Wednesday, July 2, 2014

KETERKAITAN ANTARA ILMU POLITIK DENGAN ILMU KEPERAWATAN


KATA PENGANTAR


Puji syukur saya panjattkan pada Allah SWT yang telah melimpahakan rahmat dan hidayan-Nya sehingga saya dapa menyelesaikan makalah “Keterkaitan Antara ilmu Politik dengan ilmu Keperawatan” ini selesai pada waktunya.

Dalam meyusun makalah ini, Saya menyadari bahwa selesainya makalah ini tidak lepas dari beberapa pihak. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya sebagai dosen pembimbing.

Selain itu, saya juga menyadari bahwa tiada gading yang tak retak. Begitupun dengan saya sebagai manusia tentunya dalam menyusun makalah ini saya tidak luput dari kesalahan. Oleh karena tu, saya mengharap datangnya kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca, dengan harapan agar suatu saat nanti saya dapat menyusun makalah dengan lebih baik lagi.

Semoga dengan disusunnya makalah ini dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan bagi para pembaca semuanya. Amin.

Bandar lampung,    juli 2014

Penulis




DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR..........................................................................        ii         
DAFTAR ISI.........................................................................................        iii

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah........................................................        1
1.2 Tujuan Penulisan....................................................................        2

BAB II LANDASAN TEORI
2.1     Politik Secara Umum............................................................        3
2.2     Pengertian  Keperawatan.....................................................        4

BAB III PEMBAHASAN
3.1 Sejarah, Prinsip Aktifitas Keperawatan di Area Politik........        7
3.2 Pentingnya Perawat Berada di Area Politik..........................        10
3.3 Manfaat Keterlibatan Perawat di Area Politik......................        11

BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan............................................................................        16
4.2 Saran......................................................................................        16

DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang

Menurut sejarah, keterlibatan perawat dalam politik terbatas. Walaupun secara individu, seperti florence nightingale, lilian wald, margaret sanger, dan lavinia dock telah mempengaruhi dalam pembuatan keputusan dibidang seperti sanitasi, nutrisi, dan keluarga berencana, keluarga kurang dihargai sebagai kelompok (Hall- Long, 1995). Akan tetapi gerakan wanita telah memberikan inspirasi pada perawat masalah perawatan kesehatan. Selain itu dengan banyaknya lulusan berpendidikan tinggi masuk sebagai anggota profesi, mereka membawa keperawatan kedalam aktivitas dan kegiatan di kampus universitas.

Satu trend dalam pendidikan keperawatan adalah berkembangnya jumlah peserta didik keperawatan yang menerima pendidikan keperawatan dasar di sekolah dan Universitas. Organisasi keperawatan professional terus-menerus menekankan pentingnya pendidikan bagi perawat dalam mendapatkan dan memperluas peran baru.

Dengan pesatnya perkembangan profesi ini banyak pula masalah yang melanda profesi keperawatan akhir-akhir ini di kaitkan dengan tidak adanya seorang perawat yang menjadi pemegang kebijakan baik di eksekutive maupun legislative. Banyak juga di singgung mengenai masalah undang-undang keperawatan yang tidak kelar-kelar juga di karenakan tidak adanya keterwakilan seorang perawat di posisi penentu tersebut.

Seorang senior perawat dari USA mengatakan bahwa, sejarah profesi keperawatan di sana dulunya juga tak ubahnya kondisi profesi keperawatan di Indonesia saat ini. Dan melalui dunia politiklah regulasi-regulasi terkait profesi keperawatan akan terwujud, sehingga profesi ini tidak terkesampingkan lagi oleh profesi lain.

