Arikunto,
Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta. Departemen
Keuangan Direktorat Jenderal Pajak. 2002. Keputusan Dirjen PajakNo.
KEP-170/PJ/2002. Jakarta.
Departemen
Keuangan Direktorat Jenderal Pajak. 1995. Sistem InformasiPerpajakan. Jakarta.
Hadi, Sutrisno.
2000. Metodologi Research. Yogyakarta: Andi Yogyakarta. James, A. Hall. 2001.
Sistem Informasi Penelitian. Jakarta: Salemba Empat.
KeputusanDirektoratJenderalPajakNo.KEP 536/PJ/2000Tentangnormaperhitungan penghasilan
netto dan tata cara
pembuatan
catatan bagi wajibpajak
yang
dapat
menghitung penghasilan
netto
dengan menggunakannormaperhitungan.
Keputusan
Direktorat Jenderal Pajak Nomor: KEP-545/PJ/2000 Tentang petunjuk pelaksanaan,
pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh pasal 21 dan pasal 26 sehubungan
dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan orang pribadi.
Keputusan
Direktorat Jenderal Pajak No. KEP-536/PJ/2000 Tentang norma perhitungan
penghasilan netto dan tata cara pembuatan catatan bagi wajib pajak yang
dapat menghitung penghasilan netto
dengan menggunakan norma perhitungan.
Keputusan
Direktorat Jenderal Pajak Nomor. KEP-545/PJ/2000 Tentang petunjuk pelaksanaan,
pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh pasal 21 dan pasal 26 sehubungan
dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan orang pribadi.
Keputusan Menteri
Nomor447/KMK.03/2002 Tentang bagian penghasilan sehubungan dengan pekerjaan
dari pegawai harian dan mingguan serta pegawai tidak tetap lainnya yang tidak
dikenakan pemotongan PPh.
Mardiasmo. 2003.
Perpajakan. Yogyakarta: Andi Yogyakarta. Mulyadi. 2003. Sistem Akuntansi.
Yogyakarta: STIE YKPN.
Peraturan
Pemerintah Nomor 149 tahun 2000 Tentang pemotongan PPh pasal 21 atas
penghasilan berupa uang pesangon, uang tebusan pensiun, dan tunjangan hari tua atau jaminan hari tua (jo KMK Nomor 112/KMK.03/2001)
Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2003 Tentang pajak
penghasilan yang ditanggung oleh
pemerintah ataspenghasilan pekerja dari pekerjaan (jo KMK nomor
468/KMK.03/2003).
Siagian, Sondang
P. 1983. Organisasi Kepemimpinan dan Perilaku Administrasi.Jakarta: Gunung
Agung.
S. Prajudi Admo
Sudirdjo. 1980. Administrasi dan Manajemen Umum. GhaliaIndonesia Jilid II
Sriyadi. 1995.
Pengantar Ilmu Ekonomi Perusahaan Modern. Semarang: IKIP Semarang Press.
Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 1983 Undang-Undang No. 7 Tahun 1991 diubah Undang-Undang No. 10
Tahun 1994 dan terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 Tentang
pajak penghasilan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 diubah Undang-Undang Nomor
9 Tahun1994 diubah terakhir dengan Undang-Undang No.16 Tahun 2000Tentang
ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
Waluyo dan Wirawan
B. Ilyas. 2002. Perpajakan Indonesia. Jakarta: SalembaEmpat.
0 comments:
Post a Comment