Friday, September 15, 2017

Makalah Bimbingan Konseling Islam

BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang

Dalam perkembangan ilmu pengetahuan modern, kehadiran Bimbingan dan Konseling Islami telah menjadi mainstream baru dalam perkembangan keilmuan Bimbigan dan Konseling dewasa ini. Posisi Bimbingan dan Konseling Islami tidak saja bernilai The Indigenous counseling, tetapi juga dianggap sebagai ilmu bimbingan dan konseling alternatif yang menelusuri alam syahadah (empirik) dan alam ghaib (meta-empirik), atau bisa dikatakan memasuki alam dunia dan akhirat. Paling tidak, untuk alasan terakhir inilah, Bimbingan dan konseling Islam itu eksis serta diharapkan banyak dalam membentuk kepribadian manusia sempurna yang tidak ditemukan pada mazhab Bimbingan dan konseling yang lain.

Bimbingan dan Konseling Islami menempatkan Al Qur’an sebagai posisi sentral dalam menapaki dunia konseling. Kisah al Qur’an merupakan cerita terbaik, paling lengkap dan paling indah, sebagaimana firman-Nya
“Kami ceritakan kepadamu kisah yang paling baik dengan mewahyukan Al Qur’an ini kepadamu” (dalam Qs Yusuf : 3)

Didalam cerita tersebut terdapat hikmah, teladan dan hokum bagi permasalahan umat manusia di muka bumi ini. Kebenaran dan keterujian dari Al Qur’an begitu terjaga, karena Alloh telah menjamin untuk menjaga kitab-Nya :
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (dalam Qs Al-Hijr : 9)

Penjagaan tersebut terwujud pada penjagaan sunnah Nabawiyah sebagai akibat penjagaan dari Al Qur’an. Sebab Assunnah itu melengkapi, menjabarkan, menafsirkan dan menjelaskan Al Qur’an. Maka tampaklah jelas bahwa kebenaran akan ilmu atau hokum dari Al Qur’an akan tetap terjaga hingga umat manusia itu ada.

B.       Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, rumusan masalah pada makalah ini yaitu:
1.        Apa Makna dan Definisi Bimbingan dan Konseling Islami?
2.        Apa saja Prinsip Bimbingan dan Konseling Islami?
3.        Apa Tujuan Bimbingan dan Konseling Islami?
4.        Apa Fungsi dan Kegiatan Bimbingan dan Konseling Islami?

C.      Tujuan

Berdasarkan penjelasan pada latar belakang dan rumusan masalah diatas,  tujuan penulisan makalah bimbingan konseling islam adalah:
1.        Untuk mengetahui pengertin Bimbingan dan Konseling Islami.
2.        Untuk mengetahui Tujuan Bimbingan Konseling Islam.
3.        Untuk mengetahui fungsi dan Kegiatan Bimbingan dan Konseling Islam.



























BAB II
PEMBAHASAN


A.      Pengertian Bimbingan dan Konseling Islami

Bimbingan dan konseling merupakan alih bahasa dari istilah Inggris guidance and ciunseling. Dulu istilah counseling diindonesiakan menjadi penyuluhan (nasihat). Akan tetapi, karena istilah penyuluhan banyak digunakan di bidang lain, semisal dalam penyuluhan pertanian dan penyuluhan keluarga berencana yang sama sekali berbeda isinya dengan yang dimaskud dengan counseling, maka agar tidak menimbulkan salah paham istilah counseling tersebut langsung diserap saja menjadi konseling.

Mengenai kedudukan dan hubungan antara bimbingan dan konseling terdapat banyak pandangan, salah satunya memandang konseling sebagai teknik bimbingan. Dengan kata lain, konseling berada di dalam bimbingan. Pendapat lain mengatakan bahwa bimbingan terutama memusatkan diri pada pencegahan munculnya masalah sementara konseling memusatkan diri pada pencegahan masalah yang dihadapi individu. Dalam pengertian lain, konseling berada di dalam bimbingan. Pendapat lain mengatakan bahwa bimbingan terutama memusatkan diri pada pencegahan munculnya masalah sementara konseling memusatkan diri pada pencegahan masalah yang dihadapi individu. Dalam pengertian lain, bimbingan sifat atau fungsinya preventif, sementara konseling kuratif atau korektif. Dengan demikian bimbingan dan konseling berhadapan dengan obyek garapan yang sama, yaitu problem atau masalah. Perbedaannya terletak pad titik berat perhatian dan perlakuan terhadap masalah tersebut.

Bimbingan tidak sama dengan pendidikan, walaupun pendidikan sering disebut juga sebagai bimbingan. Bimbingan merupakan bagian dari pendidikan. Pendidikan lebih luas cakupannya dibandingkan dengan bimbingan. Tentang hal ini akan diuraikan lebih jauh dalam pembahasan mengenai bimbingan dan konseling pendidikan Islami.
Bimbingan sendiri didefiniskan orang bermacam-macam, ada yang sedemikian itu singkat rumusannya, ada pula amat panjang dengan merinci berbagai aspek yang terkandung dalam proses atau kegiatan bimbingan tersebut. Dalam tulisan ini bimbingan (Islami) akan dicoba dirumusakan secara singkat sebagai berikut:
Bimbingan Islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Dengan demikian bimbingan Islami merupakan proses bimbingan sebagaimana kegiatan bimbingan lainnya, tetapi dalam seluruh seginya berlandaskan ajaran Islam, artinya berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.

Sejalan dengan bimbingan dan konseling konvensional, bimbingan dan konseling Islami mengandaikan adanya hubungan personal antar manusia, satu pihak yang ingin memecahkan masalah, dan pihak lain yang membantu menyelesaikan masalah tersebut. Dalam hal ini, MD. Dahlan mengungkapkan bahwa bimbingan dan konseling Islami adalah “bimbingan kehidupan yang pada intinya tertuju pada realisasi doa rabanna atina fi ad-dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina adzaba an-nar. Berisikan rintisan jalan ke arah penyadaran kepribadian manusia sebagai makhluk Allah dan dapat menumbuhkan rasa tentram dalam hidup karena selalu merasa dekat dengan Allah dan ada dalam lindungan-Nya.”

Selain itu, Seminar Bimbingan dan Konseling Islam yang diselenggarakan oleh UII Yogyakarta tahun 1985, merumuskan bahwa: Bimbingan dan konseling Islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Bimbingan dan konseling Islami merupakan proses bimbingan sebagaimana kegiatan bimbingan lainnya, tetapi dalam seluruh seginya berlandaskan ajaran Islam, artinya berlandaskan al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Bimbingan Islami merupakan proses pemberian bantuan, artinya bimbingan tidak menentukan atau mengharuskan, melainkan sekedar membantu individu. Individu dibantu, dibimbing, agar mampu hidup selaras denga ketentuan dan petunjuk Allah. Maksudnya sebagai berikut:
1.        Hidup selaras dengan ketentuan Allah artinya sesuai dengan kodratnya yang ditentukan Allah; sesuai dengan sunnatullah; sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Allah’
2.        Hidup selaras dengan petunjuk Allah artinya sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan Allah melalui Rasul-Nya (ajaran Islam);
3.        Hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah berarti menyadari eksistensi diri sebagai makhluk Allah yang diciptakan Allah untuk mengabdi kepada-Nya; mengabdi dalam arti seluas-luasnya.

Ada beberapa defenisi tentang bimbingan dan konseling Islam, yaitu :
1.        Thohari mengartikan bimbingan dan konseling Islam sebagai suatu proses pemberian bantuan terhadap individu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah SWT yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT, sehingga dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
2.        Yahya Jaya menyatakan bimbingan dan konseling agama Islam adalah pelayanan bantuan yang diberikan oleh konselor agama kepada manusia yang mengalami masalah dalam hidup keberagamaannya, ingin mengembangkan dimensi dan potensi keberagamaannya seoptimal mungkin, baik secara individu maupun kelompok, agar menjadi manusia yang mandiri dan dewasa dalam beragama, dalam bidang bimbingan akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan keimanan dan ketaqwaan yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadis.
3.        Ainur Rahim Faqih mengartikan bahwa bimbingan dan konseling Islam adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling Islam merupakan suatu usaha yang dapat dilakukan dalam rangka mengembangkan potensi dan memecahkan masalah yang dialami klien agar dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat berdasarkan ajaran Islam. Ciri khas konseling Islam yang paling mendasar menurut Hamdani Bakran Adz-Dzaky, adalah;
1.        Berparadigma pada wahyu dan keteladanan para Nabi, Rasul dan para ahli warisnya
2.        Hukum konselor memberikan konseling kepada klien dan klien meminta bimbingan kepada konselor adalah wajib dan suatu keharusan dan bahkan merupakan ibadah
3.        Akibat konselor menyimpang dari wahyu dapat berakibat fatal baik bagi diri sendiri maupun bagi kliennya
4.        System konseling Islam di mulai dari mengarahkan kepada kesadaran nurani dan membaca ayat-ayat Allah
5.        Konselor sejati dan utama adalah mereka yang proses konseling selalu di bawah bimbingan dan pimpinan Allah SWT dan al-Qur’an.

Perbedaan bimbingan dan konseling umum dengan bimbingan dan konseling Islam menurut Thohari Musnamar, di antaranya yaitu:
1.        Pada umumnya di barat proses layanan bimbingan dan konseling tidak dihubungkan dengan Tuhan maupun ajaran agama. Maka layanan bimbingan dan konseling dianggap sebagai hal yang semata-mata masalah keduniawian, sedangkan Islam menganjurkan aktifitas layanan bimbingan dan konseling itu merupakan suatu ibadah kepada Allah SWT suatu bantuan kepada orang lain, termasuk layanan bimbingan dan konseling, dalam ajaran Islam di hitung sebagai suatu sedekah.
2.        Pada umumnya konsep layanan bimbingan dan konseling barat hanyalah di dasarkan atas pikiran manusia. Semua teori bimbingan dan konseling yang ada hanyalah didasarkan atas pengalaman-pengalaman masa lalu, sedangkan konsep bimbingan dan konseling Islam didasarkan atas, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, aktivitas akal dan pengalaman manusia.
3.        Konsep layanan bimbingan dan konseling Barat tidak membahas masalah kehidupan sesudah mati. Sedangkan konsep layanan bimbingan dan konseling Islam meyakini adanya kehidupan sesudah mati
4.        Konsep layanan bimbingan dan konseling Barat tidak membahas dan mengaitkan diri dengan pahala dan dosa. Sedangkan menurut bimbingan dan konseling Islam membahas pahala dan dosa yang telah di kerjakan.

Dengan menyadari eksistensinya sebagai makhluk Allah yang demikian itu, berarti yang bersangkutan dalam hidupnya akan berperilaku yang tidak keluar dari ketentuan dan petunjuk Allah, dengan hiduo serupa itu maka akan tercapailah kehidupan yang bahagia di dunia dan akhirat, yang menjadi idam-idaman setiap musli melalui do’a “Rabbana atina fid-dunya hasanah, wa fil akhirati hasanah, wa qinna ‘adzaban-nar” (Ya Tuhan kami, karuniakanlah pada kami kehidupan di dunia yang baik, dan kehidupan di akhirat yang baik pula, dan jauhkanlah kami dari siksa api neraka).

Hakekat bimbingan dan konseling Islami adalah upaya membantu individu belajar mengembangkanfitrah dan atau kembalikepada fitrah, dengan cara memberdayakan (empowering) iman, akal, dan kemauan yang dikaruniakan Aloh SWT. Kepadanya untuk mempelajari tuntunan Allah dan rasul-Nya, agar fithrah yang ada pada individu itu berkembang dengan benar dan kokoh sesuai tuntunan Allah SWT.
Dari rumusan di atas nampak, bahwa konseling Islami adalah aktifitas yang bersifat “membantu”, dikatakan membantu karena pada hakekatnya individu sendirilah yang perlu hidup sesuai tuntunan Allah (jalan yang lurus) agar mereka selamat. Karena posisi konselor bersifat membantu, maka konsekuensinya individu sendiri yang harus aktif belajar memahami dan sekaligus melaksanakantuntunan Islam (Al-Quran dan sunnah rasul-Nya). Pada akhirnya diharapkan agar individu selamat dan memperoleh kebahagiaan yang sejati di dunia dan akhirat, bukan sebaliknya kesengsaraan dan kemelaratan di dunia dan akhirat.

B.       Landasan Bimbingan dan Konseling Islami

Landasan (fondasi atau dasar pijak) utama bimbingan dan konseling islami adalah al-quran dan sunnah rasul, sebab keduanya merupakan sumber dari segala sumber pedoman kehidupan umat Islam,seperti disebutkan Nabi Muhammad saw sebagai berikut  yang artinya :

“Aku tinggalkan sesuatu bagi kalian semua yang jika kalian selalu berpegang teguh kepadanya niscaya selamanya-selamanya tidak akan pernah salah langkah  tidak akan pernah salang langkah tersesat jalan, sesuatu itu yakni kitabullah dan sunah Rasulnya.”

Al-quran dan Assunah rasul dapatlah diistilahkan sebagai landasan ideal dan konseptual. Bimbingan dan konseling islami. Dari Al-quran dan as-sunnah rasul itulah gagasan, tujuan dan konsep-konsep (pengertian,dan makna hakiki) .
Landasan Filosofis islami  penting artinya bagi bimbingan dan konseling islami antara lain adalah :
1.        Falsafah tentang dunia manusia (citra manusia)
2.        Falsafah tentang dunia dan kehidupan
3.        Falsafah tentang pernikahan dan keluarga
4.        Falsafah tentang pendidikan
5.        Falsafah tentang masyarakat dan hidup kemasyarakatan
6.        Falsafah tentang upaya mencari nafkah atau falsafah kerja.

C.      Prinsip Bimbingan dan Konseling Islami

Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling Islami, prinsip-prinsip yang digunakan bersumber dari ajaran utama Islami, yaitu al-Qur’an dan Hadis yang kemudian dilengkapi dengan hasil penelitian dan pengalaman praktis berkaitan dengan hakikat manusia, perkembangan serta kehidupan manusia dalam konyeks sosial budaya.

Disekolah, pelaksanaan bimbingan dan konseling Islami dilaksanakan dengan prinsip bahwa klien atau siswa adalah manusia yang menjadi khalifah dan sekaligus hamba Allah. Kedudukan sebagai khalifah menganaikan adanya tanggung jawab atas diri sendiri, orang lain, dan lingkungan di sekitarnya. Sementara kedudukan manusia sebagai hamba Allah memberi tanggung jawab kepada manusia untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah dengan mengikuti ajaran-ajaran Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hdis. Dengan prinsip lain, diharapkan pelaksanaan bimbingan dan konseling Islami dapat berkembang dengan baik mengingat sekolah merupakan lahan yang potensial bagi pelaksanaan bimbingan dan konseling Islami.

Sekolah memiliki kondisi dasar yang menuntut pelaksanan bimbingan dan konseling Islami dengan intensitas yang tinggi. Para siswa yang sedang dalam tahap perkembangan memerlukan berbagai jenis bimbingan dan konseling dengan segala fungsinya.

Dalam kaitan ini, tampak jelas perbedaan prinsip bimbingan dan konseling Islami dengan bimbingan dan konseling konvensional. Bimo Walgito mengungkapkan bahwa prinsip-prinsip bimbingan dan konseling konvensional meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.        Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran pelaksanaan adalah:
a.         Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial ekonomi.
b.         Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan individu yang unik dan dinamis.
c.         Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.
d.        Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individu yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.
2.        Prinsip-prinsip berkenaan dengan dengan permasalahan individu adalah sebagai berikut:
a.         Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental maupun fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah, di sekolah, serta kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b.         Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelaksanaan bimbingan dan konseling.
3.        Prinsip-prinsip berkenaan dengan program pelaksanaan adalah sebagai berikut:
a.         Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dengan program pendidikan serta pengembangan siswa.
b.         Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga.
c.         Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan yang terendah sampai tertinggi.
d.        Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian yang teratur dan terarah.
4.        Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaannya adalah:
a.         Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahannya.
b.         Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri, bukan karena kemauan atau paksaan dari pembimbing atau pihak lain.
c.         Pemasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
d.        Kerjasama antara guru pembimbing, guru-guru lain, dan orang tua sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan bimbingan dan konseling.
e.         Pengembangan program pelaksanaan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelaksanaan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.

Sedangkan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling Islami di sekolah adalah:
1.        Bimbingan dan konseling Islami perlu memperhatikan sikap dan tingkah laku individu dengan segala perbedaan dan kebutuhan yang menjadi sasaran kegiatan pelayanan,
2.        Program bimbingan dan konseling Islami harus disusun sedemikian rupa sehingga sesuai dengan program pendidikan di sekolah, fleksibel serta dapat berkembang secara optimal sehingga dapat memecahkan masalah yang dihadapi.
3.        Semua individu berhak mendapatkan pelaksanaan bimbingan dan konseling Islami, dan segala keputusan yang diambil berpusat pada keputusan siswa.
4.        Petugas bimbingan memiliki pengetahuan dan keterampilan serta pengalaman yang memadai tentang berbagai metode bimbingan serta menggunakannya secara tepat.

Berdasarkan uraian di atas, maka prinsip-prinsip bimbingan dan konseling Islami memiliki perbedaan dengan bimbingan dan konseling konvensional. Bimbingan dan konseling Islami berbrinsip pada pembentukan peningkatan iman dan takwa kepada Allah (dimensi spiritual), sementara bimbingan dan konseling konvensional hanya membicarakan maslaah material, seperti penanaman nilai sosial, pembentukan moralitas dan lain sebagainya, yang pada dasarnya lebih berorientasi kepada aspek keduniawian.

D.      Tujuan Bimbingan dan Konseling Islami

Secara garis besar atau secara umum, tujuan bimbingan dan konseling Islami itu dapat dirumuskan sebagai “membantu individu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.”

Bimbingan dan konseling sifatnya hanya merupakan bantuan, hal ini sudah diketahui dari pengertiannya. Individu yang dimaksudkan di sini adalah orang yang dibimbing atau diberi konseling, baik orang perorangan maupun kelompok. “Mewujudkan diri sebagai manusia seutuhya” berarti mewujudkan diri sesuai dengan hakekatya sebagai manusia untuk menjadi manusia yang selaras perkembangan unsure dirinya dan pelaksanaan fungsi atau kedudukannya sebagai makhluk Allah (makhluk religious), makhluk individu, makhluk sosial, dan sebagai makhluk berbudaya.

Manusia tidak bisa seperti yang dikehendaki, yakni menjadi manusia yang seutuhnya. Dengan kata lain yang bersangkutan berhadapan dengan masalah (problem), yaitu menghadapai adanya kesenjangan antara yang seharusnya (ideal) dengan yang senyatanya. Orang yang menghadapai masalah, lebih-lebih masalah berat, maka yang bersangkutan tidak merasa bahagia. Bimbingan dan konseling Islami berusaha membantu individu agar bisa hidup bahagia, bukan saja di dunia, melainkan juga di akhirat. Karena itu, tujuan akhir bimbingan dan konseling Islami adalah kebahagiaan hidup manusia di dunia dan di akhirat. Bimbingan dan konseling Islami berusaha membantu mencegah jangan sampai individu menghadapi atau menemui maslah. Dengan kata lain membantu individu mencegah timbulnya maslah bagi dirinya. Bantuan pencegahan maslah ini merupakan salah satu fungsi bimbingan.

Karena berbagai faktor, individu bisa juga terpaksa menghadapi masalah, dan kerap kali individu tidak mampu memecahkan masalahnya sendiri, maka bimbingan berusaha membantu memecahkan masalah yang dihadapinya. Manakala klien atau yang dibimbing telah bisa meyelesaikan masalah yang dihadapinya, bimbingan dan konseling Islami masih tetap membantunya dengan membantu individu dari mengalami kembali menghadapi masalah tersebut sekaligus dengan membantu mengembangkan segi-segi positif yang dimiliki individu.

Dengan demikian, tujuan bimbingan dan konseling Islami dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.        Tujuan Umum:
Membantu individu mewujudkan dirinya menjadi manusia seutuhya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

2.        Tujuan Khusus:
a.         Membantu individu agar tidak menghadapi masalah,
b.        Membantu individu mengatasi masalah yang sedang dihadapinya,
c.         Membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang telah baik agar tetap menjadi baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber maslah bagi dirinya dan orang lain.

E.       Fungsi dan Kegiatan Bimbingan dan Konseling Islami

Fungsi(kelompok tugas atau kegiatan sejenis) dari bimbingan dan konseling Islami itu sebagai berikut:
1.        Fungsi preventif, yakni membantu individu menjaga atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya.
2.        Fungsi kuratif atau korektif, yaki membantu individu memecahkan masalah yang sedang dihadapinya.
3.        Fungsi preservatif, yakni membantu individu menjaga agar situasi dan kondisi yang semula tidak baik (mengandung masalah) menjadi baik (terpecahkan) dan kebaikan itu bertahan lama (in state of good).

Untuk mencapai tujuan seperti yang telah disebutkan, dan sejalan dengan fungsi-fungsi bimbingan dan konseling Islami tersebut, maka bimbingan dan konseling Islami melakukan kegiatan yang dalam garis besarnya dapat disebutkan sebagai berikut:
1.        Mengingatkan kembali individu akan fitrahnya. Fitrah Allah dimaksudkan bahwa manusia itu membawa fitrahnya ketauhidan, yakni mengetahui Allah SWT Yang Maha Esa, mengakui dirinya sebagai ciptaanNya, yang harus tunduk dan patuh pada ketentuan dan petunjukNya.
2.        Membantu individu tawakkal atau berserah diri kepada Allah. Dengan tawakkal atau berserah diri kepada Allah berarti meyakini bahwa nasib baik-buruk itu ada hikmahnya yang bisa jadi manusia tidak tahu.
3.        Membantu individu merumuskan masalah yang dihadapinya dan membantunya mendiagnosis masalah yang sedang dihadapinya itu.
4.        Membantu individu menemukan alternatif pemecahan masalah. Terapi umum bagi pemecahan maslah (rohaniah) individu, seperti yang dianjurkan Al-Qur’an, antara lain: berlaku sabar, membaca dan memahami Al Qur’an, berzikir atau mengingat Allah.
5.        Membantu individu mengembangkan kemampuan mengantisipasi masa depan, sehingga mampu memperkirakan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi berdasarkan keadaan-keadaan sekarang, atau memperkirakan akibat yang akan terjadi manakal sesuatu tindakan saat ini dikerjakan.












BAB III
PENUTUP


A.      Kesimpulan

Bimbingan dan konseling Islam merupakan suatu usaha yang dapat dilakukan dalam rangka mengembangkan potensi dan memecahkan masalah yang dialami klien agar dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat berdasarkan ajaran Islam.

Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling Islami, prinsip-prinsip yang digunakan bersumber dari ajaran utama Islami, yaitu al-Qur’an dan Hadis yang kemudian dilengkapi dengan hasil penelitian dan pengalaman praktis berkaitan dengan hakikat manusia, perkembangan serta kehidupan manusia dalam konyeks sosial budaya.
Secara garis besar atau secara umum, tujuan bimbingan dan konseling Islami itu dapat dirumuskan sebagai “membantu individu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.”

Secara umum bimbingan dan konseling memiliki tiga fungsi yaitu fungsi preventif, yakni membantu individu menjaga atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya. Fungsi kuratif atau korektif, yaki membantu individu memecahkan masalah yang sedang dihadapinya dan fungsi preservatif, yakni membantu individu menjaga agar situasi dan kondisi yang semula tidak baik (mengandung masalah) menjadi baik (terpecahkan) dan kebaikan itu bertahan lama (in state of good).

Untuk mencapai tujuan seperti yang telah disebutkan, dan sejalan dengan fungsi-fungsi bimbingan dan konseling Islami tersebut, maka bimbingan dan konseling Islami melakukan kegiatan yang dalam garis besarnya dapat disebutkan Mengingatkan kembali individu akan fitrahnya, Membantu individu tawakkal atau berserah diri kepada Allah, Membantu individu merumuskan masalah yang dihadapinya dan membantunya mendiagnosis masalah yang sedang dihadapinya itu, Membantu individu menemukan alternatif pemecahan masalah, Membantu individu mengembangkan kemampuan mengantisipasi masa depan, sehingga mampu memperkirakan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi berdasarkan keadaan-keadaan sekarang, atau memperkirakan akibat yang akan terjadi manakal sesuatu tindakan saat ini dikerjakan.

B.        Saran

Saran yang penulis ingin sammpaikan pada makalah ini yaitu:
1.        Sebagai calon pendidik kita seharusnya dapat lebih memahami mngenai bimbingan dan konseling dalam islam sehingga kita dapat mengatasi masalah dengan berpedoman dengan secara islami.
2.        Untuk para pendidik dapat menggunakan pemahaman bimbingan dan konseling untuk diajarkan kepada anak didiknya, sehingga para anak didik dapat mengambil pelajaran dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar, terutama pada ajaran islam.




























DAFTAR PUSTAKA


Sutoyo, A. 2009. Bimbingan dan Konseling Islami Teori & Praktik Edisi Revisi. Semarang: Widya Karya.

Dahlan, A. C. 2009. Bimbingan & Konseling Islami Sejarah, Konsep dan Pendekatannya. Yogyakarta: Pura Pustaka.

Lubis, S. A. 2007. Konseling Islami Kyai & Pesantren. Yogyakarta: Elsaq Press.

Mohammmad Surya, Psikologi konseling, Pustaka Bani Quraisy. Bandung: 2003

Asy`ari, Ahm dkk., Pengantar Studi Islam (Surabaya: IAIN Sunan Ampel, 2004),  Ahmad bin Muhammad al-Mali al-Shawi, Syarh al-Shawi `ala Auhar al-Tauhid,.

Ahmad Mubarok, Al-Irsyad an Nafsy, Konseling Agama Teori dan Kasus(Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2002)

Farid Hariyanto, Makalah dalam Seminar Bimbingan dan Konseling AgamaJakarta: 2007

Aunur Rahim Faqih, Bimbingan dan Konseling dalam Islam, UII press. Jakarta: 2001

Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan depaartemen Pendidikan Nasional, Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: 2007


0 comments: