentingan pembelajaran, dikembangkan materi Aqidah dan Akhlaq pada tingkat yang lebih rinci sesuai tingkat dan jenjang pembelajaran.
2.        Prinsip-prinsip dasar Aqidah adalah keimanan atau keyakinan yang tersimpul dan terhujam kuat di dalam lubuk jiwa atau hati manusia yang diperkuat dengan dalil-dalil naqli, aqli, dan wijdani atau perasaan halus dalam meyakini dan mewujudkan rukun iman yang enam yaitu, iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan iman kepada takdir.  Prinsip-prinsip Akhlaq adalah pembentukan sikap dan kepribadian seseorang agar berakhlak mulia atau Akhlaq Al-Mahmudah dan mengeliminasi akhlak tecela atau akhlak Al-Madzmumah sebagai manifestasi akidahnya dalam perilaku hidup seseorang dalam berakhlak kepada Allah dan Rasul-Nya, kepada diri sendiri, kepada sesama manusia, dan kepada alam serta makhluk lain.
3.        Materi Aqidah dan Akhlaq merupakan salah satu rumpun materi pembelajaran agama di madrasah (Al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlaq, Syari’ah/Fiqih Ibadah Muamalah dan Sejarah Kebudayaan Islam) yang secara integratif menjadi sumber nilai dan landasan moral spiritual yang kokoh dalam pengembangan keilmuan dan kajian keislaman, termasuk kajian Aqidah dan Akhlaq yang terkait dengan ilmu dan teknologi serta seni dan budaya.
4.        Materi Aqidah dan Akhlaq tidak hanya mengantarkan peserta didik untuk menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang Aqidah dan Akhlaq dalam ajaran Islam, melainkan yang terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat mengamalkan Aqidah dan Akhlaq itu dalam kehidupan sehari-hari. Materi Aqidah dan Akhlaq menekankan keutuhan dan keterpaduan antara pengetahuan, sikap, dan perilaku atau lebih  menekankan pembentukan ranah efektif dan psikomotorik yang dilandasi oleh ranah kognitif.
5.        Tujuan materi Aqidah dan Akhlaq adalah untuk membentuk peserta didik beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta memiliki akhlaq mulia.  Tujuan inilah yang sebenarnya merupakan misi utama diutusnya Nabi Muhammad SAW, untuk memperbaiki akhlak manusia.  Dengan demikian, pembelajaran Aqidah dan Akhlaq merupakan jiwa pembelajaran agama Islam. Mengembangkan dan membangun akhlak yang mulia merupakan tujuan sebenarnya dalam setiap pelaksanaan pembelajaran.  Sejalan dengan tujuan itu maka semua materi atau bidang studi yang diajarkan kepada peserta didik haruslah memuat pembelajaran akhlak dan oleh karena itu setiap guru mengemban tugas menjadikan dirinya dan peserta didiknya berakhlak mulia.

E.       Ruang Lingkup Pembelajaran Aqidah Akhlaq

Cakupan kurikulum Pembelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
1.        Aspek aqidah terdiri atas keimanan kepada sifat Wajib, Mustahil dan Jaiz Allah, keimanan kepada kitab Allah, Rasul Allah, sifat-sifat dan Mu’jizat-Nya dan Hari Akhir.
2.        Aspek akhlaq terpuji yang terdiri atas khauf, taubat, tawadlu, ikhlas, bertauhid, inovatif, kreatif, percaya diri, tekad yang kuat, ta’aruf, ta’awun, tafahum, tasamuh, jujur, adil, amanah, menepati janji dan bermusyawarah.
3.        Aspek akhlaq tercela meliputi kufur, syirik, munafik, namimah dan ghibah.

F.       Standar Kompetensi Bahan Kajian Pembelajaran Aqidah Akhlaq

Dengan landasan Al Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, peserta didik beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia/berbudi pekerti luhur yang tercermin dalam perilaku sehari-hari dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia dan alam sekitar ; mampu menjaga kemurnian aqidah Islam ; memiliki keimanan yang kokoh yang dilandasi dengan dalil-dalil naqli (Al Qur’an dan Hadist), dalil aqli, maupun dalil wijdani (perasaan halus), serta menjadi pelaku ajaran Islam yang loyal, komitmen dan penuh dedikatif baik untuk keluarga, masyarakat maupun bangsanya, dengan tetap menjaga terciptanya kerukunan hidup beragama yang dinamis.

Kompetensi materi Aqidah Akhlaq berisi sekumpulan kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik selama menempuh pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah. Kompetensi ini berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat aqidah serta meningkatkan kualitas akhlaq sesuai dengan ajaran Islam. Kompetensi materi Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah adalah sebagai berikut:
1.        Meyakini sifat-sifat wajib dan mustahil Allah yang nafsiyah dan salbiyah, berakhlak terpuji kepada Allah dan menghindari akhlak tercela kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari.
2.        Meyakini dan mengamalkan sifat-sifat wajib dan mustahil Allah yang Ma’ani/Ma’nawiyah serta sifat Jaiz bagi Allah, berakhlak terpuji kepada diri sendiri, menghindari akhlak tercela kepada diri sendiri. Serta meneladani perilaku kehidupan Rasul/Sahabat/Ulama dalam kehidupan sehari-hari.
3.        Meyakini kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada para Nabi dan Rasul serta mempedomani dan mengamalkan Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
4.        Meyakini Nabi dan Rasul Allah beserta sifat-sifat dan Mu’jizat-Nya dan meneladani akhlaq Nabi Muhammad dalam kehidupan sehari-hari.
5.        Meyakini adanya hari akhir dan alam ghoib dalam kehidupan sehari-hari, berakhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela terhadap lingkungan sosial/sesama manusia dalam masyarakat.
6.        Berakhlak terpuji terhadap flora dan fauna serta menghindari akhlak tercela terhadap flora dan fauna serta meneladani akhlak para Rasul/Sahabat atau ulul Amri dalam kehidupan sehari-hari.

G.      Metode Pembelajaran Aqidah Akhlaq

Dalam pembelajaran Aqidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah digunakan beberapa metode pembelajaran yang dalam penggunaan metodenya telah disesuaikan dengan kemampuan dasar, tujuan yang hendak dicapai serta materi/ pokok bahasan yang hendak disampaikan.

Selain metode tanya jawab yang menjadi pokok pembahasan penelitian ini, dalam pembelajaran Aqidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah menggunakan metode sebagai berikut:
1.   Metode Ceramah
Metode ceramah sangat lazim digunakan dalam proses belajar mengajar. Tidak berlebihan sekiranya penulis katakan bahwa metode ceramah adalah metode yang sangat pertama sekali. Berdasarkan observasi di kelas guru lebih sering menggunakan metode ini. Metode ceramah digunakan oleh guru mulai awal pertemuan sampai dengan akhir pertemuan (mulai awal kegiatan inti sampai jam pelajaran habis).
2.   Metode Diskusi
Metode diskusi ini dilaksanakan pada materi-materi tertentu saja, yang dianggap manarik untuk dibahas. Itu pun sifatnya tidak rutin minimal dua kali dalam satu bulan. Karena metode ini hampir mendekati fungsi dan manfaatnya dengan metode tanya jawab.
3.   Metode Pemberian Tugas
Dalam memberikan tugas ini ada yang langsung dikerjakan di sekolah seperti menjawab soal-soal latihan yang ada dibuku, membuat rangkuman dan sebagainya, dan langsung diselesaikan pada waktu pelajaran tersebut. dan ada juga pemberian tugas untuk dikerjakan dirumah oleh siswa.

H.      Pendekatan Materi Akidah dan Akhlak

Cakupan materi pada setiap aspek dikembangkan dalam suasana pembelajaran yang terpadu melalui pendekatan:
1.        Keimanan, yang mendorong peserta didik untuk mengembangkan pemahaman dan keyakinan tentang adanya Allah SWT sebagai sumber kehidupan.
2.        Pengamalan, mengkondisikan peserta didik untuk mempraktekkan dan merasakan hasil-hasil pengamalan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
3.        Pembiasaan, melaksanakan pembelajaran dengan membiasakan sikap dan perilaku yang baik yang sesuai dengan ajaran Islam yang terkandung dalam Al Qur’an dan Hadist serta dicontohkan oleh para ulama.
4.        Rasional, usaha meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran Aqidah dan Akhlaq dengan pendekatan yang memfungsikan rasio peserta didik, sehingga isi dan nilai-nilai yang ditanamkan mudah dipahami dengan penalaran.
5.        Emosional, upaya menggugah perasaan (emosi) peserta didik dalam menghayati aqidah dan akhlaq mulia sehingga lebih terkesan dalam jiwa peserta didik.
6.        Fungsional, menyajikan materi Aqidah dan Akhlaq yang memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari dalam arti luas.
7.        Keteladanan, yaitu pembelajaran yang menempatkan dan memerankan guru serta komponen Madrasah lainnya sebagai teladan; sebagai cerminan dari individu yang memiliki keimanan teguh dan berakhlak mulia.

I.         Penilaian (Evaluasi Hasil Belajar)

Untuk mengetahui kompetensi peserta didik sebagai hasil pembelajaran Aqidah Akhlaq, perlu dilakukan penilaian dengan rambu-rambu sebagai berikut:
1.        Penilaian yang dilakukan meliputi penilaian kemajuan belajar dan penilaian hasil belajar peserta didik yang terdiri dari pengetahuan, sikap dan perilaku mereka.
2.        Penilaian kemajuan belajar merupakan pengumpulan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Penilaian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemmpuan dasar yang dicapai peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam kurun waktu, unit satuan, atau jenjang tertentu.
3.        Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq adalah upaya pengumpulan informasi untuk menntukan tingkat penguasaan peserta didik terhadap suatu kompetensi meliputi : pengetahuan, sikap dan nilai. Penilaian hasil belajar ini dilakukan sepenuhnya oleh Madrasah yang bersangkutan. Hasil penilaian dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam memasuki pembelajaran jenjang berikutnya.
4.        Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq secara nasional dilakukan dengan mengacu kepada kompetensi dasar, hasil belajar, materi standar dan indikator yang telah ditetapkan di dalam Kurikulum Nasional. Penilaian tingkat nasional berfungsi untuk memperoleh informasi dan data tentang mutu hasil penyelenggaraan materi Aqidah Akhlaq.
5.        Teknik dan instrumen penilaian yang digunakan adalah yang dapat mengukur dengan tepat kemampuan dan usaha belajar peserta didik.
6.        Penilaian dilakuakan melalui tes dan non tes.
7.        Pengukuran terhadap ranah afektif dapat dilakukan dengan menggunakan cara non tes, seperti skala penilaian, observasi dan wawancara.
8.        Penilaian terhadap ranah psikomotorik dengan tes perbuatan dengan menggunakan lembar pengamatan atau instrumen lainnya.

Secara umum penilaian dalam pembelajaran Aqidah dan Akhlaq dapat dilihat pada buku Pedoman Khusus Aqidah dan Akhlaq.
1.   Pengorganisasian Materi
Pengorganisasian materi pada hakekatnya adalah kegiatan mensiasati proses pembelajaran dengan perancangan/rekayasa terhadap unsur-unsur instrumental melalui upaya pengorganisasian isi materi yang rasional, menyeluruh dan berkelanjutan. Pengorganisasian materi perlu memperhatikan keutuhan ruang lingkup (scope), urut-urutan (sequence), dan keterkaitan (synthesizing) isi materi. Pengembangan materi bisa menggunakan model hirarkis, prosedural, webbed atau tematik sesuai dengan karateristik materi. Proses perancangan dan pelaksanaan penyampaian isi materi hendaknya memperhatikan pr insip-prinsip anatara lain :
a.   dari mudah ke sulit.
b.   dari sederhana ke komplek.
c.   dari konkret ke abstrak.

2.   Keterpaduan
Pola pembinaan Pembelajaran Aqidah dan Akhlak dikembangkan dengan menggunakan tiga pola keterpaduan, yaitu :
a.   Keterpaduan Pembinaan, yakni menekankan keterpaduan antara tiga lingkungan pembelajaran yaitu : lingkungan keluarga, madrasah dan masyarakat. Untuk itu guru Aqidah dan Akhlak perlu mendorong dan memantau kegiatan pembelajaran agama Islam yang dialami oleh peserta didik di dua lingkungan lainnya (keluarga dan masyarakat), sehingga terwujud keselarasan dan kesesuaian sikap serta perilaku dalam pembinaannya.
b.   Keterpaduan Isi dam Kompetensi, yakni menekankan keterpaduan keterkaitan Aqidah dan Akhlak dan keteladanan. Pencapaian kompetensi pada setiap level/kelas dirancang dapat mengaitkan keterkaitan dua unsur yaitu:
1)  Pembelajaran Aqidah dan Akhlak
2)  unsur keteladanan dan keterpaduan aspek pengetahuan, sikap dan pengamalan.
c.   Keterpaduan Lintas Kurikulum, menekankan keterpaduan tanggung jawab lembaga, kepala madrasah dan guru materi lain dalam pembinaan keimanan dan ketaqwaan peserta didik. 
BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan

Aqidah adalah dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hati seorang muslim yang bersumber dari ajaran Islam yang wajib dipegangi oleh setiap muslim sebagai sumber keyakinan yang mengikat, sedangkan akhlak merupakan sikap yang telah melekat pada diri seseorang dan secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan.

Karakteristik akidah dan akhlak meliputi pengertian aqidah dan akhlak, dasar hukum (Dasar aqidah akhlak adalah ajaran Islam itu sendiri yang merupakan sumber-sumber hukum dalam Islam yaitu Al Qur’an dan Al Hadits ), tujuan dan fungsi (Penanaman nilai ajaran Islam, Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlaq mulia peserta didik seoptimal mungkin. Penyesuaian mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui Aqidah Akhlaq. Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari. Pencegahan peserta didik dari hal-hal yang negatif dari lingkungannya atau dari budaya asing. Pengajaran tentang informasi dan pengetahuan keimanan dan akhlaq, serta sistem dan fungsionalnya. Penyaluran peserta didik untuk mendalami Aqidah Akhlaq pada jenjang pembelajaran yang lebih tinggi)

Aqidah dan Akhlaq bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengamalan peserta didik tentang Aqidah dan Akhlaq Islam.
 
DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar. 2006. Manajemen pengembangan Kurikulum. Bandung, PT Remaja Rosdakarya
Ibrahim dan Darsono. 2009.Membangun Akidah dan Akhlak untuk kelas VII Madrasah Tsanawiyah. Solo,PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Hidayat, Junaidi. 2007.Ayo Memahami Akidah dan Akhlak untuk MADRASAH TSANAWIYAH/SMP ISLAM KELAS VII. Jakarta, Erlangga
Alilurrahman. 2013. Implementasi pembelajaran Akidah Ahlak Madrasah Tsanawiyah. alinurrahman.files.wordpress.com/2012/02/bab-i.doc‎. 08
http://harietzachmad.blogspot.com/2013/06/makalah-tentang-pembelajaran-akidah.html