BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejarah merupakan suatu rujukan yang sangat
penting untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik. Berkaitan dengan itu kita bisa
mengetahui kejadian-kejadian yang terjadi pada masa lalu, terutama bagi umat Islam.
Perkembangan Islam pada masa Nabi Muhammad Saw.. melalui berbagai macam cobaan dan
tantangan yang dihadap untuk menyebarkannya. Islam berkembang dengan pesat hampir
semua lapisan masyarakat dipegang dan dikendalikan oleh Islam. Perkembangan Islam
pada zaman inilah merupakan titik tolak perubahan peradaban Islam kearah yang lebih
maju.
Pada awal mula Nabi
Muhammad mendapatkan wahyu dari Allah SWT. yang isinya menyeru manusia untuk beribadah
kepadanya, mendapat tantangan yang besar dari berbagai kalangan Quraisy. Hal ini
terjadi karena pada masa itu kaum Quraisy mempunyai sesembahan lain yaitu berhala-berhala
yang dibuat oleh mereka sendiri. Karena keadaan yang demikian itulah, dakwah pertama
yang dilakukan di Mekah dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi, terlebih karena jumlah
orang yang masuk Islam sangat sedikit.
Keadaan ini berubah
ketika jumlah orang yang memeluk Islam semakin hari semakin banyak, Allah pun memerintah
Nabi untuk melakukan dakwah secara terang-terangan. Bertambahnya penganut agama
baru yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. membuat kemapanan spiritual yang sudah
lama mengakar di kaum Quraisy menjadi terancam. Karena hal inilah mereka berusaha
dengan semaksimal mungkin mengganggu dan menghentikan dakwah tersebut. Dengan cara
diplomasi dan kekerasan mereka lakukan. Merasa terancan, Allah Swt. memerintahkan
Nabi Muhammad beserta kaum muslim lainnya untuk berhijrah ke kota Madinah. Disinilah
babak baru kemajuan Islam dimulai.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana bentuk peradaban Islam pada Masa Rasulullah
periode Mekah?
2.
Bagaimana bentuk peradaban Islam pada Masa Rasulullah
periode Madinah?
C.
Tujuan Makalah
1.
Untuk mengetahui bentuk peradaban Islam pada Masa Rasulullah
periode Mekah.
2.
Untuk mengetahui bentuk peradaban Islam pada Masa Rasulullah
periode Madinah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Bentuk Peradaban
Islam pada Masa Rasulullah SAW periode Mekah
Secara geografis, kota Mekah terbagi
menjadi dua bagian. Pertama, mulai dari Masjidil Haram hingga ke arah timur disebut
ma’lah (bagian atas) dan kedua, mulai dari Masjidil Haram hingga ke arah
barat dan selatan disebut masfalah (bagian bawah). Rasulullah termasuk penduduk
ma’lah. Beliau dilahirkan dan bermukim disana, dalam hal ini tidak didapati
komentar dari orang-orang musyakik dan orang-orang yang membuang riwayat
syadz (kontroversial). Disanalah Beliau lahir, berkembang dan hidup hingga
kenabian Beliau lalu menghabiskan separuh kenabiannya, dan sampai Beliau hijrah.
Secara garis beras, periode Mekah dalam
kebijakan dakwah yang diterapkan Nabi Muhammad adalah dengan menonjolkan kepemimpinannya
(mengingat sifat/karakter yang dimiliki kaum Quraisy), bukan kenabiannya. Implikasinya,
dakwah dengan strategi politik yang memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam
menyelesaikan berbagai persoalan atau permasalahan sosial (egalitarisme) lebih tepat
dibandingkan dengan aspek kenabiannya dengan melaksanakan tabligh.
Pada awal turunnya wahyu pertama Nabi
Muhammad Saw. mulai berdakwah mengajarkan Islam secara sembunyi-sembunyi, mengingat
sosial-politik pada waktu itu belum stabil, dimulai dari dirinya sendiri dan keluarga
dekatnya. Mula-mula Nabi mengajarkan kepada istrinya khadijah unutk beriman kepada
Allah, kemudian di ikuti oleh anak angkatnya Ali ibn Abi Thalib (anak pamannya)
dan Zaid ibn Haritsah (seorang pembantu rumah tangganya yang kemudian diangkat menjadi
anak angkatnya). Kemudian sahabat karibnya Abu Bakar Siddiq. Secara berangsur-angsur
ajakan itu diajarkan secara meluas, tetapi masih terbatas di kalangan keluarga dekat
dari suku Quraisy saja, seperti Usman ibn Affan, Zubair ibn Awam, Sa’ad ibn Abi
Waqas, Abdurrahman ibn Auf, Thalhah ibn Ubaidillah, Abu Ubaidillah ibn Jahrah, Arqam
ibn Arqam, Fatimah binti Khattab, Said ibn Zaid dan bebrapa orang lainnya, mereka
semua disebut Assabiquna al Awwalun, artinya orang-orang yang pertama
masuk Islam.[3] Perjuangan dakwah ini dilakukan secara
rahasia yang berpusat di rumah al-Arqam bin Abu al-Arqam (karena letaknya yang tersembunyi
dan cukup aman). Dakwah yang bersifat individu ini berjalan selama lebih kurang
tiga tahun. Kemudian turunlah perintah kepada Nabi Saw.. untuk menyampaikan dakwah
kepada kaumnya secara terang-terangan dan menentang kebatilan mereka serta menyerang
berhala-berhala mereka.Seperti dalam kalam Allah Swt. yang berbunyi :
Artinya : “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala
apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.
Sesungguhnya Kami memelihara kamu daripada (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olokkan
(kamu)”. QS. Al-Hijr : 94-95.
Artinya : “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang
terdekat.” QS. Asy-Syura’ : 214.
Ketika gerakan Nabi Muhammad Saw. makin meluas, jumlah pengikutnya bertambah
banyak dan seruannya semakin tegas dan lantang, bahkan secara terang-terangan mengecam
agama berhala dan mencela kebodohan nenek moyang mereka yang memuja-muja berhala
itu. Kaum musyrikin Quraisy terkejut dan marah karena agama mereka pada saat itu
dikecam. Mereka bangkit menentang dakwah Nabi Muhammad Saw. dan dengan berbagai
macam cara berusaha menghalang-halanginya. Kebencian musyrikin Quraisy terhadap
Nabi Muhammad Saw. makin meningkat manakala mereka menyaksikan penganut Islam terus
bertambah. Mereka menghina dan mencaci Nabi dan para pengikutnya. Tidak hanya penghinaan
yang ditimpakan kepada Nabi Muhammad Saw. melainkan juga rencana pembunuhan yang
disusun oleh Abu Sufyan.
Menurut Syalabi dalam
Zuhairini (1977:31-32) ada lima faktor yang menyebabkan orang-orang kafir Quraisy
berusaha menghalangi dakwah Islam yaitu :
1.
Orang kafir Quraisy tidak dapat membedakan antara keNabian
dan kekuasaan. Mereka menganggap bahwa tunduk pada seruan Muhammad berarti
tunduk kepada kepemimpinan bani Abdul Muthallib.
2.
Nabi Muhammad SAW. menyerukan persamaan antara bangSaw.an
dan hamba sahaya.
3.
Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima adanya hari
kebangkitan kembali dan hari pembalasan di akhirat.
4.
Taklid pada nenek moyang adalah kebiasaan yang berakar pada bangsa
Arab.
5.
Pemahat dan penjual patung menganggap Islam sebagai penghalang
rezeki mereka.
Kegagalan musyrikin Quraisy menghentikan dakwah Nabi Muhammad Saw.. dikarenakan
Nabi Muhammad Saw. dilindungi oleh Bani Hasyim dan Bani Muthalib. Berbagai cara
dilakukan oleh pemuka-pemuka kaum Quraisy agar Nabi menghentikan dakwahnya, saat
itu mereka tidak berani melukai Nabi karena perlindungan dari pamanya Abi Thalib
yang sangat disegani dikalangan masyarakat saat itu. Para pengikut Nabi yang juga
termasuk kalangan bangSaw.an terselamatkan dari siksa kaum Quraisy saat itu, dan
bagi mereka yang tidak memiliki perlindungan, harus menahan siksa yang pedih dari
kaum Quraisy saat itu. Nabi juga mendapatkan jalan buntu dalam dakwahnya. Intinya
Nabi dan para pengikutnya mendapat hambatan serta siksaan baik secara fisik dan
mental dari kaum Quraisy saat itu.
Sehingga kemudian Nabi memutuskan untuk menyebarkan dakwahnya di wilayah lain
(Thaif) dengan harapan dakwahnya akan berkembang dengan pesat alasan lainnya adalah
untuk menghindari serangan dari pemuka-pemuka Quraisy saat itu. Namun ternyata harapan
dan perkiraaan Nabi salah besar, ketika Nabi memutuskan untuk menyebarkan Islam
di Thaif, reaksi yang didapat sama dengan reaksi yang biasa nabi dapat di Mekah.
Di Thaif, Nabi diejek, disoraki, dan dilempari batu, akhirnya Nabi memutuskan kembali
ke Mekah. Sampai-sampai ketika Nabi berjalan kembali ke Mekah orang Thaif membuntuti
Nabi sambil melemparinya dengan batu sampai terluka di bagian kepala dan badannya.
Ternyata apa yang diharapkan dan perkirakan Nabi tidak terwujud dan ini semakin
menyurutkan semangat Nabi, karena Nabi juga telah mengalami peristiwa yang cukup
menyedihkan yaitu meninggalnya dua sosok penting dalam hidupnya yaitu pamanya Abu
Thalib dan juga istrinya Khadijah.
Pada saat menghadapi ujian berat, Nabi Muhammad SAW. diperintahkan Allah untuk
melakukan perjalanan malam dari Masjid al-Haram di Mekah ke Bait al-Maqdis di Palestina,
kemudian ke sidrah al-Muntaha. Di situlah Nabi Muhammad SAW. menerima syariat kewajiban
mengerjakan shalat lima waktu. Peristiwa ini dikenal dengan Isra’ dan Mi’raj yang
terjadi pada tanggal 27 Rajab tahun 11 sesudah kenabian. Isra dan Mi’raj di samping
memperkuat iman dan memperkokoh batin Nabi Muhammad SAW. menghadapi ujian berat
berkaitan dengan misi risalahnya, juga sebagai batu ujian bagi kaum muslimin apakah
mereka mempercayai atau mengingkarinya. Bagi kaum musyrikin Quraisy, peristiwa itu
dijadikan bahan untuk mengolok-olok Nabi muhammad SAW. dengan menuduhnya sebagai
manusia yang berotak tidak waras.[4] Karena kaum musyrikin Quraisy memandang peristiwa
tersebut melalui logika.
Setelah peristiwa ini dakwah Islam menemui kemajuan, sejumlah
penduduk Yastrib datang ke Mekah untuk berhaji, mereka terdiri dari suku Khazraj
dan Aus yang masuk Islam dalam tiga golongan : Pada tahun ke-10 keNabian. Hal ini
berawal dari pertikaian antara suku Aus dan Khozroj, dimana mereka mendambakan suatu
perdamaian. Pada tahun ke-12 keNabian. Delegasi Yastrib (10 orang suku Khozroj,
2 orang Aus serta seorang wanita) menemui Nabi disebuah tempat yang bernama Aqabah
dan melakukan ikrar kesetiaan yang dinamakan perjanjian Aqabah pertama. Mereka kemudian
berdakwah dengan ini di temani seorang utusan Nabi yaitu Mus’ab bin Umar. Pada musim
haji berikutnya. Jama’ah haji Yastrib berjumlah 73 orang, atas nama penduduk Yastrib
mereka meminta Nabi untuk pindah ke Yastrib, mereka berjanji untuk membelah Nabi,
perjanjian ini kemudian dinamakan Perjanjian Bai’ah Aqabah II.
B.
Bentuk Peradaban
Islam Pada Masa Rasulullah SAW. Periode Madinah
1.
Pembentukan sistem sosial kemasyarakatan
Peradaban atau kebudayaan pada masa Rasulullah
SAW..Yang paling dahsyat adalah perubahan sosial.Suatu perubahan mendasar dari masa
kebobrokan moral menuju moralitas yang beradab.Dalam tulisan Ahmad Al-Husairy, diuraikan
bahwa peradaban pada masa Nabi dilandasi dengan asas-asas yang diciptakan sendiri
oleh Muhammad di bawah bimbingan wahyu.Diantaranya sebagai berikut.
a.
Pembangunan Masjid Nabawi
Dikisahkan bahwa
unta tunggangan Rasulullah berhenti disuatu tempat maka Rasulullah memerintahkan
agar di tempat itu dibangun sebuah masjid.Rasulullah ikut serta dalam pembangunan
masjid tersebut.Beliau mengangkat dan memindahkan batu-batu masjid itu dengan tangannya
sendiri.Saat itu, kiblat dihadapkan ke Baitul Maqdis.Tiang masjid terbuat dari batang
kurma, sedangkan atapnya dibuat dari pelepah daun kurma.Adapun kamar-kamar istri
beliau dibuat di samping masjid.Tatkala pembangunan selesai, Rasulullah memasuki
pernikahan dengan Aisyah pada bulan Syawal.Sejak saat itulah, Yastrib dikenal dengan
Madinatur Rasul atau Madinah Al-Munawwarah.Kaum muslimin melakukan berbagai aktivitasnya
di dalam masjid ini, baik beribadah, belajar, memutuskan perkara mereka, berjual
beli maupun perayaan-perayaan.Tempat ini menjadi factor yang mempersatukan mereka.
b.
Persaudaraan antara Kaum Muhajirin
dan Anshar.
Dalam Negara islam
yang baru dibangun itu, Nabi meletakan dasar-dasarnya untuk menata kehidupan sosial
dan politik. Dikukuhkannya ikatan persaudaraan (Ukhwah Islamiyah) antara golongan
Anshar dan Muhajirin, dan mempersatukan suku Aus dan Khazraj yang telah lama bermusuhan
dan bersaing. (Supriyadi,2008:63). Ikatan persaudaraan Anshar dan Muhajirin melebihi
ikatan persaudaraan karena pertalian darah, sebab ikatannya berdasar iman. Terbukti
apa yang dimiliki Anshar disediakan penuh untuk saudaranya Muhajirin. Sebagaimana
firman Allah; dalam surat Al Hasyr [59] ayat 9. ( Subarman. 2008: 35). Rasulullah
mempersaudarakan di antara kaum muslimin.Mereka kemudian membagikan rumah yang mereka
miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka.Persaudaraan ini terjadi lebih
kuat daripada hanya persaudaraan yang berdasarkan keturunan.Dengan persaudaraan
ini, Rasulullah telah menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai
pengganti dari persatuan yang berdasarkan kabilah. (Supriyadi,2008:63).
c.
Kesepakatan untuk Saling Membantu
antara Kaum Muslimin dan non Muslimin
Di Madinah, ada
tiga golongan manusia, yaitu kaum muslimin, orang-orang arab, serta kaum non muslim,
dan orang-orang yahudi (Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’). Rasulullah
melakukan satu kesepakatan dengan mereka untuk terjaminnya sebuah keamanan dan kedamaian.Juga
untuk melahirkan sebuah suasana saling membantu dan toleransi diantara golongan
tersebut.
d. Peletakan Asas-asas Politik, Ekonomi, dan Sosial
Islam adalah agama
dan sudah sepantasnya jika di dalam Negara diletakkan dasar-dasar Islam maka turunlah
ayat-ayat Al-Quran pada periode ini untuk membangun legalitas dari sisi-sisi tersebut
sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah dengan perkataan dan tindakannya. Hidupla
kota Madinah dalam sebuah kehidupan yang mulia dan penuh dengan nilai-nilai utama.
Terjadi sebuah persaudaraan yang jujur dan kokoh, ada solidaritas yang erat diantara
anggota masyarakatnya.Dengan demikian berarti bahwa inilah masyarakat Islam pertama
yang dibangun Rasulullah dengan asas-asasnya yang abadi.
Secara sistematik proses peradaban yang
dilakukan oleh Nabi pada masyarakat Islam di Yatsrib menjadi Madinah (Madinat
Ar-Rasul, Madinah An-Nabi, atau Madinah Al-Munawwarah). Perubahan nama yang
bukan terjadi secara kebetulan, tetapi perubahan nama yang menggambarkan cita-cita
Nabi Muhammad Saw., yaitu membentuk sebuah masyarakat yang tertib dan maju, dan
berperadaban; kedua, membangun masjid. Masjid bukan hanya dijadikan pusat kegiatan
ritual shalat saja, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mempersatukan kaum
muslimin dengan musyawarah dalam merundingkan masalah-masalah yang dihadapi.Disamping
itu, masjid juga menjadi pusat kegiatan pemerintahan; ketiga Nabi Muhammad Saw.
membentuk kegiatan Mu’akhat (persaudaraan), yaitu mempersaudarakan kaum Muhajirin
(orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Yatsrib) dengan Anshar (orang-orang yang
menerima dan membantu kepindahan Muhajirin di Yatsrib).Persaudaraan diharapkan dapat
mengikat kaum muslimin dalam satu persaudaraan dan kekeluargaan. Nabi Muhammad Saw.
membentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan seagama, disamping bentuk persaudaraan
yang sudah ada sebelumnya, yaitu bentuk persaudaraan berdasarkan darah; keempat,
membentuk persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam; dan kelima
Nabi Muhammad Saw. membentuk pasukan tentara untuk mengantisipasi gangguna-gangguan
yang dilakukan oleh musuh. ( Supriyadi. 2008: 64).
2.
Bidang Politik
Selanjutnya, Nabi Saw.. Merumuskan piagam
yang berlaku bagi seluruh pendudukan Yatsrib, baik orang muslim maupun non muslim
(Yahudi). Piagam inilah yang oleh Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang Dasar
Negara Islam (Daulah Islamiyah) yang pertama.
a.
Setiap kelompok mempunyai pribadi
keagamaan dan politik. Adalah hak kelompok, menghukum orang yang membuat
kerusakan dan memberi keamanan kepada orang patuh.
b.
Kebebasan beragama terjamin buat
semua warga Negara.
c.
Adalah kewajiban penduduk madinah, baik
kaum muslimin maupun bangsa Yahudi, untuk saling membantu, baik secara moril
atau materil. Semuanya dengan bahu membahu harus menangkis setiap serangan
terhadap kota Madinah.
Rasulullah adalah kepala Negara bagi
penduduk Madinah.Kepada Beliaulah segala perkara dibawa dan segala perselisihan
yang besar diselesaikan.(Subarman, 2008:36).
Munawir Syadzali ( Mantan Menteri Agama
RI) menyebutkan bahwa dasar-dasar kenegaraan yang terdapat dalam piagam Madinah
adalah: pertama, Umat Islam merupakan satu komunitas (ummat) meskipun berasal
dari suku yang beragam; dan kedua, hubungan antara sesama anggota komunitas Islam,
dan antara anggota komunitas islam dengan komunitas-komunitas lain didasarkan atas
prinsip-prinsip: (a) bertetangga baik, (b) saling membantu dalam menghadapi musuh
bersama, (c) membela mereka yang dianiaya, (d) saling menasehati, dan (e) menghormati
kebebasan beragama. (Mubarok, 2005: 49).
3.
Bidang Militer
Peperangan yang terjadi pada masa Rasul
membawa akibat perkembangan Islam dan kebudayaan Islam. Peperangan pada masa Rasul
terdiri dari: Ghazwah; yaitu peperangan yang dipimpin langsung oleh Rasul
sendiri. Peperangan ini terjadi dua puluh tujuh kali. Syariah; yaitu peperangan
yang dipimpin oleh para sahabat untuk memimpinnya, peperangan ini terjadi tiga puluh
delapan kali.
Peperangan yang dilakukan Rasul mempunyai
nilai dan arti bagi pembinaan ummat. Nilai dan arti yangterkandung antara lain:
a.
Gazwatu furqan; yaitu peperangan yang menentukan mana yang hak dan bathil, seperti Perang
Badar. sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Anfal ayat 41.
b.
“Dan ketahuilah, bahawa apa sahaja
yang kamu dapati sebagai harta rampasan perang, maka sesungguhnya satu
perlimanya (dibahagikan) untuk (jalan) Allah dan untuk RasulNya dan untuk
kerabat (Rasulullah) dan anak-anak yatim dan orang-orang miskin, serta
ibnus-sabil (orang musafir yang keputusan), jika kamu beriman kepada Allah dan
kepada apa yang telah diturunkan oleh Kami (Allah) kepada hamba Kami (Muhammad)
pada Hari Al-Furqan, iaitu hari bertemunya dua angkatan tentera (Islam dan
kafir, di medan perang Badar) dan (ingatlah) Allah Maha Kuasa atas tiap-tiap
sesuatu”.
c.
Adabiyah al-Hujum; yaitu peperangan untuk membela diri seperti perang Khandak.
d.
Untuk perdamaian; seperti perjanjian
Hudaibiyah
e.
Kewaspadaan; seperti perang Mukt‘ah.
f.
Taktik menakut-nakuti; seperti Fathu
Mekah.
g.
Penyiaran Agama Islam; seperti
Perang Hunain.
h.
Konsolidasi, agar Negara menjadi
bersatu dan kuat seperti Thaif.
i.
Pengabdian kepada Tuhan; seperti
Perang Tabuk
Peperangan yang terjadi pada masa Nabi
bertujuan untuk melindungi, mengamankan dakwah Islam dari gangguan orang-orang kafir,
melindungi dan mempertahankan masyarakat / daulah Islamiyah, membentuk masyarakat
yang Islami. (Subarman,2008: 37-38).
4.
Bidang Dakwah
Musuh-musuh Islam melontarkan tuduhan
kepada umat Islam, bahwa Islam berkembang dibawah sinar mata pedang / kekerasan.Tuduhan
yang demikian tidak berdasar kenyataan.
Dengan dakwah agama Islam mengalami perkembangan
yang cukup pesat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
a.
Ajaran Islam simple, mudah, tidak
memberatkan, tidak banyak tuntutan dan aturan.
b.
Prinsip-prinsip dari masyarakat
Islam bersendikan ukhuwah Islamiyah.
c.
Islam tersiar luas dan cepat
semata-mata karena Dakwah bi al-Hikmah dari Nabi dan para sahabat.
Jihad dalam Islam
mempunyai fungsi dan kedudukan :
1.
Melindungi dan membela dakwah dari
gangguan.
2.
Melindungi masyarakat Islam dankaum
Muslimin.
3.
Merupakan tindakan pengamanan.
Lebih lanjut A. Hasym menyatakan bahwa
jihad menurut Kebudayaan Islam adalah suatu tindakan pengamanan yang bertujuan perdamaian
abadi dalam jangka waktu jauh.
Adapun Ruang Lingkup Dakwah Islamiyah
tidak hanya untuk bangsa Arab atau hanya di jazirah Arab saja. Rasul diangkat sebagai
rahmatan lil’alamin, maka dakwah adalah untuk seluruh umat di dunia. Terbukti
sebagaimana yang telah dilakukan Rasul, setelah menata kehidupan Jazirah Arab secara
Islami, Rasul menyeru kepada seluruh raja-raja, penguasa yang ada disekitar Jazirah
Arab, dengan mengirim utusan yang membawa surat seruan mengikuti dakwah Islamiyah.
Menurut Tarikh Ibnu Hisyam dan Tarikh
al-Thabari, surat-surat dari Nabi itu dikirim kepada:
a.
Heraclius, Kaisar Romawi, yang
diantar oleh duta atau utusan dibawah pimpinan Dakhiyah ibn Khalifah al-Kalby
al-Khazraji.
b.
Kisra Persi, yang dibawa oleh
perutusan dibawah pimpinan Abdullah ibn Huzaifah al Sahmy.
c.
Negus, Maharaja Habsyah, yang
diantar oleh perutusan dibawah pimpinan Umar Ibn Umayyah al-Dlamary.
d.
Maqauqis, Gubernur Jendral Romawi
untuk wilayah Mesir, disampaikan oleh Khatib ibn Abi Baltaah al-Lakhmy.
e.
Hamzah ibn Ali al-Hanafi, Amir negri
Yamamah, diantar perutusan dipimpin Sulaith ibn Amr al-Amiry.
f.
Al-Haris ibn Abi Syamr, Amir
Ghassan, dibawa oleh Syuja’ibn Wahab.
g.
Al-Mundzir ibn Saw.y, Amir Ghassan,
dibawa oleh Syuja’ibn Wahab.
h.
Duaputera al-Jalandy, Jifar dan
Ibad, yang dibawa oleh Amr ibn Ash. (Subarman. 2008: 38-39).
4.
Sistem Ekonomi
Seperti di madinah merupakan negara yang
baru terbentuk dengan kemampuan daya mobilitas yang sangat rendah dari sisi ekonomi.
Oleh karena itu, peletakan dasar-dasar sistem keuangan negara yang di lakukan oleh
Rasulullah Saw.. merupakan langkah yang sangat signifikan sekaligus berlian dan
spektakuler pada masa itu, sehingga Islam sebagai sebuah agama dan negara dapat
berkembang dengan pesat dalam jangka waktu yang relatif singkat.
Sistem ekonomi yang diterapkan oleh Rasulullah
Saw.. dari prinsip-prinsip Qur’ani. Al Quran yang merupakan sumber utama ajaran
Islam telah menetapkan berbagai aturan sebagai hidayah (petunjuk) bagi umat manusia
dalam aktivitas disetiap aspek kehidupannya, termasuk dibidang ekonomi.
Prinsip Islam yang paling mendasar adalah
kekuasaan tertinggi hanya milik Allah semata dan manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya
di muka bumi. Dalam pandangan Islam, kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan menjadi
kehidupan ruhiyah dan jasmaniyah, melainkan sebagai satu kesatuan yang utuh yang
tidak terpisahkan, bahkan setelah kehidupan dunia ini. Dengan kata lain, Islam tidak
mengenal kehidupan yang hanya memikirkan materi duniawi tanpa memikirkan kehidupan
akhirat.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Dari pembahasan
diatas dapat kami ambil kesimpulan bahwasannya peradaban Islam pada masa nabi Muhammad
Saw terbagi menjadi dua fase (periode) yaitu Fase Mekah dan Madinah.
Pada fase Makkah lebih ditekankan hanya
pada bidang Dakwah, karena ini adalah masa-masa awal kelahiran agama Islam. Dakwah
yang dilakukan oleh Nabi pada Fase ini terbagi menjadi dua yaitu secara sembunyi-sembunyi
dean secara terang-terangan. Meskipun dalam prosesnya Nabi sering mendapat gangguan
dan perlakuan kasar dari kaum kafir Quraisy.
Setelah hijrah, pada fase Madinah ini
ada beberapa bidang yang dikembangkan sebagai wujud dari upaya Nabi untuk membentuk
Negara Islam diantaranya yaitu pembentukan sisitem sosial kemasyarakatan, militer,
politik, dakwah, ekonomi, dan sumber pendapatan Negara. Pada fase ini Islam menjadi
agama yang dipeluk oleh seluruh Jazirah Arab, sebagai tanda keberhasilan dakwah
Nabi Muhammad Saw.
DAFTAR PUSTAKA
Ajid Thohir. 2009,
Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam, Jakarta:
Rajawali Pers.
Atiq bin Ghaits Al-Biladi. 1995 , Keutamaan
Kota Makkah, Bandung: Pustaka Hidayah
Dudung Abdurrahman
et.al. 2002, Sejarah Peradaban Islam Dari Masa Klasik Hingga Modern,
Yogyakarta: Fak. Adab
Harjo, Maguwo. 2004.
Sejarah Peradaban Islam. Yogyakarta: Pustaka Bani Quraisy.
Subarman, Munir.
2008. Sejarah Peradaban Islam Klasik. Cirebon: Pangger Publishing.
0 comments:
Post a Comment