1.2    Tujuan

1.        Tujuan umum
Diketahuinya konsep ilmu politik bagi profesi perawat

2.        Tujuan khusus
a.         Diketahuinya prinsip dasar dan aktifitas perawat di dunia politik
b.        Diketahuinya betapa pentingnya perawat berada di area politik
c.         Diketahuinya manfaat perawat terjun di dunia politik
d.        Diketahuinya ruang lingkup ilmu politik dalam keperawatan


 
BAB II
LANDASAN TEORI

2.1         Politik Secara Umum

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
a.       Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
b.      Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Negara
c.       Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
d.      Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat structural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bias dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh Negara untuk bias teraktualisasikan, saat tiap individu lain sesuai dengan normadan hukum yang berlaku.

2.2         Pengertian  Keperawatan

Pada dasarnya, inti dari keperawatan adalah memberikan asuhan keperawatan kepada orang lain dimana asuhan keperawatan tersebut diberikan kepada individu, keluarga, kelompok, serta masyarakat. Sedangkan tujuan dari keperawatan adalah untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan penyakit, serta pemulihan kesehatan. Sehingga bisa disimpulkan bahwa keperawatan merupakan profesi yang mempunyai tujuan untuk kesejahteraan umat manusia. Dalam menjalankan keperawatan digunakan ilmu dan seni serta mnggunakan proses keperawatan sebagai metode ilmiah yang dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan praktek keperawatan profesional. Asuhan keperawatan adalah faktor penting dalam survival klien dan dalam aspek-aspek pemeliharaan, rehabilitatif, dan preventif perawatan kesehatan.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi keperawatan:
1.      American Nurses Association
Keperawatan adalah diagnosis dan terapi respon manusia terhadap masalah - masalah kesehatan yang sifatnya aktual atau potensial
 2.      International Council Of Nurses
Keperawatan adalah fungsi yang unik membantu individu yang sakit atau sehat, dengan penampilan kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan atau penyembuhan (meninggal dengan damai), hingga individu dapat merawat kesehatannya sendiri apabila memiliki kekuatan, kemauan dan pengetahuan
3.      Lokakarya Keperawatan, Januari 1983
Keperawatan adalah suatu bentuk pelyanan di bidang kesehatan yang didasari ilmu dan kita keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, paguyuban dan masyarakat baik yang sakit maupun sehat, sejak lahir sampai meninggal. Pelayanan berupa bantuan diberikan karena kelemahan fisik, keterbatasan pengetahuan dan kurangnya kemauan menuju kepada kemampuan hidup mandiri memenuhi kebutuhan fisik sehari - hari.
4.      Virginia Henderson
Keperawatan adalah membantu individu - baik dalam keadaan sakit maupun sehat - melalui upayanya melaksanakan berbagai aktivitas guna mendukung kesehatan dan penyembuhan individu atau proses meninggal dengan damai, yang dapat dilakukan secara mandiri oleh individu saat ia memiliki kekuatan, kemampuan, kemauan, atau pengetahuan untuk itu.
5.      Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
Keperawatan adalah suatu ilmu yang berbeda dari ilmu profesi kesehatan lain serta kesesuaian penerapan ilmu tersebut dalam bidang keperawatan.
6.      Nursalam, 8;2003
Keperawatan adalah model pelayanan profesional dalam memenuhi kebutuhan dasar yang diberikan kepada individu baik sehat maupun sakit yang mengalami gangguan fisik, spikis, sosial agar dapat mencapai derajat kesehatan yang optimal.
7.      Chity; 1997
Keperawatan merupakan pelayanan profesional yang bersifat humanism, holism, dan care
8.      Robert Priharjo; 1995
Keperawatan merypakan suatu bentuk asuhan yang ditujukan untuk kehidupan orang lain

 
BAB III
PEMBAHASAN

3.1    Sejarah, Prinsip Aktifitas Keperawatan di Area Politik

Menurut sejarah, keterlibatan perawat dalam politik terbatas. Walaupun secara individu, seperti florence nightingale, lilian wald, margaret sanger, dan lavinia dock telah mempengaruhi dalam pembuatan keputusan dibidang seperti sanitasi, nutrisi, dan keluarga berencana, keluarga kurang dihargai sebagai kelompok (Hall- Long, 1995). Akan tetapi gerakan wanita telah memberikan inspirasi pada perawat masalah perawatan kesehatan. Selain itu dengan banyaknya lulusan berpendidikan tinggi masuk sebagai anggota profesi, mereka membawa keperawatan kedalam aktivitas dan kegiatan di kampus universitas.

Pada tahun 1974, ANA membentuk the nurses coalition in poltics (N-CAP), yang menjadi komite aksi politik (political action commitee (PAC)) pertama bagi perawat. Organisasi ini, yang kemudia dikenal sebagai ANA-PAC, merupakan komite aksi politik utama yang mencari dukungan bagi kandidat yang ingin kedalam kantor federal (mason, 1990).

Kekuatan politik merupakan kemampuan untuk mempengaruhi atau meyakinkan seseorang untuk memihak kepada pemerintah untuk memperlihatkan bahwa kekuatan dari pihak tesebut membentuk hasil yang diinginkan ( Rogge, 1987 ). Dahulu, perawat merasa tidak nyaman dengan politik karena mayoritas perawat adalah wanita dan politik merupakan dominasi laki-laki. Perawat juga tidak menyadari preseden historis yang ditetap oleh perawat dalam arena politik, dan karena mereka tidak pada secara politik, perawt kurang mendapatkan pendidikan politik untuk memenangkan kompetensi dalam berpolitik (Mason dan Talbott, 1995; mason, 1990).

Keterlibatan perawat dalam politik mendapatkan perhatian yang lebih besar dalam kurikulum keperawatan, organisai profesional dan tempat perawatan kesehatan (stanhope dan belcher, 1993). Organisasi keperawatan telah memperkerjakan seseorang yang mampu melobi untuk mendorong terbentuknya legislasi negara bagian dan U.S Congress untuk meningkatkan kualitas perawatan kesehatan. Kalisch dan kalisch (1982) menuliskan bahwa ANA “ bekerja untuk meningkatkan standar kesehatan dan ketersediaan pelayanan perawatan kesehatan bagi semua orang; mendorong standar keperawatan yang tinggi, menstimulasi dan meningkatkan pengembangan perawat profesional dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan umum. Tujuan ini tidak dibatasai oleh pertimbangan kenegaraan, ras, keturunan, gaya hidup, warna kulit, seks dan usia.. “

ANA memperkerjakan seorang perawat terdaftar dalam melakukan lobi setingkat federal, dan organisai keperawatan negara bagian juga memperkerjakan seseorang yang mampu melobi dan spesialis legislasi unutk bekerja pada isu-isu keperawatan di negara bagian dan membantu upaya federal. Akhirnya, ahli melobi yang bekerja atas nama perawat diperkerjakan di washington DC, oleh kelompok minat profesional seperti American Federation Of Teachers, NLN, American College Of Nurse-midwives, American Public Health Assosiation, dan AACN. Kelompok ini bertujuan untuk menghilangkan kendala finansial dari perawatan kesehatan, meningkatkan asuahn keperawatan yang tersedia, meningkatkan penghargaan ekonomi untuk perawatan dan memperluas peran perawat profesional (Aiken, 1982).

Selain itu, perawat secara individu dapat mempengaruhi keputusan politik pada semua tingkat pemerintahan dan organisasi keperawatan menggabungkan semua upaya seperti nursing’s Agenda for health care reform (Tri-council, 1991) akan secara kritis menerapkan pengaruh perawat dalam proses politik sedini mungkin (Hall-long, 1995). Strategi spesifik mencakup pengintegrasian peraturan publik kedalam kurikulum keperawatan, sosialisai dini dan berpartisipasi dalam organisai profesi, memperluas lingkungan tempat praktik klinik, dan menjalankan tempat pelayan kesehatan di masyarakat. Jika perawat menjadi mahasiswa yang serius dalam memperhatikan kebutuhan sosial, menjadi aktivis dalam mempengaruhi perataura untuk memenuhi kebutuhan dan menjadi kontributor waktu dan uang yang terbuka bagi keperawatan dan organisasi mereka dan menjadi kandidat untuk bekerja bagi asuahan kesehatan yang baik secar universsal, maka masa depan akan menjadi cemerlang.

Ada banyak hal yang dapat dilakukan seorang perawat dalam berperan secara aktif maupun pasif dalam dunia politik. Mulai dari kemampuan yang harus dimiliki dalam bidang politik hingga talenta yang harus dimiliki mengenai “Sense of Politic”. Dalam wilkipedia Indonesia disebutkan bahwa seseorang dapat mengikuti dan berhak menjadi insane politik dengan mengikuti suatu partai politik , mengikuti ormas atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Maka dari hal tersebut seseorang berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh UUD dan perundangan hukum yang berlaku.

Dari hal tersebut, perawat yang merupakan bagian dari insan perpolitikan di Indonesia juga berhak dan berkewajiban ikut serta dan mengambil sebuah kekuasaan demi terwujudnya regulasi profesi keperawatan yang nyata. Dari hal tersebut juga terlihat bahwa perawat dapat memperjuangkan banyak hal terkait dengan umat maupun nasib perawat itu sendiri

3.2    Pentingnya Perawat Berada di Area Politik

Pentingnya dunia politik bagi profesi keperawatan adalah bahwasanya dunia politik bukanlah dunia yang asing, namun terjun dan berjuang bersamanya mungkin akan terasa asing bagi profesi keperawatan. Hal ini ditunjukkan belum adanya keterwakilan seorang perawat dalam kancah perpolitikan Indonesia.

Tidak dipungkiri lagi bahwa seorang perawat juga rakyat Indonesia yang juga memiliki hak pilih dan tentunya telah melakukan haknya untuk memilih wakil-wakilnya sebagai anggota legislative namun seakan tidak ada satu pun suara yang menyuarakan hati nurani profesi keperawatan. Tentunya hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena profesi kita pun membutuhkan penyampaian aspirasi yang patut untuk didengar dan diselesaikannya permasalahan yang ada, yang tentunya akan membawa kesejahteraan rakyat seluruh profesi keperawatan. Sulitnya menjadikan RUU Keperawatan seringkali dikaitkan dengan tidak adanya keterwakilan seorang perawat di badan legislative sana.

Menjadi bagian dari dunia perpolitikan di Indonesia, diharapkan seorang perawat mampu mewakili banyaknya aspirasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada di profesi keperawatan salah satunya seperti yang disebutkan diatas yaitu mengenai bagaimana meregulasi pendidikan keperawatan yang hasil akhirnya diharapkan tercapainya kualitas perawat bias dipertanggung jawabkan.

Regulasi pendidikan akan menjadikan tidak bermunculnya institusi pendidikan keperawatan yang hanya mencari untung, politik uang, dan institusi yang tidak melakukan penjaminan mutu akan output perawat yang di luluskan setiap periodenya. Dengan regulasi pendidikan keperawatan, semua menjadi terstandarisasi, profesi keperawatan yang mempunyai nilai tawar, nilai jual, dan menjadi profesi yang dipertimbangkan.

Regulasi kewenangan perawat di lahan kliniktidak kalah pentingnya dengan regulasi pendidikan, dimana regulasi pendidikan merupakan bagaimana kita melakukan persiapan yang matang sebelum membuat dan memulai (perencanaan), dimana kita melakukan pembangunan fondasi yang kokoh dan system yang mensupport akan terbentuknya generasi perawat-perawat yang siap tempur. Regulasi kewenangan perawat dilahan klinik akan menjadiakan profesi keperawatan semakin mantap dalam langkahnya. Kewenangan perawat yang mandiri, terstruktur dan ranah yang jelas akan menjadikan perawat semakin professional dan proporsional sesuai dengan tanggung jawab yang harus dipenuhi. Selain itu, dalam regulasi kewenangan ini di harapkan tidak terjadi adanya overlap dan salah satu yang paling penting adalah menghindari terjadinya malpraktik yang kemungkinan dapat terjadi.
Banyak hal yang dapat dilakukan oleh seorang perawat sehingga mampu terjun ke dunia politik. Salah satu yang paling umum dilakukan adalah mendukung salah satu partai politik. Partai politik ini akan menjadi motor penggerak pembawa di kancah perpolitikan Indonesia. Banyak partai yang menawarkan posisi legislative, ada partai yang melakukan pengkaderan dari awal yang mampu menyiapkan calon-calon legislative dari embrio yang akan diberikan suntikan ideology dari partai tersebut, ada juga partai yang memberikan kesempatan kepada siapa saja yang siap untuk berjuang bersama-sama mendukung partainya dan menjadi calon legislative.

Selain penjelasan diatas, pentingnya dunia politik bagi keperawatan adalah :
a.         Politik menciptakan iklim yang kondusif bagi keperawatan terutama mendapatkan legitimasi masyarakat dalam upaya mendukung usaha-usaha memberikan asuhan keperwatan.
b.         Politik memberikan kemudahan terhadap pencapaian tujuan keperawatan dalam melakukan intervensi kepada masayarakat melalui serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh profesi keperawatan berupa kebijakan strategis dalam memberikan asuhan keperawatan.

3.3    Manfaat Keterlibatan Perawat di Area Politik

a.        Terciptanya suatu regulasi dalam pendidikan perawat
Banyak sekali keuntungan yang akan didapatkan ketika regulasi (undang-undang) keperawatan telah di tetapkan, salah satunya adalah mengenai regulasi pendidikan keperawatan di Indonesia. Walaupun regulasi pendidikan seharusnya wewenang Dinas Pendidikan Tinggi, namun saat ini profesi keperawatan mengalami dualisme arah, kiblat pendidikan keperawatan yang ganda ini menjadikan profesi keperawatan semakin ruwet dan kemungkinan akan menyulitkan dalam birokasi-birokrasi pengurusannya.

Regulasi pendidikan akan menjadikan tidak bermunculnya institusi pendidikan keperawatan yang hanya mencari untung, politik uang, dan institusi yang tidak melakukan penjaminan mutu akan output perawat yang di luluskan setiap periodenya.

Dengan regulasi pendidikan keperawatan, semua menjadi terstandardisasi, profesi keperawatan yang mempunyai nilai tawar, nilai jual dan menjadi profesi yang di pertimbangkan.

b.        Terciptanya suatu regulasi kewenangan perawat di lahan klinik
Tidak kalah pentingnya dengan regulasi pendidikan, dimana regulasi pendidikan merupakan bagaimana kita melakukan persiapan yang matang sebelum membuat dan memulai (perencanaan), dimana kita melakukan pembangunan fondasi yang kokoh dan system yang mensupport akan terbentuknya generasi perawat-perawat yang siap tempur.

Regulasi kewenangan perawat di lahan klinik akan menjadikan profesi keperawatan semakin mantap dalam langkahnya. Kewenangan perawat yang mandiri, terstruktur dan ranah yang jelas akan menjadikan perawat semakin professional dan proporsional sesuai dengan tanggung jawab yang harus di penuhi, selain itu dalam regulasi kewenangan ini di harapkan tidak terjadi adanya overlap dan salah satu yang paling penting adalah menghindari terjadi malpraktek yang kemungkinan dapat terjadi.

1.      Ruang Lingkup Ilmu Politik di Dalam Keperawatan
Lingkup keberadaaan perawat di dalam area politik tidak hanya terbatas pada kepentingan perawat itu sendiri seperti menciptakan iklim yang kondusif bagi keperawatan terutama mendapatkan legitimasi masyarakat dalam upaya mendukung usaha-usaha memberikan asuhan keperwatan.tapi juga bagaiman suatu regulasi/undang-undang di keperwatan itu bisa tercipta.

Ada banyak hal yang dapat dilakukan seorang perawat dalam berperan secara active maupun passive dalam dunia politik. Mulai dari kemampuan yang harus dimiliki bidang politik hingga talenta yang harus di miliki mengenai sense of politic.

Dalam wikipedia Indonesia disebutkan bahwa seseorang dapat mengikuti dan berhak menjadi insan politik dengan mengikuti suatu partai politik atau parpol, mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau LSM (lembaga swadaya masyarakat). Maka dari hal tersebut seseorang berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku.

Dari hal tersebut, perawat yang merupakan bagian dari insan perpolitikan di Indonesia juga berhak dan berkewajiban ikut serta dan mengambil sebuah kekuasaan demi terwujudnya regulasi profesi keperawatan yang nyata. Dari hal tersebut juga terlihat bahwa perawat dapat memperjuangkan banyak hal terkait dengan umat maupun nasib perawat itu sendiri.

Pengalaman perawat menghadapi kenyataan hubungan kekuasaan(politik) bisa juga diterapkan dalam bekerja dengan pasien dan dokter,berarti bahwa mereka mengetahui bahwa etika harus dilakukan dengan kekuasaan dan pembagian kekuasaan dalam hubungan langsung antar pribadi. Bagaimanapun, tantangan adalah untuk memahami sifat alami hubungan kekuasaan dan etika pembagian kekuasaan, dalam mengajar, dalam management, dalam pendidikan kesehatan dan riset, dalam mempengaruhi sumber daya, dan dalam politik kesehatan local dan nasional.

Perawat tidak hanya belajar merawat pasien, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pasien secara umum. Ini berarti memperhatikan standard dan management pelayanan, kemampuan staff, efisiensi dan efektifitas prosedur yang digunakan, peningkatan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, dan kesehatan masyarakat.



BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

4.1  Kesimpulan

Dari penjelasan diatas, penulis menyimpulkan bahwa :
1.       Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam Negara
2.       Keperawatan adalah memberikan asuhan keperawatan kepada orang lain dimana asuhan keperawatan tersebut diberikan kepada individu, keluarga, kelompok, serta masyarakat
3.       Pentingnya dunia politik bagi keperawatan karena Politik menciptakan iklim yang kondusif bagi keperawatan terutama mendapatkan legitimasi masyarakat dalam upaya mendukung usaha-usaha memberikan asuhan keperwatan.selain itu, Politik memberikan kemudahan terhadap pencapaian tujuan keperawatan dalam melakukan intervensi kepada masayarakat melalui serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh profesi keperawatan berupa kebijakan strategis dalam memberikan asuhan keperawatan.

4.2    Saran

Keperawatan seharusnya lebih aktif apabila telah masuk kedalam kanca politik untuk melakukan intervensi melalui kegiatan-kegiatan kepada masyarakat secara maksimal, dan jangan malah masuk kedalam dunia politik tanpa memberikan kesan, fungsi dan tujuan awal dalam masuk kedunia politik
 

DAFTAR PUSTAKA


M.Muhammad.Siswanto. (2009) Trend Dan Perkembangan Pelayanan Keperawatan Dalam Persaingan Global.Dalam Simposium Nasional Keperawatan  Universitas Airlangga
 Miriam Budiardjo,Miriam B dkk (1978).Dasar-dasar ilmu politik. Gramedia Pustaka : Jakarta.
 Nursalam. 2008. Proses dan Dokumentasi Keperawatan. Edisi 2.  Jakarta: Salemba Medika
 Nursalam. 2007. Manajement Keperawatan. Konsep dan Praktik. Edisi 2.  Jakarta. Salemba Medika
 Potter & perry (2005),Fundamental keperawatan konsep,proses dan praktek edisi 4. EGC: Jakarta
 Russel Swanburg (1993). Pengantar Kepemimpinan & Manajemen Keperawatan Untuk Perawat Klinis. EGC : Jakarta.

0 comments: