BAB I
Dalam perkembangan ilmu
pengetahuan modern, kehadiran Bimbingan dan Konseling Islami telah menjadi mainstream
baru dalam perkembangan keilmuan Bimbigan dan Konseling dewasa ini. Posisi Bimbingan
dan Konseling Islami tidak saja bernilai The Indigenous counseling, tetapi juga
dianggap sebagai ilmu bimbingan dan konseling alternatif yang menelusuri alam syahadah
(empirik) dan alam ghaib (meta-empirik), atau bisa dikatakan memasuki alam dunia
dan akhirat. Paling tidak, untuk alasan terakhir inilah, Bimbingan dan konseling
Islam itu eksis serta diharapkan banyak dalam membentuk kepribadian manusia sempurna
yang tidak ditemukan pada mazhab Bimbingan dan konseling yang lain.
Bimbingan dan Konseling
Islami menempatkan Al Qur’an sebagai posisi sentral dalam menapaki dunia konseling.
Kisah al Qur’an merupakan cerita terbaik, paling lengkap dan paling indah, sebagaimana
firman-Nya
“Kami ceritakan kepadamu kisah yang paling baik dengan
mewahyukan Al Qur’an ini kepadamu” (dalam Qs Yusuf : 3)
Didalam cerita tersebut
terdapat hikmah, teladan dan hokum bagi permasalahan umat manusia di muka bumi ini.
Kebenaran dan keterujian dari Al Qur’an begitu terjaga, karena Alloh telah menjamin
untuk menjaga kitab-Nya :
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an dan sesungguhnya
Kami benar-benar memeliharanya” (dalam Qs Al-Hijr : 9)
Penjagaan tersebut terwujud
pada penjagaan sunnah Nabawiyah sebagai akibat penjagaan dari Al Qur’an. Sebab Assunnah
itu melengkapi, menjabarkan, menafsirkan dan menjelaskan Al Qur’an. Maka tampaklah
jelas bahwa kebenaran akan ilmu atau hokum dari Al Qur’an akan tetap terjaga hingga
umat manusia itu ada.
Berdasarkan latar belakang diatas, rumusan masalah pada makalah ini yaitu:
1.
Apa Makna dan Definisi Bimbingan dan
Konseling Islami?
2.
Apa saja Prinsip Bimbingan dan Konseling
Islami?
3.
Apa Tujuan Bimbingan dan Konseling
Islami?
4.
Apa Fungsi dan Kegiatan Bimbingan
dan Konseling Islami?
Berdasarkan
penjelasan pada latar belakang dan rumusan masalah diatas, tujuan penulisan makalah bimbingan konseling islam
adalah:
1.
Untuk mengetahui pengertin Bimbingan
dan Konseling Islami.
2.
Untuk mengetahui Tujuan Bimbingan
Konseling Islam.
3.
Untuk mengetahui fungsi dan Kegiatan
Bimbingan dan Konseling Islam.
Bimbingan dan konseling merupakan
alih bahasa dari istilah Inggris guidance and ciunseling. Dulu istilah counseling
diindonesiakan menjadi penyuluhan (nasihat). Akan tetapi, karena istilah penyuluhan
banyak digunakan di bidang lain, semisal dalam penyuluhan pertanian dan penyuluhan
keluarga berencana yang sama sekali berbeda isinya dengan yang dimaskud dengan counseling,
maka agar tidak menimbulkan salah paham istilah counseling tersebut langsung diserap
saja menjadi konseling.
Mengenai kedudukan dan hubungan antara
bimbingan dan konseling terdapat banyak pandangan, salah satunya memandang konseling
sebagai teknik bimbingan. Dengan kata lain, konseling berada di dalam bimbingan.
Pendapat lain mengatakan bahwa bimbingan terutama memusatkan diri pada pencegahan
munculnya masalah sementara konseling memusatkan diri pada pencegahan masalah yang
dihadapi individu. Dalam pengertian lain, konseling berada di dalam bimbingan. Pendapat
lain mengatakan bahwa bimbingan terutama memusatkan diri pada pencegahan munculnya
masalah sementara konseling memusatkan diri pada pencegahan masalah yang dihadapi
individu. Dalam pengertian lain, bimbingan sifat atau fungsinya preventif, sementara
konseling kuratif atau korektif. Dengan demikian bimbingan dan konseling berhadapan
dengan obyek garapan yang sama, yaitu problem atau masalah. Perbedaannya terletak
pad titik berat perhatian dan perlakuan terhadap masalah tersebut.
Bimbingan tidak sama dengan pendidikan,
walaupun pendidikan sering disebut juga sebagai bimbingan. Bimbingan merupakan bagian
dari pendidikan. Pendidikan lebih luas cakupannya dibandingkan dengan bimbingan.
Tentang hal ini akan diuraikan lebih jauh dalam pembahasan mengenai bimbingan dan
konseling pendidikan Islami.
Bimbingan sendiri didefiniskan orang
bermacam-macam, ada yang sedemikian itu singkat rumusannya, ada pula amat panjang
dengan merinci berbagai aspek yang terkandung dalam proses atau kegiatan bimbingan
tersebut. Dalam tulisan ini bimbingan (Islami) akan dicoba dirumusakan secara singkat
sebagai berikut:
Bimbingan Islami adalah proses pemberian bantuan
terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah,
sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Dengan demikian bimbingan Islami merupakan
proses bimbingan sebagaimana kegiatan bimbingan lainnya, tetapi dalam seluruh seginya
berlandaskan ajaran Islam, artinya berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.
Sejalan dengan bimbingan dan konseling
konvensional, bimbingan dan konseling Islami mengandaikan adanya hubungan personal
antar manusia, satu pihak yang ingin memecahkan masalah, dan pihak lain yang membantu
menyelesaikan masalah tersebut. Dalam hal ini, MD. Dahlan mengungkapkan bahwa bimbingan
dan konseling Islami adalah “bimbingan kehidupan yang pada intinya tertuju pada
realisasi doa rabanna atina fi ad-dunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina adzaba
an-nar. Berisikan rintisan jalan ke arah penyadaran kepribadian manusia
sebagai makhluk Allah dan dapat menumbuhkan rasa tentram dalam hidup karena selalu
merasa dekat dengan Allah dan ada dalam lindungan-Nya.”
Selain itu, Seminar Bimbingan dan
Konseling Islam yang diselenggarakan oleh UII Yogyakarta tahun 1985, merumuskan
bahwa: Bimbingan dan konseling Islami adalah proses pemberian bantuan terhadap
individu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah yang seharusnya
hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan
di dunia dan akhirat.
Bimbingan dan konseling Islami merupakan
proses bimbingan sebagaimana kegiatan bimbingan lainnya, tetapi dalam seluruh seginya
berlandaskan ajaran Islam, artinya berlandaskan al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Bimbingan
Islami merupakan proses pemberian bantuan, artinya bimbingan tidak menentukan atau
mengharuskan, melainkan sekedar membantu individu. Individu dibantu, dibimbing,
agar mampu hidup selaras denga ketentuan dan petunjuk Allah. Maksudnya sebagai berikut:
1.
Hidup selaras dengan ketentuan Allah
artinya sesuai dengan kodratnya yang ditentukan Allah; sesuai dengan sunnatullah;
sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Allah’
2.
Hidup selaras dengan petunjuk Allah
artinya sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan Allah melalui Rasul-Nya (ajaran
Islam);
3.
Hidup selaras dengan ketentuan dan
petunjuk Allah berarti menyadari eksistensi diri sebagai makhluk Allah yang diciptakan
Allah untuk mengabdi kepada-Nya; mengabdi dalam arti seluas-luasnya.
Ada beberapa defenisi tentang bimbingan
dan konseling Islam, yaitu :
1.
Thohari mengartikan bimbingan dan
konseling Islam sebagai suatu proses pemberian bantuan terhadap individu agar menyadari
kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah SWT yang seharusnya hidup selaras dengan
ketentuan dan petunjuk Allah SWT, sehingga dapat mencapai kebahagiaan dunia dan
akhirat.
2.
Yahya Jaya menyatakan bimbingan dan
konseling agama Islam adalah pelayanan bantuan yang diberikan oleh konselor agama
kepada manusia yang mengalami masalah dalam hidup keberagamaannya, ingin mengembangkan
dimensi dan potensi keberagamaannya seoptimal mungkin, baik secara individu maupun
kelompok, agar menjadi manusia yang mandiri dan dewasa dalam beragama, dalam bidang
bimbingan akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah, melalui berbagai jenis layanan dan
kegiatan pendukung berdasarkan keimanan dan ketaqwaan yang terdapat dalam al-Qur’an
dan Hadis.
3.
Ainur Rahim Faqih mengartikan bahwa
bimbingan dan konseling Islam adalah proses pemberian bantuan terhadap individu
agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT, sehingga dapat
mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Dari beberapa pendapat di atas, dapat
disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling Islam merupakan suatu usaha yang dapat
dilakukan dalam rangka mengembangkan potensi dan memecahkan masalah yang dialami
klien agar dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat berdasarkan
ajaran Islam. Ciri khas konseling Islam yang paling mendasar menurut Hamdani
Bakran Adz-Dzaky, adalah;
1.
Berparadigma pada wahyu dan keteladanan
para Nabi, Rasul dan para ahli warisnya
2.
Hukum konselor memberikan konseling
kepada klien dan klien meminta bimbingan kepada konselor adalah wajib dan suatu
keharusan dan bahkan merupakan ibadah
3.
Akibat konselor menyimpang dari wahyu
dapat berakibat fatal baik bagi diri sendiri maupun bagi kliennya
4.
System konseling Islam di mulai dari
mengarahkan kepada kesadaran nurani dan membaca ayat-ayat Allah
5.
Konselor sejati dan utama adalah mereka
yang proses konseling selalu di bawah bimbingan dan pimpinan Allah SWT dan al-Qur’an.
Perbedaan bimbingan dan konseling
umum dengan bimbingan dan konseling Islam menurut Thohari Musnamar, di antaranya
yaitu:
1.
Pada umumnya di barat proses layanan
bimbingan dan konseling tidak dihubungkan dengan Tuhan maupun ajaran agama. Maka
layanan bimbingan dan konseling dianggap sebagai hal yang semata-mata masalah keduniawian,
sedangkan Islam menganjurkan aktifitas layanan bimbingan dan konseling itu merupakan
suatu ibadah kepada Allah SWT suatu bantuan kepada orang lain, termasuk layanan
bimbingan dan konseling, dalam ajaran Islam di hitung sebagai suatu sedekah.
2.
Pada umumnya konsep layanan bimbingan
dan konseling barat hanyalah di dasarkan atas pikiran manusia. Semua teori bimbingan
dan konseling yang ada hanyalah didasarkan atas pengalaman-pengalaman masa lalu,
sedangkan konsep bimbingan dan konseling Islam didasarkan atas, yaitu Al-Qur’an
dan Sunnah Rasul, aktivitas akal dan pengalaman manusia.
3.
Konsep layanan bimbingan dan konseling
Barat tidak membahas masalah kehidupan sesudah mati. Sedangkan konsep layanan bimbingan
dan konseling Islam meyakini adanya kehidupan sesudah mati
4.
Konsep layanan bimbingan dan konseling
Barat tidak membahas dan mengaitkan diri dengan pahala dan dosa. Sedangkan menurut
bimbingan dan konseling Islam membahas pahala dan dosa yang telah di kerjakan.
Dengan menyadari eksistensinya sebagai
makhluk Allah yang demikian itu, berarti yang bersangkutan dalam hidupnya akan berperilaku
yang tidak keluar dari ketentuan dan petunjuk Allah, dengan hiduo serupa itu maka
akan tercapailah kehidupan yang bahagia di dunia dan akhirat, yang menjadi idam-idaman
setiap musli melalui do’a “Rabbana atina fid-dunya hasanah, wa fil akhirati hasanah,
wa qinna ‘adzaban-nar” (Ya Tuhan kami, karuniakanlah pada kami kehidupan di dunia
yang baik, dan kehidupan di akhirat yang baik pula, dan jauhkanlah kami dari siksa
api neraka).
Hakekat bimbingan dan konseling Islami
adalah upaya membantu individu belajar mengembangkanfitrah
dan atau kembalikepada fitrah, dengan cara memberdayakan (empowering)
iman, akal, dan kemauan yang dikaruniakan Aloh SWT. Kepadanya untuk mempelajari
tuntunan Allah dan rasul-Nya, agar fithrah yang ada pada individu itu berkembang
dengan benar dan kokoh sesuai tuntunan Allah SWT.
Dari rumusan di atas nampak, bahwa
konseling Islami adalah aktifitas yang bersifat “membantu”, dikatakan membantu karena
pada hakekatnya individu sendirilah yang perlu hidup sesuai tuntunan Allah (jalan
yang lurus) agar mereka selamat. Karena posisi konselor bersifat membantu, maka
konsekuensinya individu sendiri yang harus aktif belajar memahami dan
sekaligus melaksanakantuntunan Islam (Al-Quran dan sunnah rasul-Nya).
Pada akhirnya diharapkan agar individu selamat dan memperoleh kebahagiaan yang sejati
di dunia dan akhirat, bukan sebaliknya kesengsaraan dan kemelaratan di dunia dan
akhirat.
B. Landasan Bimbingan
dan Konseling Islami
Landasan (fondasi
atau dasar pijak) utama bimbingan dan konseling islami adalah al-quran dan
sunnah rasul, sebab keduanya merupakan sumber dari segala sumber pedoman
kehidupan umat Islam,seperti disebutkan Nabi Muhammad saw sebagai berikut
yang artinya :
“Aku tinggalkan
sesuatu bagi kalian semua yang jika kalian selalu berpegang teguh kepadanya
niscaya selamanya-selamanya tidak akan pernah salah langkah tidak akan pernah salang langkah tersesat jalan, sesuatu itu yakni
kitabullah dan sunah Rasulnya.”
Al-quran dan Assunah
rasul dapatlah diistilahkan sebagai landasan ideal dan konseptual. Bimbingan
dan konseling islami. Dari Al-quran dan as-sunnah rasul itulah gagasan, tujuan
dan konsep-konsep (pengertian,dan makna hakiki) .
Landasan Filosofis
islami penting artinya bagi bimbingan dan konseling islami antara lain
adalah :
1.
Falsafah tentang dunia manusia (citra
manusia)
2.
Falsafah tentang dunia dan
kehidupan
3.
Falsafah tentang pernikahan dan
keluarga
4.
Falsafah tentang pendidikan
5.
Falsafah tentang masyarakat dan
hidup kemasyarakatan
6.
Falsafah tentang upaya mencari
nafkah atau falsafah kerja.
Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling
Islami, prinsip-prinsip yang digunakan bersumber dari ajaran utama Islami, yaitu
al-Qur’an dan Hadis yang kemudian dilengkapi dengan hasil penelitian dan pengalaman
praktis berkaitan dengan hakikat manusia, perkembangan serta kehidupan manusia dalam
konyeks sosial budaya.
Disekolah, pelaksanaan bimbingan dan
konseling Islami dilaksanakan dengan prinsip bahwa klien atau siswa adalah manusia
yang menjadi khalifah dan sekaligus hamba Allah. Kedudukan sebagai khalifah
menganaikan adanya tanggung jawab atas diri sendiri, orang lain, dan lingkungan
di sekitarnya. Sementara kedudukan manusia sebagai hamba Allah memberi tanggung
jawab kepada manusia untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah dengan mengikuti
ajaran-ajaran Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hdis. Dengan prinsip lain,
diharapkan pelaksanaan bimbingan dan konseling Islami dapat berkembang dengan baik
mengingat sekolah merupakan lahan yang potensial bagi pelaksanaan bimbingan dan
konseling Islami.
Sekolah memiliki kondisi dasar yang
menuntut pelaksanan bimbingan dan konseling Islami dengan intensitas yang tinggi.
Para siswa yang sedang dalam tahap perkembangan memerlukan berbagai jenis bimbingan
dan konseling dengan segala fungsinya.
Dalam kaitan ini, tampak jelas perbedaan
prinsip bimbingan dan konseling Islami dengan bimbingan dan konseling konvensional.
Bimo Walgito mengungkapkan bahwa prinsip-prinsip bimbingan dan konseling konvensional
meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran pelaksanaan
adalah:
a.
Bimbingan dan konseling melayani semua
individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial ekonomi.
b.
Bimbingan dan konseling berurusan
dengan pribadi dan individu yang unik dan dinamis.
c.
Bimbingan dan konseling memperhatikan
sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu yang menjadi orientasi
pokok pelayanannya.
d.
Bimbingan dan konseling memberikan
perhatian utama kepada perbedaan individu yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.
2.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan dengan permasalahan
individu adalah sebagai berikut:
a.
Bimbingan dan konseling berurusan
dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental maupun fisik individu terhadap
penyesuaian dirinya dirumah, di sekolah, serta kaitannya dengan kontak sosial dan
pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik
individu.
b.
Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan
merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian
utama pelaksanaan bimbingan dan konseling.
3.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan program pelaksanaan
adalah sebagai berikut:
a.
Bimbingan dan konseling merupakan
bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu
program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dengan program pendidikan serta
pengembangan siswa.
b.
Program bimbingan dan konseling harus
fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga.
c.
Program bimbingan dan konseling disusun
secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan yang terendah sampai tertinggi.
d.
Terhadap isi dan pelaksanaan program
bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian yang teratur dan terarah.
4.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan
pelaksanaannya adalah:
a.
Bimbingan dan konseling harus diarahkan
untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi
permasalahannya.
b.
Dalam proses bimbingan dan konseling
keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu
itu sendiri, bukan karena kemauan atau paksaan dari pembimbing atau pihak lain.
c.
Pemasalahan individu harus ditangani
oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
d.
Kerjasama antara guru pembimbing,
guru-guru lain, dan orang tua sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan bimbingan
dan konseling.
e.
Pengembangan program pelaksanaan bimbingan
dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan
penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelaksanaan dan program bimbingan
dan konseling itu sendiri.
Sedangkan prinsip-prinsip bimbingan
dan konseling Islami di sekolah adalah:
1.
Bimbingan dan konseling Islami perlu
memperhatikan sikap dan tingkah laku individu dengan segala perbedaan dan kebutuhan
yang menjadi sasaran kegiatan pelayanan,
2.
Program bimbingan dan konseling Islami
harus disusun sedemikian rupa sehingga sesuai dengan program pendidikan di sekolah,
fleksibel serta dapat berkembang secara optimal sehingga dapat memecahkan masalah
yang dihadapi.
3.
Semua individu berhak mendapatkan
pelaksanaan bimbingan dan konseling Islami, dan segala keputusan yang diambil berpusat
pada keputusan siswa.
4.
Petugas bimbingan memiliki pengetahuan
dan keterampilan serta pengalaman yang memadai tentang berbagai metode bimbingan
serta menggunakannya secara tepat.
Berdasarkan uraian di atas, maka prinsip-prinsip
bimbingan dan konseling Islami memiliki perbedaan dengan bimbingan dan konseling
konvensional. Bimbingan dan konseling Islami berbrinsip pada pembentukan peningkatan
iman dan takwa kepada Allah (dimensi spiritual), sementara bimbingan dan konseling
konvensional hanya membicarakan maslaah material, seperti penanaman nilai sosial,
pembentukan moralitas dan lain sebagainya, yang pada dasarnya lebih berorientasi
kepada aspek keduniawian.
Secara garis besar atau secara umum,
tujuan bimbingan dan konseling Islami itu dapat dirumuskan sebagai “membantu individu
mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di
dunia dan di akhirat.”
Bimbingan dan konseling sifatnya hanya
merupakan bantuan, hal ini sudah diketahui dari pengertiannya. Individu yang dimaksudkan
di sini adalah orang yang dibimbing atau diberi konseling, baik orang perorangan
maupun kelompok. “Mewujudkan diri sebagai manusia seutuhya” berarti mewujudkan diri
sesuai dengan hakekatya sebagai manusia untuk menjadi manusia yang selaras perkembangan
unsure dirinya dan pelaksanaan fungsi atau kedudukannya sebagai makhluk Allah (makhluk
religious), makhluk individu, makhluk sosial, dan sebagai makhluk berbudaya.
Manusia tidak bisa seperti yang dikehendaki,
yakni menjadi manusia yang seutuhnya. Dengan kata lain yang bersangkutan berhadapan
dengan masalah (problem), yaitu menghadapai adanya kesenjangan antara yang seharusnya
(ideal) dengan yang senyatanya. Orang yang menghadapai masalah, lebih-lebih masalah
berat, maka yang bersangkutan tidak merasa bahagia. Bimbingan dan konseling Islami
berusaha membantu individu agar bisa hidup bahagia, bukan saja di dunia, melainkan
juga di akhirat. Karena itu, tujuan akhir bimbingan dan konseling Islami adalah
kebahagiaan hidup manusia di dunia dan di akhirat. Bimbingan dan konseling Islami
berusaha membantu mencegah jangan sampai individu menghadapi atau menemui maslah.
Dengan kata lain membantu individu mencegah timbulnya maslah bagi dirinya. Bantuan
pencegahan maslah ini merupakan salah satu fungsi bimbingan.
Karena berbagai faktor, individu bisa
juga terpaksa menghadapi masalah, dan kerap kali individu tidak mampu memecahkan
masalahnya sendiri, maka bimbingan berusaha membantu memecahkan masalah yang dihadapinya.
Manakala klien atau yang dibimbing telah bisa meyelesaikan masalah yang dihadapinya,
bimbingan dan konseling Islami masih tetap membantunya dengan membantu individu
dari mengalami kembali menghadapi masalah tersebut sekaligus dengan membantu mengembangkan
segi-segi positif yang dimiliki individu.
Dengan demikian, tujuan bimbingan
dan konseling Islami dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.
Tujuan Umum:
Membantu individu mewujudkan dirinya
menjadi manusia seutuhya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
2.
Tujuan Khusus:
a.
Membantu individu agar tidak menghadapi
masalah,
b.
Membantu individu mengatasi masalah
yang sedang dihadapinya,
c.
Membantu individu memelihara dan mengembangkan
situasi dan kondisi yang baik atau yang telah baik agar tetap menjadi baik atau
menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber maslah bagi dirinya dan orang
lain.
Fungsi(kelompok
tugas atau kegiatan sejenis) dari bimbingan dan konseling Islami itu sebagai berikut:
1.
Fungsi preventif, yakni membantu individu
menjaga atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya.
2.
Fungsi kuratif atau korektif, yaki
membantu individu memecahkan masalah yang sedang dihadapinya.
3.
Fungsi preservatif, yakni membantu
individu menjaga agar situasi dan kondisi yang semula tidak baik (mengandung masalah)
menjadi baik (terpecahkan) dan kebaikan itu bertahan lama (in state of good).
Untuk mencapai tujuan seperti yang
telah disebutkan, dan sejalan dengan fungsi-fungsi bimbingan dan konseling Islami
tersebut, maka bimbingan dan konseling Islami melakukan kegiatan yang dalam garis
besarnya dapat disebutkan sebagai berikut:
1.
Mengingatkan kembali individu akan
fitrahnya. Fitrah Allah dimaksudkan bahwa manusia itu membawa fitrahnya ketauhidan,
yakni mengetahui Allah SWT Yang Maha Esa, mengakui dirinya sebagai ciptaanNya, yang
harus tunduk dan patuh pada ketentuan dan petunjukNya.
2.
Membantu individu tawakkal atau berserah
diri kepada Allah. Dengan tawakkal atau berserah diri kepada Allah berarti meyakini
bahwa nasib baik-buruk itu ada hikmahnya yang bisa jadi manusia tidak tahu.
3.
Membantu individu merumuskan masalah
yang dihadapinya dan membantunya mendiagnosis masalah yang sedang dihadapinya itu.
4.
Membantu individu menemukan alternatif
pemecahan masalah. Terapi umum bagi pemecahan maslah (rohaniah) individu, seperti
yang dianjurkan Al-Qur’an, antara lain: berlaku sabar, membaca dan memahami Al Qur’an,
berzikir atau mengingat Allah.
5.
Membantu individu mengembangkan kemampuan
mengantisipasi masa depan, sehingga mampu memperkirakan kemungkinan-kemungkinan
yang akan terjadi berdasarkan keadaan-keadaan sekarang, atau memperkirakan akibat
yang akan terjadi manakal sesuatu tindakan saat ini dikerjakan.
Bimbingan dan konseling Islam merupakan
suatu usaha yang dapat dilakukan dalam rangka mengembangkan potensi dan memecahkan
masalah yang dialami klien agar dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di
akhirat berdasarkan ajaran Islam.
Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling
Islami, prinsip-prinsip yang digunakan bersumber dari ajaran utama Islami, yaitu
al-Qur’an dan Hadis yang kemudian dilengkapi dengan hasil penelitian dan pengalaman
praktis berkaitan dengan hakikat manusia, perkembangan serta kehidupan manusia dalam
konyeks sosial budaya.
Secara garis besar atau secara umum,
tujuan bimbingan dan konseling Islami itu dapat dirumuskan sebagai “membantu individu
mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di
dunia dan di akhirat.”
Secara umum bimbingan dan
konseling memiliki tiga fungsi yaitu fungsi preventif, yakni membantu individu menjaga
atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya. Fungsi kuratif atau korektif, yaki
membantu individu memecahkan masalah yang sedang dihadapinya dan fungsi preservatif,
yakni membantu individu menjaga agar situasi dan kondisi yang semula tidak baik
(mengandung masalah) menjadi baik (terpecahkan) dan kebaikan itu bertahan lama (in state of good).
Untuk mencapai tujuan seperti yang
telah disebutkan, dan sejalan dengan fungsi-fungsi bimbingan dan konseling Islami
tersebut, maka bimbingan dan konseling Islami melakukan kegiatan yang dalam garis
besarnya dapat disebutkan Mengingatkan kembali individu akan fitrahnya, Membantu
individu tawakkal atau berserah diri kepada Allah, Membantu individu merumuskan
masalah yang dihadapinya dan membantunya mendiagnosis masalah yang sedang dihadapinya
itu, Membantu individu menemukan alternatif pemecahan masalah, Membantu individu
mengembangkan kemampuan mengantisipasi masa depan, sehingga mampu memperkirakan
kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi berdasarkan keadaan-keadaan sekarang,
atau memperkirakan akibat yang akan terjadi manakal sesuatu tindakan saat ini dikerjakan.
Saran yang penulis ingin
sammpaikan pada makalah ini yaitu:
1.
Sebagai calon pendidik kita
seharusnya dapat lebih memahami mngenai bimbingan dan konseling dalam islam
sehingga kita dapat mengatasi masalah dengan berpedoman dengan secara islami.
2.
Untuk para pendidik dapat
menggunakan pemahaman bimbingan dan konseling untuk diajarkan kepada anak
didiknya, sehingga para anak didik dapat mengambil pelajaran dan tidak
melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar, terutama pada ajaran islam.
Sutoyo, A. 2009. Bimbingan dan Konseling Islami Teori
& Praktik Edisi Revisi. Semarang: Widya Karya.
Dahlan, A. C. 2009. Bimbingan & Konseling Islami
Sejarah, Konsep dan Pendekatannya. Yogyakarta: Pura Pustaka.
Lubis, S. A. 2007. Konseling Islami Kyai & Pesantren.
Yogyakarta: Elsaq Press.
Mohammmad
Surya, Psikologi konseling, Pustaka Bani Quraisy.
Bandung: 2003
Asy`ari, Ahm
dkk., Pengantar Studi Islam (Surabaya: IAIN Sunan Ampel,
2004), Ahmad bin Muhammad al-Mali al-Shawi, Syarh al-Shawi `ala Auhar al-Tauhid,.
Ahmad Mubarok, Al-Irsyad an Nafsy, Konseling Agama Teori dan Kasus(Yogyakarta:
Fajar Pustaka Baru, 2002)
Farid Hariyanto,
Makalah dalam Seminar Bimbingan dan Konseling AgamaJakarta:
2007
Aunur Rahim Faqih, Bimbingan dan Konseling dalam Islam, UII press.
Jakarta: 2001
Direktorat Jenderal Peningkatan
Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan depaartemen Pendidikan Nasional, Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur
Pendidikan Formal. Jakarta: 2007
0 comments:
Post a Comment