Friday, July 31, 2015

JENIS-JENIS OBAT TERLARANG, MINUMAN KERAS, ROKOK DAN DAMPAKNYA TERHADAP KESEHATAN

PENGERTIAN NARKOBA
Istilah NARKOBA adalah singkatan dari NARkotika, psiKOtropika dan BAhan Adiktif lainnya. Pengertian lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
1.        NARKOTIKA adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
2.        PSIKOTROPIKA adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
3.        BAHAN ADIKTIF LAINNYA adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
4.        MINUMAN BERALKOHOL adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian ataupun secara sintetis yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol.

PENGGOLONGAN NARKOBA
Karena bahaya ketergantungan, penggunaan, dan peredaran Narkoba diatur dalam Undang-Undang, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Penggolongan jenis-jenis Narkoba berikut didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1.        Narkotika
1)    Narkotika golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak digunakan untuk terapi (pengobatan). Contoh : heroin, kokain dan ganja. Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
2)    Narkotika golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir. Contoh : morfin, petidin dan metadon.
3)    Narkotika golongan III : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi. Contoh : kodein.
2.        Psikotropika
1)    Psikotropika golongan I : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi. Contoh : MDMA (ekstasi), LSD dan STP.
2)    Psikotropika golongan II : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi. Contoh : amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin dan ritalin.
3)    Psikotropika golongan III : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak dipergunakan dalam terapi, Contoh : pentobarbital dan flunitrazepam.
4)    Psikotropika Golongan IV : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi, Contoh : diazepam, klobozam, fenobarbital, barbital, klorazepam, klordiazepoxide, dan nitrazepam (Nipam, Pil BK/KopIo, DUM, MG, Lexo, Rohyp, dll).
3.        Bahan Adiktif Lainnya Yang sering disalahgunakan adalah :
1)    Alkohol, yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras.
2)    Inhalansia/solven, yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor dan rumah tangga.
3)    Nikotin yang terdapat pada tembakau.
4)    Kafein pada kopi, minuman penambah energi dan obat sakit kepala tertentu.

JENIS NARKOTIKA
1.        Narkotika
a.    Heroin dikenal dengan nama Putau atau PTW
1)   Karakteristik
a)    Merupakan Narkoba yang sangat cepat menimbulkan ketergantungan.
b)   Berupa serbuk putih dengan rasa pahit. Dalam pasaran warnanya bisa putih, coklat atau dadu.
c)    Cara penggunaan dapat disuntikan, dihirup dan dimakan.
2)   Efek
a)    Menimbulkan rasa kantuk, lesu, penampilan “dungu”, jalan mengambang, rasa senang yang berlebihan.
b)   Konsumsi dihentikan menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang, kram perut, menggigil, muntah-muntah, mata berair, hidung berlendir, hilang nafsu makan dan kehilangan cairan tubuh.
c)    Menimbulkan kematian bila over dosis.
b.    Ganja dikenal dengan nama mariyuana, hashish, gelek, Budha stick, cimeng, grass
1)   Karakteristik
a)    Menimbulkan ketergantungan psikis yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam waktu lama, terutama bagi mereka yang telah rutin menggunakannya.
b)   Bentuk daun kering, cairan yang lengket, minyak ‘damar ganja’.
2)   Efek
a)    Menurunkan keterampilan motorik, peningkatan denyut jantung, rasa cemas, banyak bicara, perubahan persepsi tentang ruang dan waktu, halusinasi, rasa ketakutan dan agresif, rasa senang berlebihan, selera makan meningkat.
b)   Pengaruh jangka panjang peradangan paru-paru, aliran darah ke jantung berkurang, daya tahan tubuh terhadap infeksi menurun, mengurangi kesuburan, daya pikir berkurang, perhatian ke sekitar berkurang.
c.    Morfin
1)   Karakteristik
a)    Analgesik yang kuat.
b)   Tidak berbau.
c)    Berupa kristal putih yang warnanya menjadi kecoklatan.
2)   Efek
a)    Mengurangi rasa nyeri, kantuk atau turunnya kesadaran.
b)   Sembelit, gangguan menstruasi dan impotensi.
c)    Pemakaian dengan jarum suntik menyebabkan HIV/AIDS, Hepatitis B & C.
d)   Pemakaian dikurangi atau dihentikan : hidung berair, keluar air mata otot kejang, mual, muntah dan mencret.

2.        Psikotropika
a.     Ekstasi dikenal dengan nama inex, XTC, huge drug, yupie drug, essence, clarity, butterfly, black heart, ice.
1)   Karakteristik
a)    Bentuknya berupa tablet dan kapsul warna warni.
b)   Cara penggunaan ditelan secara langsung.
c)    Mendorong tubuh melakukan aktivitas melampaui batas maksimum.
2)   Efek
a)    Peningkatan detak jantung dan tekanan darah, rasa senang yang berlebihan, hilangnya rasa percaya diri.
b)   Setelah efek diatas, biasanya akan terjadi perasaan lelah, cemas dan depresi yang dapat berlangsung beberapa hari.
c)    Gerakan tak terkontrol, mual dan muntah, sakit kepala, hilang selera makan dan rasa haus yang berlebihan.
d)   Kematian terjadi karena tidak seimbangnya cairan tubuh, baik karena dehidrasi ataupun terlalu banyak cairan.
e)    Menimbulkan kerusakan otak yang permanen.
b.    Methamphetamine dikenal shabu atau ubas.
1)   Karakteristik
a)    Bentuknya berupa serbuk kristal dan cairan.
b)   Mudah larut dalam alkohol dan air.
c)    Cara penggunaannya dihisap dengan bantuan alat (bong).
2)   Efek
a)    Menimbulkan perasaan melayang sementara yang berangsur-angsur membangkitkan kegelisahan luar biasa. Aktivitas tubuh dipercepat berlebihan.
b)   Penggunaan shabu yang lama akan merusak tubuh, bahkan kematian karena over dosis.
c)    Pada mata, anda akan melihat sesuatu yang tidak ingin anda lihat, karena sangat mengerikan.
d)   Pada otak, menyebabkan depresi, kepanikan, kecemasan yang berlebihan dan dapat menyebabkan kerusakan otak secara permanen.
e)    Pada kulit, pembuluh darah akan mengalami panas berlebihan dan pecah.
f)    Pada hati, bahan-bahan kimia yang terkandung dalam shabu bisa melemahkan aktivitas sel-sel hati yang mengakibatkan terjadinya gangguan fungsi hati.
c.     Obat penenang dikenal obat tidur, pil koplo, BK, Nipam, Valium, Lexotan, dll.
1)   Karakteristik
a)    Bentuknya berupa tablet.
b)   Digunakan dengan cara ditelan secara langsung.
2)   Efek
a)    Bicara jadi pelo, jalan sempoyongan, persepsi terganggu memperlambat kerja otak, pernapasan dan jantung.
b)   Dalam dosis tinggi akan membuat pengguna tidur.
c)    Penggunaan campuran dengan alkohol akan menghasilkan kematian.
d)   Gejala putus zat bersifat lama dan serius, sakit kepala, cemas, tidak bisa tidur, halusinasi, mual, muntah dan kejang.

3.        Jenis Bahan Adiktif lainnya
a.    Alkohol
Efek dan alkohol adalah :
1)   Memperlambat kerja sistem syaraf pusat, memperlambat refleks motorik, menekan pernafasan, denyut jantung dan mengganggu penalaran dan penilaian.
2)   Menimbulkan perilaku kekerasan, meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas.
3)   Gejala putus zat mulai dari hilangnya nafsu makan, sensitif, tidak dapat tidur, kejang otot, halusinasi dan bahkan kematian.
b.    Zat yang mudah menguap/solvent dikenal Lem Aica Aibon, Thinner, Bensin, Spiritus.
Efek zat yang mudah menguap/solvent adalah :
1)   Begitu dihisap masuk ke darah dan segera ke otak.
2)   Memperlambat kerja otak dan sistem syaraf pusat.
3)   Menimbulkan perasaan senang, pusing, penurunan kesadaran, gangguan penglihatan dan pelo.
4)   Problem kesehatan terutama merusak otak, ginjal, paru-paru, sumsum tulang dan jantung.
5)   Kematian timbul akibat otak kekurangan oksigen, berhentinya pernafasan dan gangguan pada jantung.
c.    Zat yang menimbulkan halusinasi dikenal Jamur, kotoran kerbau, sapi, kecubung.
Efek yang menimbulkan halusinasi adalah :
1)   Bekerja pada sistem syaraf pusat untuk mengacaukan kesadaran dan emosi pengguna.
2)   Perubahan pada proses berfikir, hilangnya kontrol, hilang orientasi dan depresi.
3)   Karena halusinasi bisa menimbulkan kecelakaan.

BERBAGAI CARA ORANG MENYALAHGUNAKAN NARKOBA
Penyalahgunaan Narkoba adalah pemakaian obat-obatan atau zat-zat berbahaya lain dengan maksud bukan untuk tujuan pengobatan dan/atau penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan serta dosis yang benar.
Biasanya orang menyalahgunakan narkoba dengan cara-cara sebagai berikut :
1.        Oral, atau melalui mulut (dengan cara ditelan)
2.        Inhalensia, atau dihirup melalui hidung setelah sebelumnya narkoba dibakar seperti rokok.
3.        Intrasanal-Sniffed, atau narkoba berbentuk tepung, dihirup langsung melalui hidung.
4.        Injection-intravenal, atau narkoba yang biasanya berbentuk cair/dicairkan dahulu, lalu menggunakan jarum/alat suntik kedalam pembuluh darah.
5.        Inersi-Anal, yaitu memasukkan narkoba dalam bentuk padat kedalam tubuh melalui lubang dubur/anus.
6.        Ditaruh dalam luka, atau dengan menaburkan narkoba, berbentuk serbuk dalam luka bagian tubuh yang terlebih dahulu dibuat luka/disayat dengan benda tajam.

