BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Keperawatan bukan profesi yang
statis dan tidak berubah tetapi profesi yangsecara terus-menerus berkembang dan
terlibat dalam masyarakat yang berubah, sehingga pemenuhan dan metode perawatan
berubah, karena gaya hidup berubah. Berbicara tentang keperawatan berarti berbicara
tentang keperawatan pada satu waktu tertentu, dan dalam hal ini, bab ini akan membicarakan
tentang “Konsep dasar ilmu politik dalam keperawatan”. Satu trend dalam pendidikan
keperawatan yang berkembangnya jumlah peserta didik keperawatan yang menerima pendidikan
keperawatan dasar di sekolah danUniversitas. Organisasi keperawatan professional
terus-menerus menekankan pentingnya pendidikan bagi perawat dalam mendapatkan dan
memperluas peran baru. Trend praktik keperawatan meliputi berkembangnya berbagai
tempat praktik dimana perawat memiliki kemandirian yang lebih besar. Perawat secara
terus-menerus meningkatkan otonomi dan penghargaan sebagai anggota dari tim asuhan
kesehatan. Peran perawat meningkat dengan meluasnya focus asuhan keperawatan. Trend
dalam keperawatan sebagai profesi meliputi perkembangan aspek-sapek dari keperawatan
yang mengkarakteristikkan keperawatan sebagai profesi, meliputi pendidikan, teori,
pelayanan, otonomi dan kode etik. Aktivitas dari organisasi professional keperawatan
menggambarkan seluruh trend dalam pendidikan danpraktik keperawatan kontemporer.
1.2 Rumusan Masalah
1) Bagaimana etika politik perawat
dalam merawat pasien?
2) Apa yang dilakukan seorang
perawat di dunia politik?
1.3 Tujuan
1.
Untuk dapat mengetahui prinsip dasar
dan aktifitas perawat di dunia politik.
2.
Untuk dapat mengetahui betapa pentingnya
perawat di dunia politik.
3.
Untuk dapat mengetahui manfaat perawat
terjun di dunia politik.
4.
Untuk dapat mengetahui lingkup ilmu politik
dalam keperawatan
BAB
II
ISI
2.1
Pengertian Politik
Politik adalah proses pembentukan
dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan
keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara
berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu
politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk
meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat
ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
•
Politik adalah usaha yang ditempuh warga
negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles).
•
Politik adalah hal yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemerintahan dan Negara.
·
Politik merupakan kegiatan yang diarahkan
untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.
•
Politik adalah segala sesuatu tentang
proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
2.2
Sejarah, Prinsip dasar dan aktifitas perawat di dunia politik
Menurut
sejarah keterlibatan perawat dalam politik terbatas. Walaupun secara individu seperti
Florence Nightingale, LilianWald, Margaret Sanger, dan Lavinia Dock telah mempengaruhi
dalam pembuatan keputusan seperti sanitasi, nutrisi, keluarga berencana dan keluarga
yang kurang dihargai dalam kelompok (HALL-LONG 1995). Akan tetapi pergerakan wanita
telah memberikan inspirasi pada perawat mengenai masalah perawatan kesehatan. Selain
itu dengan banyaknya lulusan berpendidikan tinggi masuk sebagai anggota profesi,
mereka membawa keperawatan ke dalam aktivitas dan kegiatan di kampus universitas.
Pada
1974, ANA membentuk the nurses coalition in politics (N-CAP), yang menjadi komite
aksi politik (Political Action Committee (PAC)) pertama bagi perawat. Organisasi
ini, yang dikenal sebagai ANA-PAC, merupakan komite aksi politik utama yang mencari
dukungan bagi kandidat yang ingin ke dalam kantor federal (Mason 1990).
Kekuatan
politik merupakan kemampuan untuk mempengaruhi atau meyakinkan seseorang untuk memihak
pada pemerintah dan memperlihatkan bahwa kekuatan dari pihak tersebut membentuk
hasil yang diinginkan (Rogge 1987). Dahulu, perawat merasa tidak nyaman dengan politik
karena mayoritas perawat adalah wanita dan politik merupakan dominasi laki-laki.
Perawat juga tidak menyadari preseden historis yang ditetapkan oleh perawat dalam
arena politik, dan karena mereka kurang mendapatkan pendidikan politik untuk memenangkan
kompetensi dalam berpolitik (Mason dn Talbott 1995, Mason 1990).
Keterlibatan
perawat dalam politik mendapatkan perhatian yang lebih besar dalam kurikulum keperawatan,
organisasi professional dan tempat perawatan kesehatan (Stanhope dan Belcher, 1993).
Organisasi keperawatan telah mempekerjakan seseorang yang mampu melobi untuk mendorong
terbentuknya legislasi Negara bagian dan U.S Congress untuk meningkatkan kualitas
perawatan kesehatan. Kalisch 1982 menuliskan bahwa ANA bekerja untuk meningkatkan
standar kesehatan dan ketersediaan pelayanan perawatan kesehatan bagi semua orang,
mendorong standar keperawatan yang tinggi, menstimulasi dan meningkatkan pengembangan
perawat professional dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan umum. Tujuan ini
tidak dibatasi oleh pertimbangan kenegaraan, ras, keturunan, gaya hidup, warna kulit,
seks, dan usia.
Selain
itu perawat secara individu dapat mempengaruhi keputusan politik pada semua tingkat
pemerintahan dan organisasi keperawatan. Jika perawat menjadi mahasiswa yang serius
dalam memperhatikan kebutuhan social, menjadi aktivis dalam mempengaruhi peraturan
untuk memenuhi kebutuhan dan menjadi contributor waktu dan uang yang terbuka bagi
keperawatan dan organisasi serta menjadi
kandidat untuk bekerja menjadi asuhan kesehatan yang baik secara universal, maka
masa depan akan cemerlang.
Etika Politik dalam Merawat Pasien
Etika
adalah mengenai pengawasan bagi orang lain, kepedulian terhadap perasaan, banyak
sumber praktis. “Merawat seseorang berarti bertindak untuk kebaikanmereka, membantu
mengembalikan otonomi mereka, membantu mereka untuk mencapai potensi penuh mereka.
Mencapai tujuan hidup mereka dan pemenuhan kebutuhan”.
Dalam
pengalaman menderita mungkin tidak hanya membuat kita lebih simpati,tapi mungkin
juga membantu kita untuk lebih empati terhadap pasien kita. Simpati adalah perasaan
yang timbul secara spontan yang kita miliki atau tidak dimiliki. Empati adalah kemampuan
untuk meletakkan diri kita dalam sesuatu orang lain, dalam suatu seni yang dapat
dipelajari, latihan imajinasi yang dapat dilatih. Perasaan ini dapat menjadi motivator
yang kuat, yang juga dapat diperoleh dalam melakukan tanggung jawab professional
kita.
Jika
kita memilih menjadi perawat untuk memenuhi kebutuhan pribadi, atau hanya sebagai
aututerapi tanpa disadari, untuk menghadapi masalah dan kecemasan sendiri, pasien
akan menderita karena pekerjaan kita yang akan menjadi catatan bagi mereka. (Eadie
1975, Shimpson et all 1983). Merawat bisa menjadi merusak orang lain jika kita tidak
mengerti dinamika aslinya, yaitu seperti dorongan psikologis yang kompleks yang
muncul dalam operasi ketika kita dalam posisi tangguh sebagai penolong terhadap
pasien yang relative tidak mandiri dan lemah. Inilah, mengapa psikiater dalam pelatihan
danperawat psikiatri didukung untuk mengalami psikoanalisis pribadi atau terlibat
dalam terapi kelompok, sebagai proses untuk mengungkapkan perasaan yang terdalam
dan sering tersembunyi dengan maksud lain. Ketika pengawasan dan perhatian dari
perawat yang baik dapat melakukan kekuasaannya dengan baik, over protektif, menguasai
atau mengganggu dan pengawasan seperti pada bayi, seperti pengasuhan yang jelek,
juga bisa menjadisangat merusak, ini dapat dikatakan bahwa “kebaikan terbesar kita
juga merupakansumber potensial kelemahan dan kejahatan kita”. Beberapa praktik dan
sikap perawat dapat membawa mereka kepada konflikl angsung dengan tim kesehatan
yang terkait dalam merehabilitasi kesehatan pasien,dengan fisioterapis dan ahli
terapi yang menjabat. Konflik disini bukan hanya dalam persaingan profesionalitas
atau ketidak jelasan batasan kerja,tapi juga perbedaan dalam interpretasi tentang
perawatan dandalam praktik perawatan.
2.3
Pentingnya Perawat Berada Di Area Poitik
Cara terjun ke dunia politik
Banyak
hal yang dapat di lakukan oleh seorang perawat sehingga mampu terjun ke dunia politik.
Salah satu yang paling umum dilakukan adalah mendukung salah satu partai politik.
Partai politik ini akan menjadi motor penggerak pembawa dikancah perpolitikan Indonesia.
Banyak partai yang menawarkan posisi legislative, ada partai yang melakukan pengkaderan
dari awal yang mampu menyiapkan calon-calon legislative dari embrio yang akan di
berikan suntikan idiologi dari partai tersebut, ada juga partai yang memberikan
kesempatan kepada siapa saja yang siap untuk berjuangbersama-sama mendukung partainya
dan menjadi calon legislative.
Dunia
politik bukan dunia yang asing, namun terjun dan berjuang bersamanya mungkin akan
terasa asing bagi profesi keperawatan. Hal ini di tunjukkan belum adanya keterwakilan
seorang perawat dalam kancah perpolitikan Indonesia.
Tidak
di pungkiri lagi bahwa seorang perawat juga rakyat Indonesia yang juga memiliki
hak pilih dan tentunya telah melakukan haknya untuk memilih wakil-wakilnya sebagai
anggota legislative namun seakan tidak ada satupun suara yang menyuarakan hati nurani
profesi keperawatan. Akankah ha ini di biarkan begitusaja? Tentunya tidak, karena
profesi kita pun mebutuhkan penyampaian aspirasi yang patut untuk di dengar dan
di selesaikannya permasalahan yang ada, yang tentunya akan membawa kesejahteraan
rakyat seluruh profesi keperawatan.Sulitnya menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU)
Keperawatan seringkali dikaitkan dengan tidak adanya keterwakilan seorang perawat
di badan legislative sana
Pentingnya perawat berada di area
politik itu adalah sebagai berikut :
a.
Politik menciptakan iklim yang kondusif
bagi keperawatan terutama mendapatkan legitimasi masyarakat dalam upaya mendukung
usaha-usaha memberikan asuhan keperawatan.
b.
Politik memberikan kemudahan terhadap
pencapaian tujuan keperawatan dalam melakukan interverensi kepada masyarakat melalui
serangkaian aktifitas yang dilakukan oleh profesi keperawatan berupa kebijakan srategis
dalam memberikan asuhan keperawatan.
2.4
Manfaat Keterlibatan Perawat di area Politik
a. Terciptanya suatu regulasi dalam pendidikan
perawat.
Banyak
sekali keuntungan yang akan didapatkan ketika regulasi (undang-undang)keperawatan
telah ditetapkan, salah satunya adalah mengenai regulasi pendidikan keperawatan
di Indonesia. Walaupun regulasi pendidikan seharusnya wewenang Dinas Pendidikan
Tinggi, namun saat ini profesi keperawatan mengalami dualisme arah, kiblat pendidikan
keperawatan yang ganda ini menjadikan profesi keperawatan semakin ruwet dan kemungkinan
akan menyulitkan dalam birokasi-birokrasipengurusannya.
Sesuai
keputusan dinyatakan bahwa pendidikan hanya dapat dilaksanakan atau berada di bawah
Dinas Pendidikan Tinggi (DIKTI) namun kenyataan yang ada adalah pendidikan keperawatan
masih ada yang berada dibawah selain DIKTI dan istitusi lainnya ada yang berada
di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes).
Kenapa
hal tersebut masih terjadi? Dan mengapa hal semacam ini masih dipertahankan sampai
sekarang yang kemudian akan menjadikan banyaknya kesenjangan, kurikulum yang tidak
merata dan kesulitan dalam quality contro kurikulum yang ada, dan masih banyak lagi
permasalah yang lain.
Menjadi
bagian dari dunia perpolitikan di Indonesia, di harapkan seorang perawat mampu mewakili
banyaknya aspirasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada di profesi keperawatan
salah satunya seperti yang di sebutkan diatas yaitu mengenai begaimana meregulasi
pendidikan keperawatan yang hasil akhirnya diharapkan tercapainya kualitas perawat
bias di pertanggung jawabkan.
b. Regulasi kewenangan perawat di lahan klinik
Regulasi
kewenangan perawat di lahan klinik akan menjadikan profesi keperawatan semakin mantap
dalam langkah. Kewenangan perawat yang mandiri, terstruktur dan ranah yang jelas
akan menjadikan perawat semakin prefesional dan propossional sesuai dengan tanggung
jawab yang harus dipenuhi, selain itu dalam regulasi kewenangan diharapkan tidak
terjadinya overlap dan menghindari terjadinya malpraktik yang kemungkinan dapat
terjadi.
Regulasi
pendidikan akan menjadikan tidak bermunculnya institusi pendidikan keperawatan yang
hanya mencari untung, politik uang, dan institusi yang tidak melakukan penjaminan
mutu akan output perawat yang di luluskan setiap periodenya. Dengan regulasi pendidikan
keperawatan, semua menjadi terstandardisasi, profesi keperawatan yang mempunyai
nilai tawar, nilai jual dan menjadi profesi yang di pertimbangkan.
Tidak
kalah penting dengan regulasi pendidikan dimana regulasi pendidikan merupakan bagaimana
melakukan pembangunan fondasi yang kokoh dan system yang mendukung akan terbentuknya
generasi perawat siap tempur.
2.5 Ruang Lingkup Ilmu Politik dalam Keperawatan
Lingkup
keberadaan perawat di dalam area politik tidak hanya terbatas pada kepentingan perawat
itu sendiri seperti menciptakan iklim yang kondusif bagi keperawatan terutama mendapatkan
legitimasi masyarakat di dalam upaya mendukung usaha-usaha memberikan asuhan keperawatan,
tetapi juga bagaimana suatu regulasi/undang-undang di keperawatan bisa tercipta.
Ada
banyak hal yang harus dilakukan seorang perawat dalam berperan secara aktif dan
pasif dalam dunia politik. Mulai dari kemampuan yang harus dimiliki bidang poitik
hingga talenta yang harus dimilki mengenai sense of politik. Seseorang berkewajiban
untuk melakukan hak dari kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan hak dari
kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun
secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku. Dari hal
tersebut perawat merupakan insan dari perpolitikan juga berhak dan berkewajiban
ikut serta dalam mengambil kekuasaan demi terwujudnya regulasi profesi keperawatan
yang nyata. Dari hal tersebut, perawat juga bisa memperjuangkan banyak hal terkait
dengan nasib perawat itu sendiri. Pengalaman perawat menghadapi kenyataan hubungan
kekuasaan (politik) bisa juga diterapkan dalam bekerja dengan pasien dan dokter,
yang berarti bahwa perawat mengetahui etika bahwa etika harus dilakukan dengan kekuasaan
dan pembagian kekuasaan dalam hubungan langsung antar pribadi. Bagaimanapun, tantangan
adalah memahami sifat alami hubungan kekuasaan dan etika pemabagian kekuasaan dalam
mengajar, dalam management, dalam pendidikan kesehatan dan riset, dalam mempengaruhi
sumber daya dan dalam politik kesehatan local dan nasional.
Perawat
tidak hanya belajar merawat pasien tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pasien
secara umum yang berarti memperhatikan standard dan management pelayanan, kemampuan
staff, efisiensi, dan efektifitas prosedur yang digunakan, peningkatan pelayanan
kesehatan di rumah sakit dan kesehatan masyarakat.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat
disimpulkan bahwa : politik
seharusnya disikapi sacara serius
oleh semua pihak agar perawat Indonesia ke depan lebih siap umtuk berkompetisi di
zaman globalisasi ini.
1.
Pentingnya perawat berada di area politik
itu bahwa Politik dapat menciptakan iklim yang kondusif yang melegitimasi masyarakat
dalam upaya mendukung usaha-usaha memberikan asuhan keperawatan, dan Politik memberikan
kemudahan terhadap pencapaian tujuan keperawatan dalam melakukan interverensi kepada
masyarakat.
2.
Manfaat keterlibatan perawat adalah Terciptanya
suatu regulasi dalam pendidikan perawat dan
Regulasi kewenangan perawat di lahan klinik yang akan akan menjadikan profesi keperawatan
semakin mantap dalam langkah.
3.
Lingkup keberadaan perawat di dalam area
politik tidak hanya terbatas pada kepentingan perawat sendiri
3.2. Saran
Ada beberapa hal yang menurut
kami perlu segera dilakukan agar perbaikan keperawatan di Indonesia dapat segera
tercapai, antara lain:
·
Pengesahan UU Pratek Keperawatan
·
Pembentukan Nursing Council (Nursing
Board)
·
Reformasi system pendidikan keperawatan
Indonesia
·
Peningkatan fungsi organisasi profesi
DAFTAR
PUSTAKA
Potter
dan Perry (2005). Fundamental keperawatan konsep,proses dan praktek edisi 4. EGC
Jakarta
Miriam
Budiarjo.Mirriam B dkk (1978).Dasar-dasar ilmu politik. Gramedia Pustaka: Jakarta.
Syambolg.blogspot.com/2010/11
0 comments:
Post a Comment