PENGERTIAN NARKOBA
Istilah NARKOBA adalah singkatan dari
NARkotika, psiKOtropika dan BAhan Adiktif lainnya. Pengertian lebih jelasnya
adalah sebagai berikut :
1.
NARKOTIKA
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
2.
PSIKOTROPIKA
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
3.
BAHAN
ADIKTIF LAINNYA adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang
penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
4.
MINUMAN
BERALKOHOL adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil
pertanian ataupun secara sintetis yang mengandung karbohidrat dengan cara
fermentasi destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses
dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran
minuman yang mengandung etanol.
PENGGOLONGAN NARKOBA
Karena bahaya ketergantungan,
penggunaan, dan peredaran Narkoba diatur dalam Undang-Undang, yaitu
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5
Tahun 1997 tentang Psikotropika. Penggolongan jenis-jenis Narkoba berikut
didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1.
Narkotika
1)
Narkotika
golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak
digunakan untuk terapi (pengobatan). Contoh : heroin, kokain dan ganja. Putauw
adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
2)
Narkotika
golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada
terapi sebagai pilihan terakhir. Contoh : morfin, petidin dan metadon.
3)
Narkotika
golongan III : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak
digunakan dalam terapi. Contoh : kodein.
2.
Psikotropika
1)
Psikotropika
golongan I : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam
terapi. Contoh : MDMA (ekstasi), LSD dan STP.
2)
Psikotropika
golongan II : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada
terapi. Contoh : amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin dan ritalin.
3)
Psikotropika
golongan III : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak dipergunakan
dalam terapi, Contoh : pentobarbital dan flunitrazepam.
4)
Psikotropika
Golongan IV : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan
dalam terapi, Contoh : diazepam, klobozam, fenobarbital, barbital, klorazepam,
klordiazepoxide, dan nitrazepam (Nipam, Pil BK/KopIo, DUM, MG, Lexo, Rohyp,
dll).
3.
Bahan
Adiktif Lainnya Yang sering disalahgunakan adalah :
1)
Alkohol,
yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras.
2)
Inhalansia/solven,
yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan
pabrik, kantor dan rumah tangga.
3)
Nikotin
yang terdapat pada tembakau.
4)
Kafein
pada kopi, minuman penambah energi dan obat sakit kepala tertentu.
JENIS NARKOTIKA
1.
Narkotika
a.
Heroin
dikenal dengan nama Putau atau PTW
1)
Karakteristik
a)
Merupakan
Narkoba yang sangat cepat menimbulkan ketergantungan.
b)
Berupa
serbuk putih dengan rasa pahit. Dalam pasaran warnanya bisa putih, coklat atau
dadu.
c)
Cara
penggunaan dapat disuntikan, dihirup dan dimakan.
2)
Efek
a)
Menimbulkan
rasa kantuk, lesu, penampilan “dungu”, jalan mengambang, rasa senang yang
berlebihan.
b)
Konsumsi
dihentikan menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang, kram perut, menggigil,
muntah-muntah, mata berair, hidung berlendir, hilang nafsu makan dan kehilangan
cairan tubuh.
c)
Menimbulkan
kematian bila over dosis.
b.
Ganja
dikenal dengan nama mariyuana, hashish, gelek, Budha stick, cimeng, grass
1)
Karakteristik
a)
Menimbulkan
ketergantungan psikis yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam waktu lama,
terutama bagi mereka yang telah rutin menggunakannya.
b)
Bentuk
daun kering, cairan yang lengket, minyak ‘damar ganja’.
2)
Efek
a)
Menurunkan
keterampilan motorik, peningkatan denyut jantung, rasa cemas, banyak bicara,
perubahan persepsi tentang ruang dan waktu, halusinasi, rasa ketakutan dan
agresif, rasa senang berlebihan, selera makan meningkat.
b)
Pengaruh
jangka panjang peradangan paru-paru, aliran darah ke jantung berkurang, daya
tahan tubuh terhadap infeksi menurun, mengurangi kesuburan, daya pikir
berkurang, perhatian ke sekitar berkurang.
c.
Morfin
1)
Karakteristik
a)
Analgesik
yang kuat.
b)
Tidak
berbau.
c)
Berupa
kristal putih yang warnanya menjadi kecoklatan.
2)
Efek
a)
Mengurangi
rasa nyeri, kantuk atau turunnya kesadaran.
b)
Sembelit,
gangguan menstruasi dan impotensi.
c)
Pemakaian
dengan jarum suntik menyebabkan HIV/AIDS, Hepatitis B & C.
d)
Pemakaian
dikurangi atau dihentikan : hidung berair, keluar air mata otot kejang, mual,
muntah dan mencret.
2.
Psikotropika
a.
Ekstasi
dikenal dengan nama inex, XTC, huge drug, yupie drug, essence, clarity,
butterfly, black heart, ice.
1)
Karakteristik
a)
Bentuknya
berupa tablet dan kapsul warna warni.
b)
Cara
penggunaan ditelan secara langsung.
c)
Mendorong
tubuh melakukan aktivitas melampaui batas maksimum.
2)
Efek
a)
Peningkatan
detak jantung dan tekanan darah, rasa senang yang berlebihan, hilangnya rasa
percaya diri.
b)
Setelah
efek diatas, biasanya akan terjadi perasaan lelah, cemas dan depresi yang dapat
berlangsung beberapa hari.
c)
Gerakan
tak terkontrol, mual dan muntah, sakit kepala, hilang selera makan dan rasa
haus yang berlebihan.
d)
Kematian
terjadi karena tidak seimbangnya cairan tubuh, baik karena dehidrasi ataupun
terlalu banyak cairan.
e)
Menimbulkan
kerusakan otak yang permanen.
b.
Methamphetamine
dikenal shabu atau ubas.
1)
Karakteristik
a)
Bentuknya
berupa serbuk kristal dan cairan.
b)
Mudah
larut dalam alkohol dan air.
c)
Cara
penggunaannya dihisap dengan bantuan alat (bong).
2)
Efek
a)
Menimbulkan
perasaan melayang sementara yang berangsur-angsur membangkitkan kegelisahan
luar biasa. Aktivitas tubuh dipercepat berlebihan.
b)
Penggunaan
shabu yang lama akan merusak tubuh, bahkan kematian karena over dosis.
c)
Pada
mata, anda akan melihat sesuatu yang tidak ingin anda lihat, karena sangat
mengerikan.
d)
Pada
otak, menyebabkan depresi, kepanikan, kecemasan yang berlebihan dan dapat
menyebabkan kerusakan otak secara permanen.
e)
Pada
kulit, pembuluh darah akan mengalami panas berlebihan dan pecah.
f)
Pada
hati, bahan-bahan kimia yang terkandung dalam shabu bisa melemahkan aktivitas
sel-sel hati yang mengakibatkan terjadinya gangguan fungsi hati.
c.
Obat
penenang dikenal obat tidur, pil koplo, BK, Nipam, Valium, Lexotan, dll.
1)
Karakteristik
a)
Bentuknya
berupa tablet.
b)
Digunakan
dengan cara ditelan secara langsung.
2)
Efek
a)
Bicara
jadi pelo, jalan sempoyongan, persepsi terganggu memperlambat kerja otak,
pernapasan dan jantung.
b)
Dalam
dosis tinggi akan membuat pengguna tidur.
c)
Penggunaan
campuran dengan alkohol akan menghasilkan kematian.
d)
Gejala
putus zat bersifat lama dan serius, sakit kepala, cemas, tidak bisa tidur,
halusinasi, mual, muntah dan kejang.
3.
Jenis
Bahan Adiktif lainnya
a.
Alkohol
Efek dan alkohol adalah :
1)
Memperlambat
kerja sistem syaraf pusat, memperlambat refleks motorik, menekan pernafasan,
denyut jantung dan mengganggu penalaran dan penilaian.
2)
Menimbulkan
perilaku kekerasan, meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas.
3)
Gejala
putus zat mulai dari hilangnya nafsu makan, sensitif, tidak dapat tidur, kejang
otot, halusinasi dan bahkan kematian.
b.
Zat
yang mudah menguap/solvent dikenal Lem Aica Aibon, Thinner, Bensin, Spiritus.
Efek zat yang mudah menguap/solvent
adalah :
1)
Begitu
dihisap masuk ke darah dan segera ke otak.
2)
Memperlambat
kerja otak dan sistem syaraf pusat.
3)
Menimbulkan
perasaan senang, pusing, penurunan kesadaran, gangguan penglihatan dan pelo.
4)
Problem
kesehatan terutama merusak otak, ginjal, paru-paru, sumsum tulang dan jantung.
5)
Kematian
timbul akibat otak kekurangan oksigen, berhentinya pernafasan dan gangguan pada
jantung.
c.
Zat
yang menimbulkan halusinasi dikenal Jamur, kotoran kerbau, sapi, kecubung.
Efek yang menimbulkan halusinasi
adalah :
1)
Bekerja
pada sistem syaraf pusat untuk mengacaukan kesadaran dan emosi pengguna.
2)
Perubahan
pada proses berfikir, hilangnya kontrol, hilang orientasi dan depresi.
3)
Karena
halusinasi bisa menimbulkan kecelakaan.
BERBAGAI CARA ORANG MENYALAHGUNAKAN NARKOBA
Penyalahgunaan Narkoba adalah
pemakaian obat-obatan atau zat-zat berbahaya lain dengan maksud bukan untuk
tujuan pengobatan dan/atau penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan
serta dosis yang benar.
Biasanya orang menyalahgunakan narkoba
dengan cara-cara sebagai berikut :
1.
Oral,
atau melalui mulut (dengan cara ditelan)
2.
Inhalensia,
atau dihirup melalui hidung setelah sebelumnya narkoba dibakar seperti rokok.
3.
Intrasanal-Sniffed,
atau narkoba berbentuk tepung, dihirup langsung melalui hidung.
4.
Injection-intravenal,
atau narkoba yang biasanya berbentuk cair/dicairkan dahulu, lalu menggunakan
jarum/alat suntik kedalam pembuluh darah.
5.
Inersi-Anal,
yaitu memasukkan narkoba dalam bentuk padat kedalam tubuh melalui lubang
dubur/anus.
6.
Ditaruh
dalam luka, atau dengan menaburkan narkoba, berbentuk serbuk dalam luka bagian
tubuh yang terlebih dahulu dibuat luka/disayat dengan benda tajam.
NAMA DAN JENIS NARKOBA
1. GANJA - Ini dikenal
juga dengan istilah Mariyuana, Cimeng, Gelek, Hasis
Dampak: Motivasi rendah &
susah dikendalikan, depresi & paranoid, gangguan persepsi & berpikir;
sulit konsentrasi; gerakan lambat
Gejala: Murung, tegang, mudah
marah, rasa cemas berlebihan
2. EKSTASI - dikenal juga
sebagai: Inex, enak, cui iin, flash, flipper, hammer
Dampak: kerusakan ginjal, hati & otak, kehilangan
ingatan dalam jangka waktu yang lama, menggigil, berkeringat & muntah,
tidak mampu untuk berpikir, melihat & menyelaraskan fungsi tubuh
Gejala:
rasa cemas berlebihan, depresi, paranoid, kehilangan
sensitifitas, akal sehat dan kesadaran. Sehingga kematian dapat terjadi karena
gangguan pemnuluh darah jantung, dehidrasi, & pecahnya pembuluh darah di
otak.
3. KOKAIN: dikenal juga
sebagai Crack, daun koka, pstasta koka
Dampak: memicu serangan jantung,
stroke & gagal ginjal, perilaku agresif, gemetar berlebihan, pandangan
kabur, halusinasi
Gejala: mudah
marah, depresi, cemas & gelisah, kehilangan gairah untuk melakukan sesuatu
4. HEROIN: dikenal juga sebagai: White,
Smack, Junk, Serbuk Putih, Medicine, Ubat
Dampak: detak
jantung lemah & sesak napas, kerusakan paru-paru, ginjal & hati, dapat
menularkan virus HIV A,B, D dan infeksi lainnya, sulit konsentrasi, penurunan
kesadaran
Gejala: sulit
tidur, mata & hidung berarir, mudah marah & gelisah, tremor & kram
tubuh, menggigil & berkeringat, diare & muntah. Jika overdosis bisa
menyebabkan kematian karena pusat pernapasan di otak tertekan & lumpuh
5. KETAMINE: Dikenal juga sebagai Vit K,
Kitkat, K, Spesial K
Dampak: sulit menggerakkan anggota
tubuh, gangguan persepsi, pendengaran, penglihatan, penciuman, sentuhan
& rasa, berhalusiansi
Gejala: sulit tidur, depresi,
mudah marah & tersinggung, ering menguap. Jika overdosis bisa menyebabkan
kesulitan bernapas dan kematin
6. LYSERGIDE: Acid, Trips, Blotters, Tabs,
Stamps, Balck Sesame, Seed, Micro, Micro Dot
Dampak: emacu detak jantung, napas
& temperatur tubuh, mati rasa, gangguan penglihatan, pendengaran,
penciuman, sulit berkonsentrasi
7.
SHABU dikenal juga sebagai: Ice, Ubas, Methamphetamine
Dampak: gangguan fungsi
hati, ginjal dan urat syaraf, perilaku abnormal, mudah bingung, berkhayal &
berhalusinasi, mudah cemas & marah
Gejala:
timbul rasa gelisah, cemas, depresi & marah, susah tidur,
pernafasan menjadi pendek, jantung berdebar, hilang nafsu makan
8. INHALANTS digunakan dengan cara dihirup
atau dihisap
Dampak: kerusakan
permanen pada otak, hati & ginjal, cenderung mengalami pendarahan pada
hidung (mimisan), kehilangan ingatan, sulit belajar & melihat sesuatu
secara jelas, kehilangan kendali tubuh, kram, nyeri dan batuk parah
GEJALA: pusing, gemetar, mudah
marah, sulit tidur
Hirupan mendadak dapat
menyebabkan serangan jantung, pecahnya pembuluh darah di otak, hingga kematian
9. ERIMIN - 5
Contoh: Nimetazepam
Dampak: Sulit
bicara, bergerak, ketidakselarasan fungsi tubuh, gangguan berfikir dan
pandangan, hilangnya kesadaran
Gejala: cemas
& gelisah, insomnia, mudah marah, denyut jantung yang cepat, keringat
berlebihan, kejang & kram perut, mudah bingung, histeris. Jika Overdosis
dapat menyebabkan sulit bernapas dan kemmatian
Dampak Psikologis Akibat Penyalahgunaan
Narkoba antara lain:
Emosi yang tidak terkendali,
kecenderungan untuk selalu berbohong, kurang memiliki tanggung jawab, hubungan
dengan keluarga, guru dan teman serta lingkungannya terganggu, cenderung
menghindar kontak komunikasi dengan orang lain, merasa dikucilkan atau menarik
diri dari lingkungan, tidak peduli dengan nilai atau norma yang ada, cenderung
melakukan tindak pidana, kekerasan, pencurian dan mengganggu ketertiban umum
Demikianlah sekedar share
informasi. Saya kira tidak perlu dihafalkan, hanya kita perlu sadar dan
hati-hati apabila ada seeorang yang menawarkan atau obat-obatan yang terlihat
asing bagi kita. Jangan cepat-cepat kita menerimanya, sebagai bentuk dan
langkah waspada yang awalnya manis, ternyata kita telah terjebak. Semoga
bermanfaat!.
DAMPAK/AKIBAT PENYALAHGUNAAN NARKOBA
1.
Bagi
Diri Sendiri
a.
Fungsi
otak dan perkembangan normal remaja terganggu, mulai dan ingatan, perhatian,
persepsi, perasaan dan perubahan pada motivasinya.
b.
Menimbulkan
ketergantungan, over dosis, gangguan pada organ tubuh, seperti : hati, ginjal,
paru-paru, jantung, lambung, reproduksi serta gangguan jiwa.
c.
Perubahan
pada gaya hidup dan nilai-nilai agama, sosial dan budaya, misalnya tindakan
asusila, asosial bahkan anti sosial.
d.
Akibat
jarum suntik yang tidak steril dapat terkena HIV/AIDS, radang pembuluh darah,
jantung, Hepatitis B dan C, Tuberculosis, Abses.
2.
Bagi
Keluarga
a.
Orang
tua menjadi malu, sedih, merasa bersalah, marah bahkan kadang-kadang sampai
putus asa.
b.
Suasana
kekeluargaan berubah tidak terkendali karena sering terjadi pertengkaran,
saling mempersalahkan, marah, bermusuhan, dll.
c.
Uang
dan harta benda habis terjual, serta masa depan anak tidak jelas karena putus
sekolah dan menganggur.
3.
Bagi
Masyarakat
a.
Lingkungan
menjadi rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
b.
Kriminalitas
dan kekerasan meningkat.
c.
Ketahanan
kewilayahan menurun.
MEROKOK
Merokok memang sangat sulit
untuk dihilangkan, karena sudah menjadi kebiasaan. Kita dapat melihat sendiri
setiap lingkungan sudah dapat dipastikan ada yang sedang merokok seperti di
jalan, di terminal bus, di kantor, di pasar bahkan di kendaraan umum juga
sering kita jumpai. Padahal merokok itu ditinjau dari segi kesehatan jelas sangat
nampak sekali akibatnya.
Mengapa merokok berbahaya
bagi kesehatan? Rokok terbuat dari tembakau, pada tembakau terdapat suatu zat
yang disebut nikotin. Bagi orang mengisap rokok maka selain nikotin, karbon
monoksida juga ikut terbawa masuk ke paru – paru, kemudian racun – racun
tersebut masuk kealiran darah dan diedarkan ke seluruh tubuh. Unsur lain yang
terdapat dalam asap rokok yang tidak dapat diserap adalah ter/tar, ter ini akan
menempel pada paru – paru dan gigi. Yang menempel pada paru – paru akan
mengakibatkan kanker paru – paru, selain itu resiko lain bagi perokok adalah
kanker mulut dan kanker tenggorokan. Sedangkan nikotin yang terdapat dalam
darah akan beredar keseluruh tubuh sudah barang tentu akan mempengaruhi organ –
organ tubuh seperti terhadap jantung, akibatnya frekuensi denyut jantung akan
meningkat dengan demikian jantung harus bekerja lebih giat bahkan sampai 10
kali lipat dari keadaan normal per menit.
Dari contoh kasus diatas
kita sudah dapat menyimpulkan bahwa kebiasaan merokok sudah dapat dipastikan
banyak sekali merugikan bagi kesehatan, oleh sebab itu bagi yang belum/ tidak
merokok janganlah sekali – kali untuk mencobanya karena dari mencoba – coba itu
akan menjadi ketagihan dan bagi yang sudah pernah atau termasuk perokok berat harus
berusaha untuk tidak merokok.
Penyakit yang ditimbulkan
akibat merokok
a. Kanker paru – paru;
b. Penyakit jantung;
c. Kanker mulut;
d. Kanker tenggorokan;
e. Tekanan darah tinggi;
f. Bronchitis kronis.
Minuman keras-beralkohol
adalah minuman yang
mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan
penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman keras-beralkohol
dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati
batas usia tertentu.
Alkohol adalah zat yang
paling sering disalahgunakan manusia, alkohol diperoleh atas
peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian
tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan
(destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai
100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap,
alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan
peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan
penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Ada 3 golongan minuman keras-berakohol yaitu golongan A; kadar
etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (anggur/wine) dan golongan
C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker,
Kamput).
Minuman keras
Apakah yang dimaksud dengan
minuman keras? Minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol. Alkohol
adalah cairan yang mudah menguap dan terbakar, seperti halnya narkotika minuman
keras mempunyai pengaruh terhadap tubuh disamping itu dapat juga mengakibatkan
ketagihan. Sekarang ini minuman keras sudah melanda para pelajar, sebab tidak
jatang anak – anak sekolah kedapatan sedang minum minuman keras hingga mabuk
hal ini tentu sangat memprihatinkan sekali karena semua pihak tidak
menginginkan kejadian semacam itu.
Memang banyak faktor yang
mempngaruhi keadaan seperti itu di antaranya adalah faktor lingkungan,
pergaulan, keluarga dan yang sudah pasti harga minuman tersebut terjangkau oleh
para pelajar dan mudah untuk mendapatkannya. Padahal pihak pemerintah melalui
jajaran kepolisian dan aparat keamanan lainnya sering mengadakan operasi untuk
memberantas minuman keras. Namun hasilnya tidak pernah ada karena yang
memproduksi minuman keras tersebut masih tetap ada, dengan demikian upaya untuk
memberantas/menertibkan minuman keras sangat sulit sekali.
Pengaruh dari kebiasaan
meminum minuman keras terhadap tubuh manusia di antaranya adalah terganggunya
susunan syaraf pusat, dengan demikian tidak heran jika orang yang keracunan
alkohol pikirannya terganggu, kesadaran dan keseimbangan tidak terkontrol,
tingkah lakunya tidak menentu. Jika kebiasaan menenggak minuman keras sudah
berlangsung cukup lama akan menyerang dan merusak hati atau akan lebih populer
disebut sakit liver dan akan menyerang lambung (maag).
Minuman keras terbagi
menjadi 3 jenis yaitu :
1.
Minuman keras ringan, yaitu
minuman kers yang kadar alkohonya rendah antara 2 sampai 4 persen, misalnya
bir.
2.
Minuman keras sedang, yaitu
minuman keras yang kadar alkoholnya antara 5 sanpai 9 persen misalnya minuman
yang dibuat dari buah anggur.
3.
Minuman keras berat, yaitu
minuman yang kadar alkoholnya tinggi lebih dari 10 persen seperti whisky.
Pengaruh minuman keras
terhadap tubuh
a.
Terganggunya susunan syaraf
pusat;
b.
Akan terjadinya kelumpuhan;
c.
Akan merusak sel – sel
hati;
d.
Akan merusak lambung.
Pencegahan dan
penaggulangan
Untuk mencegah dan
enanggulangi penggunaan narkotika, minuman keras dan obat – obat terlarang
diperlukan siatu kesadaran, pengertian, pembinaan dan kerjasama dari semua
pihak terutama dari pihak keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintahan. Dalam
hal ini yang paling penting adalah tindakan preventifnya, dan yang lebih mudah
melaksanakan tindakan preventif itu adalah dari pihak orang tua (keluarga)
mengingat setiap hari waktu luang yan paling banyak adalah di lingkungan rumah.
Oleh sebab itu, mula – mula dari rumahlah proses bimbingan dan pembinaan itu
dilaksanakan. Tetapi yang paling pokok untuk mencegah ketertiban dengan benda –
benda terlarang itu adalah remaja/pelajarnya itu sendiri mengingat informasi
tentang masalah benda – benda terlarang itu telah sering di berikan baik dari
segi kesehatan maupun hukum oleh orang tua maupun guru bahkan media elektronik
dan media cetak juga sering memuat dan mengungkapkan hal itu dalam bentuk
mencegah dari keterlibatan remaja dengan benda – benda terlarang itu adalah
jangan sekali – kali mencobanya dan pergunakanlah waktu luang itu untuk
kegiatan- kegiatan yang positif.
Sedangkan untuk proses
penanggualangannya memerlukan suatu proses yang cukup lama dan memerlukan biaya
yang cukup mahal. Seperti kita ketahui bahwa jaringan – jarignan pengedar
narkotika, obat – obat terlarang dan minuman keras bekerja dengan sangat rapi
sehingga upaya untuk memeranginya diperlukan partisipasi semua pihak dari
seluruh lapisan masyarakat untuk bertekat memberantas keberdaan benda – benda
terlarang itu di bumi Indonesia oni. Tindakan bagi pengedar dan pemakai benda –
benda teralrang itu telah diatur secara hukum dalam Undang – undang nomor 9
tahun 1976, dan kita sekali dihukum seberat – beratnya bagi para penyelundup,
pengedar, maupun pemakai benda – benda terlarang itu.
0 comments:
Post a Comment