NAMA DAN JENIS NARKOBA
1. GANJA - Ini dikenal juga dengan istilah Mariyuana, Cimeng, Gelek, Hasis
Dampak: Motivasi rendah & susah dikendalikan, depresi & paranoid, gangguan persepsi & berpikir; sulit konsentrasi; gerakan lambat
Gejala: Murung, tegang, mudah marah, rasa cemas berlebihan
2. EKSTASI - dikenal juga sebagai: Inex, enak, cui iin, flash, flipper, hammer
Dampak: kerusakan ginjal, hati & otak, kehilangan ingatan dalam jangka waktu yang lama, menggigil, berkeringat & muntah, tidak mampu untuk berpikir, melihat & menyelaraskan fungsi tubuh
Gejala: rasa cemas berlebihan, depresi, paranoid, kehilangan sensitifitas, akal sehat dan kesadaran. Sehingga kematian dapat terjadi karena gangguan pemnuluh darah jantung, dehidrasi, & pecahnya pembuluh darah di otak.
3. KOKAIN: dikenal juga sebagai Crack, daun koka, pstasta koka
Dampak: memicu serangan jantung, stroke & gagal ginjal, perilaku agresif, gemetar berlebihan, pandangan kabur, halusinasi
Gejala: mudah marah, depresi, cemas & gelisah, kehilangan gairah untuk melakukan sesuatu
4. HEROIN: dikenal juga sebagai: White, Smack, Junk, Serbuk Putih, Medicine, Ubat
Dampak: detak jantung lemah & sesak napas, kerusakan paru-paru, ginjal & hati, dapat menularkan virus HIV A,B, D dan infeksi lainnya, sulit konsentrasi, penurunan kesadaran
Gejala: sulit tidur, mata & hidung berarir, mudah marah & gelisah, tremor & kram tubuh, menggigil & berkeringat, diare & muntah. Jika overdosis bisa menyebabkan kematian karena pusat pernapasan di otak tertekan & lumpuh
5. KETAMINE: Dikenal juga sebagai Vit K, Kitkat, K, Spesial K
Dampak: sulit menggerakkan anggota tubuh, gangguan persepsi, pendengaran, penglihatan, penciuman, sentuhan &  rasa, berhalusiansi
Gejala: sulit tidur, depresi, mudah marah & tersinggung, ering menguap. Jika overdosis bisa menyebabkan kesulitan bernapas dan kematin
6. LYSERGIDE: Acid, Trips, Blotters, Tabs, Stamps, Balck Sesame, Seed, Micro, Micro Dot
Dampak: emacu detak jantung, napas & temperatur tubuh, mati rasa, gangguan penglihatan, pendengaran, penciuman, sulit berkonsentrasi
7. SHABU dikenal juga sebagai: Ice, Ubas, Methamphetamine
Dampak: gangguan fungsi hati, ginjal dan urat syaraf, perilaku abnormal, mudah bingung, berkhayal & berhalusinasi, mudah cemas & marah
Gejala: timbul rasa gelisah, cemas, depresi & marah, susah tidur, pernafasan menjadi pendek, jantung berdebar, hilang nafsu makan
8. INHALANTS digunakan dengan cara dihirup atau dihisap
Dampak: kerusakan permanen pada otak, hati & ginjal, cenderung mengalami pendarahan pada hidung (mimisan), kehilangan ingatan, sulit belajar & melihat sesuatu secara jelas, kehilangan kendali tubuh, kram, nyeri dan batuk parah
GEJALA: pusing, gemetar, mudah marah, sulit tidur
Hirupan mendadak dapat menyebabkan serangan jantung, pecahnya pembuluh darah di otak, hingga kematian
9. ERIMIN - 5
Contoh: Nimetazepam
Dampak: Sulit bicara, bergerak, ketidakselarasan fungsi tubuh, gangguan berfikir dan pandangan, hilangnya kesadaran
Gejala: cemas & gelisah, insomnia, mudah marah, denyut jantung yang cepat, keringat berlebihan, kejang & kram perut, mudah bingung, histeris. Jika Overdosis dapat menyebabkan sulit bernapas dan kemmatian
Dampak Psikologis Akibat Penyalahgunaan Narkoba antara lain:
Emosi yang tidak terkendali, kecenderungan untuk selalu berbohong, kurang memiliki tanggung jawab, hubungan dengan keluarga, guru dan teman serta lingkungannya terganggu, cenderung menghindar kontak komunikasi dengan orang lain, merasa dikucilkan atau menarik diri dari lingkungan, tidak peduli dengan nilai atau norma yang ada, cenderung melakukan tindak pidana, kekerasan, pencurian dan mengganggu ketertiban umum
Demikianlah sekedar share informasi. Saya kira tidak perlu dihafalkan, hanya kita perlu sadar dan hati-hati apabila ada seeorang yang menawarkan atau obat-obatan yang terlihat asing bagi kita. Jangan cepat-cepat kita menerimanya, sebagai bentuk dan langkah waspada yang awalnya manis, ternyata kita telah terjebak. Semoga bermanfaat!.
DAMPAK/AKIBAT PENYALAHGUNAAN NARKOBA
1.        Bagi Diri Sendiri
a.     Fungsi otak dan perkembangan normal remaja terganggu, mulai dan ingatan, perhatian, persepsi, perasaan dan perubahan pada motivasinya.
b.    Menimbulkan ketergantungan, over dosis, gangguan pada organ tubuh, seperti : hati, ginjal, paru-paru, jantung, lambung, reproduksi serta gangguan jiwa.
c.     Perubahan pada gaya hidup dan nilai-nilai agama, sosial dan budaya, misalnya tindakan asusila, asosial bahkan anti sosial.
d.    Akibat jarum suntik yang tidak steril dapat terkena HIV/AIDS, radang pembuluh darah, jantung, Hepatitis B dan C, Tuberculosis, Abses.
2.        Bagi Keluarga
a.     Orang tua menjadi malu, sedih, merasa bersalah, marah bahkan kadang-kadang sampai putus asa.
b.    Suasana kekeluargaan berubah tidak terkendali karena sering terjadi pertengkaran, saling mempersalahkan, marah, bermusuhan, dll.
c.     Uang dan harta benda habis terjual, serta masa depan anak tidak jelas karena putus sekolah dan menganggur.
3.        Bagi Masyarakat
a.     Lingkungan menjadi rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
b.    Kriminalitas dan kekerasan meningkat.
c.     Ketahanan kewilayahan menurun.

MEROKOK
Merokok memang sangat sulit untuk dihilangkan, karena sudah menjadi kebiasaan. Kita dapat melihat sendiri setiap lingkungan sudah dapat dipastikan ada yang sedang merokok seperti di jalan, di terminal bus, di kantor, di pasar bahkan di kendaraan umum juga sering kita jumpai. Padahal merokok itu ditinjau dari segi kesehatan jelas sangat nampak sekali akibatnya.

Mengapa merokok berbahaya bagi kesehatan? Rokok terbuat dari tembakau, pada tembakau terdapat suatu zat yang disebut nikotin. Bagi orang mengisap rokok maka selain nikotin, karbon monoksida juga ikut terbawa masuk ke paru – paru, kemudian racun – racun tersebut masuk kealiran darah dan diedarkan ke seluruh tubuh. Unsur lain yang terdapat dalam asap rokok yang tidak dapat diserap adalah ter/tar, ter ini akan menempel pada paru – paru dan gigi. Yang menempel pada paru – paru akan mengakibatkan kanker paru – paru, selain itu resiko lain bagi perokok adalah kanker mulut dan kanker tenggorokan. Sedangkan nikotin yang terdapat dalam darah akan beredar keseluruh tubuh sudah barang tentu akan mempengaruhi organ – organ tubuh seperti terhadap jantung, akibatnya frekuensi denyut jantung akan meningkat dengan demikian jantung harus bekerja lebih giat bahkan sampai 10 kali lipat dari keadaan normal per menit.
Dari contoh kasus diatas kita sudah dapat menyimpulkan bahwa kebiasaan merokok sudah dapat dipastikan banyak sekali merugikan bagi kesehatan, oleh sebab itu bagi yang belum/ tidak merokok janganlah sekali – kali untuk mencobanya karena dari mencoba – coba itu akan menjadi ketagihan dan bagi yang sudah pernah atau termasuk perokok berat harus berusaha untuk tidak merokok.

Penyakit yang ditimbulkan akibat merokok
a. Kanker paru – paru;
b. Penyakit jantung;
c. Kanker mulut;
d. Kanker tenggorokan;
e. Tekanan darah tinggi;
f. Bronchitis kronis.
Minuman keras-beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman keras-beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.

Alkohol adalah zat yang paling sering disalahgunakan manusia, alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.

Ada 3 golongan minuman keras-berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).

Minuman keras
Apakah yang dimaksud dengan minuman keras? Minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol. Alkohol adalah cairan yang mudah menguap dan terbakar, seperti halnya narkotika minuman keras mempunyai pengaruh terhadap tubuh disamping itu dapat juga mengakibatkan ketagihan. Sekarang ini minuman keras sudah melanda para pelajar, sebab tidak jatang anak – anak sekolah kedapatan sedang minum minuman keras hingga mabuk hal ini tentu sangat memprihatinkan sekali karena semua pihak tidak menginginkan kejadian semacam itu.
Memang banyak faktor yang mempngaruhi keadaan seperti itu di antaranya adalah faktor lingkungan, pergaulan, keluarga dan yang sudah pasti harga minuman tersebut terjangkau oleh para pelajar dan mudah untuk mendapatkannya. Padahal pihak pemerintah melalui jajaran kepolisian dan aparat keamanan lainnya sering mengadakan operasi untuk memberantas minuman keras. Namun hasilnya tidak pernah ada karena yang memproduksi minuman keras tersebut masih tetap ada, dengan demikian upaya untuk memberantas/menertibkan minuman keras sangat sulit sekali.
Pengaruh dari kebiasaan meminum minuman keras terhadap tubuh manusia di antaranya adalah terganggunya susunan syaraf pusat, dengan demikian tidak heran jika orang yang keracunan alkohol pikirannya terganggu, kesadaran dan keseimbangan tidak terkontrol, tingkah lakunya tidak menentu. Jika kebiasaan menenggak minuman keras sudah berlangsung cukup lama akan menyerang dan merusak hati atau akan lebih populer disebut sakit liver dan akan menyerang lambung (maag).

Minuman keras terbagi menjadi 3 jenis yaitu :
1.        Minuman keras ringan, yaitu minuman kers yang kadar alkohonya rendah antara 2 sampai 4 persen, misalnya bir.
2.        Minuman keras sedang, yaitu minuman keras yang kadar alkoholnya antara 5 sanpai 9 persen misalnya minuman yang dibuat dari buah anggur.
3.        Minuman keras berat, yaitu minuman yang kadar alkoholnya tinggi lebih dari 10 persen seperti whisky.

Pengaruh minuman keras terhadap tubuh
a.         Terganggunya susunan syaraf pusat;
b.        Akan terjadinya kelumpuhan;
c.         Akan merusak sel – sel hati;
d.        Akan merusak lambung.

Pencegahan dan penaggulangan
Untuk mencegah dan enanggulangi penggunaan narkotika, minuman keras dan obat – obat terlarang diperlukan siatu kesadaran, pengertian, pembinaan dan kerjasama dari semua pihak terutama dari pihak keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintahan. Dalam hal ini yang paling penting adalah tindakan preventifnya, dan yang lebih mudah melaksanakan tindakan preventif itu adalah dari pihak orang tua (keluarga) mengingat setiap hari waktu luang yan paling banyak adalah di lingkungan rumah. Oleh sebab itu, mula – mula dari rumahlah proses bimbingan dan pembinaan itu dilaksanakan. Tetapi yang paling pokok untuk mencegah ketertiban dengan benda – benda terlarang itu adalah remaja/pelajarnya itu sendiri mengingat informasi tentang masalah benda – benda terlarang itu telah sering di berikan baik dari segi kesehatan maupun hukum oleh orang tua maupun guru bahkan media elektronik dan media cetak juga sering memuat dan mengungkapkan hal itu dalam bentuk mencegah dari keterlibatan remaja dengan benda – benda terlarang itu adalah jangan sekali – kali mencobanya dan pergunakanlah waktu luang itu untuk kegiatan- kegiatan yang positif.

Sedangkan untuk proses penanggualangannya memerlukan suatu proses yang cukup lama dan memerlukan biaya yang cukup mahal. Seperti kita ketahui bahwa jaringan – jarignan pengedar narkotika, obat – obat terlarang dan minuman keras bekerja dengan sangat rapi sehingga upaya untuk memeranginya diperlukan partisipasi semua pihak dari seluruh lapisan masyarakat untuk bertekat memberantas keberdaan benda – benda terlarang itu di bumi Indonesia oni. Tindakan bagi pengedar dan pemakai benda – benda teralrang itu telah diatur secara hukum dalam Undang – undang nomor 9 tahun 1976, dan kita sekali dihukum seberat – beratnya bagi para penyelundup, pengedar, maupun pemakai benda – benda terlarang itu.

0 comments: