BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Islam adalah agama wahyu yang mengatur sistem kehidupan yang
kompleks. Kesempurnaan itu terletak pada tiga aspek yaitu aspek akidah, aspek
syari’ah, dan aspek akhlak. Setiap masing-masing aspek sangat perperan penting untuk
membentuk karakter manusia atau seseorang.
Akidah dalam agama islam sangat
berperan aktif dan sangat berhubungan dengan integritas kedua aspek yang lain
dalam perilaku kehipan umat Islam tetapi makna realitas kesempurnaan Islam
kurang utuh bahkan dapat menimbulkan degradasi keimanan pada diri Muslim karena
berbarengan dengan itu eksistensi perilaku lahiriah seseorang adalah
perlambangan batinnya. Sehingga akidah merupakan kumpulan dari berbagai masalah
kebenaran yang pasti dipatuhi oleh akal, pendengaran, dan hati.
Melalui Akidah dan akhlak, manusia akan
selalui terkontrol dalam melaksanakan kegiatan apapun yang sehingganya dapat
menjalankan kehidupan dengan kebenaran, yang sehingga Manusia meyakininya
dengan menetapkan kebenaran dan memastikan eksistensi dan ketetapannya tanpa
keraguan.
B.
Rumusan masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini yaitu :
1.
Apakah yang dimaksud dengan
akidah?
2.
Apakah yang dimaksud dengan
akhlak?
3.
Apasaja karakteristik akidah
dan akhlak?
C.
Tujuan
Berdasarkan latar
belakang dan rumusan masalah diatas, tujuan yang ingin diketahui dalam makalah
ini antara lain:
1.
Untuk mengetahui apakah yang
dimaksud dengan akidah
2.
Untuk mengetahui apakah yang
dimaksud dengan akhlak
3.
Untuk mengetahui apasaja
karakteristik akidah dan akhlak
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Akidah dan Akhlak
Menurut
bahasa, kata aqidah berasal dari bahasa Arab yaitu [عَÙ‚َدَ-ÙŠَعْÙ‚ِدُ-عَÙ‚ْدً] artinya adalah mengikat atau mengadakan perjanjian.
Sedangkan Akidah menurut istilah adalah urusan-urusan yang
harus dibenarkan oleh hati dan diterima dengan rasa puas serta
terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan oleh
badai subhat (keragu-raguan). Dalam definisi yang lain disebutkan bahwa
aqidah adalah sesuatu yang mengharapkan hati membenarkannya, yang
membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang menjadi kepercayaan
yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.
Berdasarkan
pengertian-pengertian di atas dapat dirumuskan bahwa aqidah adalah
dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hati seorang muslim yang
bersumber dari ajaran Islam yang wajib dipegangi oleh setiap muslim
sebagai sumber keyakinan yang mengikat.
Sementara
kata “akhlak” juga berasal dari bahasa Arab, yaitu [خلق] jamaknya
[أخلاق] yang artinya tingkah laku, perangai
tabi’at, watak, moral atau budi pekerti. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, akhlak dapat diartikan budi pekerti, kelakuan. Jadi, akhlak
merupakan sikap yang telah melekat pada diri seseorang dan secara spontan
diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan. Jika tindakan spontan itu
baik menurut pandangan akal dan agama, maka disebut akhlak yang baik atau
akhlaqul karimah, atau akhlak mahmudah. Akan tetapi apabila tindakan
spontan itu berupa perbuatan-perbuatan yang jelek, maka disebut akhlak
tercela atau akhlakul madzmumah.
Aqidah Islamiyyah
adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala
pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya, beriman kepada
Malaikat-malaikat-Nya. Rasul–rasulnya kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik
dan buruk dan mengimanai seluruh apa apa yang telah shahih tentang
Prinsip-prinsip Agama, perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang
menjadi Ijman' dari Salafush Shalih, serta seturuh berita-berita qath'i
(pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah datetapkan
menurut A!-Qur'an dan AsSunnah yang shahih serta ijma' Salafush Shalih.
B. Dasar
Aqidah Akhlaq
Dasar
aqidah akhlak adalah ajaran Islam itu sendiri yang merupakan sumber-sumber hukum
dalam Islam yaitu Al Qur’an dan Al Hadits. Al Qur’an dan Al Hadits adalah
pedoman hidup dalam Islam yang menjelaskan kriteria atau ukuran baik buruknya
suatu perbuatan manusia. Dasar aqidah akhlak yang pertama dan utama adalah Al
Qur’an dan. Ketika ditanya tentang aqidah akhlak Nabi Muhammad SAW, Siti Aisyah
berkata.” Dasar aqidah akhlak Nabi Muhammad SAW adalah Al Qur’an.”
Islam
mengajarkan agar umatnya melakukan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan
buruk. Ukuran baik dan buruk tersebut dikatakan dalam Al Qur’an. Karena Al
Qur’an merupakan firman Allah, maka kebenarannya harus diyakini oleh setiap
muslim.
Dalam
Surat Al-Maidah ayat 15-16 disebutkan yang artinya “Sesungguhnya telah datang
kepadamu rasul kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al-Kitab yang
kamu sembunyikan dan banyak pula yang dibiarkannya. Sesungguhnya telah
datang kepadamu cahayadari Allah dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab
itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke
jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan
orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang
dengan izinNya, dan menunjuki meraka ke jalan yang lurus.”
Dasar
aqidah akhlak yang kedua bagi seorang muslim adalah AlHadits atau Sunnah Rasul.
Untuk memahami Al Qur’an lebih terinci, umat Islam diperintahkan untuk
mengikuti ajaran Rasulullah SAW, karena perilaku Rasulullah adalah contoh
nyata yang dapat dilihat dan dimengerti oleh setiap umat Islam (orang
muslim).
Pembelajaran
Aqidah Akhlaq adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik
untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT, dan
merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman,
keteladanan dan pembiasaan. Dalam kehidupan masyarakat yang majemuk dalam
bidang keagamaan, pembelajaran itu juga diarahkan pada peneguhan aqidah di satu
sisi dan peningkatan toleransi serta saling menghormati dengan penganut agama
lain dalam rangka mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa di kalangan para
siswa sekolah menengah.
C.
Fungsi
dan Tujuan Aqidah Akhlaq
1.
Fungsi
Aqidah
Akhlaq di Madrasah berfungsi untuk :
a)
Penanaman
nilai ajaran Islam sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan
akhirat
b)
Pengembangan
keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlaq mulia peserta didik
seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan
keluarga.
c)
Penyesuaian
mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui Aqidah
Akhlaq.
d)
Perbaikan
kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan,
pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.
e)
Pencegahan
peserta didik dari hal-hal yang negatif dari lingkungannya atau dari budaya
asing yang akan dihadapinya sehari-hari.
f)
Pengajaran
tentang informasi dan pengetahuan keimanan dan akhlaq, serta sistem dan
fungsionalnya.
g)
Penyaluran
peserta didik untuk mendalami Aqidah Akhlaq pada jenjang pembelajaran yang
lebih tinggi.
2.
Tujuan
Aqidah
Akhlaq bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang
diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan
pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengamalan peserta didik tentang
Aqidah dan Akhlaq Islam, sehingga menjadi manusia muslim yan terus berkembang
dan meningkat kualitas keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT, serta
berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pembelajaran yang lebih
tinggi.
D. Karakteristik Materi Aqidah dan Akhlaq
Setiap materi memiliki karakteristik tertentu
yang dapat membedakannya materi
pelajaran agama aspek lainnya. Adapun
karakteristik materi Aqidah dan Akhlaq adalah sebagai
berikut:
1.
Pembelajaran Aqidah dan Akhlaq merupakan materi yang dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar yang
terdapat dalam agama Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadits. Untuk kepentingan pembelajaran, dikembangkan materi
Aqidah dan Akhlaq pada tingkat yang lebih rinci sesuai tingkat dan jenjang
pembelajaran.
2.
Prinsip-prinsip dasar Aqidah adalah keimanan atau
keyakinan yang tersimpul dan terhujam kuat di dalam lubuk jiwa atau hati
manusia yang diperkuat dengan dalil-dalil naqli, aqli, dan wijdani atau
perasaan halus dalam meyakini dan mewujudkan rukun iman yang enam yaitu, iman
kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan
iman kepada takdir. Prinsip-prinsip
Akhlaq adalah pembentukan sikap dan kepribadian seseorang agar berakhlak mulia
atau Akhlaq Al-Mahmudah dan mengeliminasi akhlak tecela atau akhlak
Al-Madzmumah sebagai manifestasi akidahnya dalam perilaku hidup seseorang dalam
berakhlak kepada Allah dan Rasul-Nya, kepada diri sendiri, kepada sesama
manusia, dan kepada alam serta makhluk lain.
3.
Materi Aqidah dan Akhlaq merupakan
salah satu rumpun materi pembelajaran agama di madrasah (Al-Qur’an Hadits,
Aqidah Akhlaq, Syari’ah/Fiqih Ibadah Muamalah dan Sejarah Kebudayaan Islam)
yang secara integratif menjadi sumber nilai dan landasan moral spiritual yang
kokoh dalam pengembangan keilmuan dan kajian keislaman, termasuk kajian Aqidah
dan Akhlaq yang terkait dengan ilmu dan teknologi serta seni dan budaya.
4.
Materi Aqidah dan Akhlaq tidak hanya
mengantarkan peserta didik untuk menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang
Aqidah dan Akhlaq dalam ajaran Islam, melainkan yang terpenting adalah
bagaimana peserta didik dapat mengamalkan Aqidah dan Akhlaq itu dalam kehidupan
sehari-hari. Materi Aqidah dan Akhlaq menekankan keutuhan dan keterpaduan
antara pengetahuan, sikap, dan perilaku atau lebih menekankan pembentukan ranah efektif dan
psikomotorik yang dilandasi oleh ranah kognitif.
5.
Tujuan materi Aqidah dan Akhlaq adalah untuk
membentuk peserta didik beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta memiliki
akhlaq mulia. Tujuan inilah yang
sebenarnya merupakan misi utama diutusnya Nabi Muhammad SAW, untuk memperbaiki
akhlak manusia. Dengan demikian,
pembelajaran Aqidah dan Akhlaq merupakan jiwa pembelajaran agama Islam.
Mengembangkan dan membangun akhlak yang mulia merupakan tujuan sebenarnya dalam
setiap pelaksanaan pembelajaran. Sejalan
dengan tujuan itu maka semua materi atau bidang studi yang diajarkan kepada
peserta didik haruslah memuat pembelajaran akhlak dan oleh karena itu setiap
guru mengemban tugas menjadikan dirinya dan peserta didiknya berakhlak mulia.
E.
Ruang
Lingkup Pembelajaran Aqidah Akhlaq
Cakupan
kurikulum Pembelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
1.
Aspek
aqidah terdiri atas keimanan kepada sifat Wajib, Mustahil dan Jaiz Allah,
keimanan kepada kitab Allah, Rasul Allah, sifat-sifat dan Mu’jizat-Nya dan Hari
Akhir.
2.
Aspek
akhlaq terpuji yang terdiri atas khauf, taubat, tawadlu, ikhlas, bertauhid,
inovatif, kreatif, percaya diri, tekad yang kuat, ta’aruf, ta’awun, tafahum,
tasamuh, jujur, adil, amanah, menepati janji dan bermusyawarah.
3.
Aspek
akhlaq tercela meliputi kufur, syirik, munafik, namimah dan ghibah.
F.
Standar
Kompetensi Bahan Kajian Pembelajaran Aqidah Akhlaq
Dengan
landasan Al Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, peserta didik beriman dan
bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia/berbudi pekerti luhur yang tercermin
dalam perilaku sehari-hari dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia dan
alam sekitar ; mampu menjaga kemurnian aqidah Islam ; memiliki keimanan yang
kokoh yang dilandasi dengan dalil-dalil naqli (Al Qur’an dan Hadist), dalil
aqli, maupun dalil wijdani (perasaan halus), serta menjadi pelaku ajaran Islam
yang loyal, komitmen dan penuh dedikatif baik untuk keluarga, masyarakat maupun
bangsanya, dengan tetap menjaga terciptanya kerukunan hidup beragama yang
dinamis.
Kompetensi materi Aqidah Akhlaq berisi sekumpulan
kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik selama menempuh
pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah. Kompetensi ini berorientasi pada perilaku
afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka
memperkuat aqidah serta meningkatkan kualitas akhlaq sesuai dengan ajaran
Islam. Kompetensi materi Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah adalah sebagai
berikut:
1.
Meyakini sifat-sifat wajib dan mustahil Allah yang
nafsiyah dan salbiyah, berakhlak terpuji kepada Allah dan menghindari akhlak
tercela kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Meyakini dan mengamalkan sifat-sifat wajib dan
mustahil Allah yang Ma’ani/Ma’nawiyah serta sifat Jaiz bagi Allah, berakhlak
terpuji kepada diri sendiri, menghindari akhlak tercela kepada diri sendiri. Serta meneladani perilaku
kehidupan Rasul/Sahabat/Ulama dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Meyakini kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada para
Nabi dan Rasul serta mempedomani dan mengamalkan Al Qur’an dalam kehidupan
sehari-hari.
4.
Meyakini Nabi dan Rasul Allah beserta sifat-sifat dan
Mu’jizat-Nya dan meneladani akhlaq Nabi Muhammad dalam kehidupan sehari-hari.
5.
Meyakini adanya hari akhir dan alam ghoib dalam
kehidupan sehari-hari, berakhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela
terhadap lingkungan sosial/sesama manusia dalam masyarakat.
6.
Berakhlak terpuji terhadap flora dan fauna serta
menghindari akhlak tercela terhadap flora dan fauna serta meneladani akhlak
para Rasul/Sahabat atau ulul Amri dalam kehidupan sehari-hari.
G. Metode
Pembelajaran Aqidah Akhlaq
Dalam
pembelajaran Aqidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah digunakan beberapa metode
pembelajaran yang dalam penggunaan metodenya telah disesuaikan dengan kemampuan
dasar, tujuan yang hendak dicapai serta materi/ pokok bahasan yang hendak
disampaikan.
Selain
metode tanya jawab yang menjadi pokok pembahasan penelitian ini, dalam
pembelajaran Aqidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah menggunakan metode sebagai
berikut:
1.
Metode Ceramah
Metode
ceramah sangat lazim digunakan dalam proses belajar mengajar. Tidak berlebihan
sekiranya penulis katakan bahwa metode ceramah adalah metode yang sangat
pertama sekali. Berdasarkan observasi di kelas guru lebih sering menggunakan
metode ini. Metode ceramah digunakan oleh guru mulai awal pertemuan sampai
dengan akhir pertemuan (mulai awal kegiatan inti sampai jam pelajaran habis).
2.
Metode Diskusi
Metode
diskusi ini dilaksanakan pada materi-materi tertentu saja, yang dianggap
manarik untuk dibahas. Itu pun sifatnya tidak rutin minimal dua kali dalam satu
bulan. Karena metode ini hampir mendekati fungsi dan manfaatnya dengan metode
tanya jawab.
3.
Metode Pemberian Tugas
Dalam
memberikan tugas ini ada yang langsung dikerjakan di sekolah seperti menjawab
soal-soal latihan yang ada dibuku, membuat rangkuman dan sebagainya, dan
langsung diselesaikan pada waktu pelajaran tersebut. dan ada juga pemberian
tugas untuk dikerjakan dirumah oleh siswa.
H. Pendekatan
Materi Akidah dan Akhlak
Cakupan materi pada setiap aspek dikembangkan dalam
suasana pembelajaran yang terpadu melalui pendekatan:
1.
Keimanan, yang mendorong
peserta didik untuk mengembangkan pemahaman dan keyakinan tentang adanya Allah
SWT sebagai sumber kehidupan.
2.
Pengamalan,
mengkondisikan peserta didik untuk mempraktekkan dan merasakan hasil-hasil
pengamalan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Pembiasaan, melaksanakan
pembelajaran dengan membiasakan sikap dan perilaku yang baik yang sesuai dengan
ajaran Islam yang terkandung dalam Al Qur’an dan Hadist serta dicontohkan oleh
para ulama.
4.
Rasional, usaha meningkatkan
kualitas proses dan hasil pembelajaran Aqidah dan Akhlaq dengan pendekatan yang
memfungsikan rasio peserta didik, sehingga isi dan nilai-nilai yang ditanamkan
mudah dipahami dengan penalaran.
5.
Emosional, upaya
menggugah perasaan (emosi) peserta didik dalam menghayati aqidah dan akhlaq
mulia sehingga lebih terkesan dalam jiwa peserta didik.
6.
Fungsional, menyajikan
materi Aqidah dan Akhlaq yang memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dalam
kehidupan sehari-hari dalam arti luas.
7.
Keteladanan, yaitu
pembelajaran yang menempatkan dan memerankan guru serta komponen Madrasah
lainnya sebagai teladan; sebagai cerminan dari individu yang memiliki keimanan
teguh dan berakhlak mulia.
I.
Penilaian
(Evaluasi Hasil Belajar)
Untuk
mengetahui kompetensi peserta didik sebagai hasil pembelajaran Aqidah Akhlaq,
perlu dilakukan penilaian dengan rambu-rambu sebagai berikut:
1.
Penilaian
yang dilakukan meliputi penilaian kemajuan belajar dan penilaian hasil belajar
peserta didik yang terdiri dari pengetahuan, sikap dan perilaku mereka.
2.
Penilaian
kemajuan belajar merupakan pengumpulan informasi tentang kemajuan belajar
peserta didik. Penilaian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemmpuan dasar
yang dicapai peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam kurun
waktu, unit satuan, atau jenjang tertentu.
3.
Penilaian
hasil belajar Aqidah Akhlaq adalah upaya pengumpulan informasi untuk menntukan
tingkat penguasaan peserta didik terhadap suatu kompetensi meliputi :
pengetahuan, sikap dan nilai. Penilaian hasil belajar ini dilakukan sepenuhnya
oleh Madrasah yang bersangkutan. Hasil penilaian dijadikan sebagai pertimbangan
utama dalam memasuki pembelajaran jenjang berikutnya.
4.
Penilaian
hasil belajar Aqidah Akhlaq secara nasional dilakukan dengan mengacu kepada
kompetensi dasar, hasil belajar, materi standar dan indikator yang telah
ditetapkan di dalam Kurikulum Nasional. Penilaian tingkat nasional berfungsi
untuk memperoleh informasi dan data tentang mutu hasil penyelenggaraan materi
Aqidah Akhlaq.
5.
Teknik
dan instrumen penilaian yang digunakan adalah yang dapat mengukur dengan tepat
kemampuan dan usaha belajar peserta didik.
6.
Penilaian dilakuakan melalui tes dan non tes.
7.
Pengukuran terhadap ranah afektif dapat dilakukan dengan menggunakan cara non
tes, seperti skala penilaian, observasi dan wawancara.
8.
Penilaian terhadap ranah psikomotorik dengan tes
perbuatan dengan menggunakan lembar pengamatan atau instrumen lainnya.
Secara umum penilaian dalam pembelajaran Aqidah dan
Akhlaq dapat dilihat pada buku Pedoman
Khusus Aqidah dan Akhlaq.
1.
Pengorganisasian Materi
Pengorganisasian
materi pada hakekatnya adalah kegiatan mensiasati proses pembelajaran dengan
perancangan/rekayasa terhadap unsur-unsur instrumental melalui upaya
pengorganisasian isi materi yang rasional, menyeluruh dan berkelanjutan.
Pengorganisasian materi perlu memperhatikan keutuhan ruang lingkup (scope), urut-urutan (sequence), dan keterkaitan (synthesizing) isi materi. Pengembangan
materi bisa menggunakan model hirarkis, prosedural, webbed atau tematik sesuai dengan
karateristik materi. Proses perancangan dan pelaksanaan penyampaian isi materi
hendaknya memperhatikan pr insip-prinsip anatara lain :
a.
dari mudah ke sulit.
b.
dari sederhana ke
komplek.
c.
dari konkret ke
abstrak.
2. Keterpaduan
Pola
pembinaan Pembelajaran Aqidah dan Akhlak dikembangkan dengan menggunakan tiga
pola keterpaduan, yaitu :
a.
Keterpaduan Pembinaan,
yakni menekankan keterpaduan antara tiga lingkungan pembelajaran yaitu :
lingkungan keluarga, madrasah dan masyarakat. Untuk itu guru Aqidah dan Akhlak
perlu mendorong dan memantau kegiatan pembelajaran agama Islam yang dialami
oleh peserta didik di dua lingkungan lainnya (keluarga dan masyarakat),
sehingga terwujud keselarasan dan kesesuaian sikap serta perilaku dalam pembinaannya.
b.
Keterpaduan Isi dam
Kompetensi, yakni menekankan keterpaduan keterkaitan Aqidah dan Akhlak dan
keteladanan. Pencapaian kompetensi pada setiap level/kelas dirancang dapat
mengaitkan keterkaitan dua unsur yaitu:
1)
Pembelajaran Aqidah
dan Akhlak
2)
unsur keteladanan dan
keterpaduan aspek pengetahuan, sikap dan pengamalan.
c.
Keterpaduan Lintas
Kurikulum, menekankan keterpaduan tanggung jawab lembaga, kepala madrasah dan
guru materi lain dalam pembinaan keimanan dan ketaqwaan peserta didik.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Aqidah
adalah dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hati seorang muslim
yang bersumber dari ajaran Islam yang wajib dipegangi oleh setiap muslim
sebagai sumber keyakinan yang mengikat, sedangkan akhlak merupakan sikap
yang telah melekat pada diri seseorang dan secara spontan diwujudkan dalam
tingkah laku atau perbuatan.
Karakteristik akidah dan akhlak
meliputi pengertian aqidah dan akhlak, dasar hukum (Dasar aqidah akhlak adalah ajaran Islam itu sendiri
yang merupakan sumber-sumber hukum dalam Islam yaitu Al Qur’an dan Al Hadits ), tujuan dan fungsi
(Penanaman nilai ajaran
Islam,
Pengembangan keimanan
dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlaq mulia peserta didik seoptimal mungkin. Penyesuaian mental peserta didik terhadap lingkungan
fisik dan sosial melalui Aqidah Akhlaq. Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan
peserta didik dalam keyakinan, pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan
sehari-hari. Pencegahan
peserta didik dari hal-hal yang negatif dari lingkungannya atau dari budaya
asing.
Pengajaran tentang
informasi dan pengetahuan keimanan dan akhlaq, serta sistem dan fungsionalnya. Penyaluran peserta didik untuk mendalami Aqidah Akhlaq
pada jenjang pembelajaran yang lebih tinggi)
Aqidah dan Akhlaq bertujuan untuk menumbuhkan dan
meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam akhlaknya yang
terpuji, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan
serta pengamalan peserta didik tentang Aqidah dan Akhlaq Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar. 2006. Manajemen
pengembangan Kurikulum. Bandung, PT Remaja Rosdakarya
Ibrahim dan Darsono.
2009.Membangun Akidah dan Akhlak untuk
kelas VII Madrasah Tsanawiyah. Solo,PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Hidayat, Junaidi.
2007.Ayo Memahami Akidah dan Akhlak untuk
MADRASAH TSANAWIYAH/SMP ISLAM KELAS VII. Jakarta, Erlangga
Alilurrahman. 2013.
Implementasi pembelajaran Akidah Ahlak Madrasah Tsanawiyah.
alinurrahman.files.wordpress.com/2012/02/bab-i.doc. 08
http://harietzachmad.blogspot.com/2013/06/makalah-tentang-pembelajaran-akidah.html
1 comments:
If you're looking to burn fat then you absolutely need to jump on this totally brand new custom keto meal plan diet.
To produce this service, licenced nutritionists, fitness couches, and chefs joined together to develop keto meal plans that are efficient, decent, economically-efficient, and delicious.
Since their grand opening in early 2019, 1000's of people have already remodeled their figure and well-being with the benefits a good keto meal plan diet can offer.
Speaking of benefits; in this link, you'll discover eight scientifically-confirmed ones offered by the keto meal plan diet.
Post a Comment