Friday, July 31, 2015

JENIS-JENIS OBAT TERLARANG, MINUMAN KERAS, ROKOK DAN DAMPAKNYA TERHADAP KESEHATAN

PENGERTIAN NARKOBA
Istilah NARKOBA adalah singkatan dari NARkotika, psiKOtropika dan BAhan Adiktif lainnya. Pengertian lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
1.        NARKOTIKA adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
2.        PSIKOTROPIKA adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
3.        BAHAN ADIKTIF LAINNYA adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
4.        MINUMAN BERALKOHOL adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian ataupun secara sintetis yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol.

PENGGOLONGAN NARKOBA
Karena bahaya ketergantungan, penggunaan, dan peredaran Narkoba diatur dalam Undang-Undang, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Penggolongan jenis-jenis Narkoba berikut didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1.        Narkotika
1)    Narkotika golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak digunakan untuk terapi (pengobatan). Contoh : heroin, kokain dan ganja. Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
2)    Narkotika golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir. Contoh : morfin, petidin dan metadon.
3)    Narkotika golongan III : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi. Contoh : kodein.
2.        Psikotropika
1)    Psikotropika golongan I : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi. Contoh : MDMA (ekstasi), LSD dan STP.
2)    Psikotropika golongan II : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi. Contoh : amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin dan ritalin.
3)    Psikotropika golongan III : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak dipergunakan dalam terapi, Contoh : pentobarbital dan flunitrazepam.
4)    Psikotropika Golongan IV : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi, Contoh : diazepam, klobozam, fenobarbital, barbital, klorazepam, klordiazepoxide, dan nitrazepam (Nipam, Pil BK/KopIo, DUM, MG, Lexo, Rohyp, dll).
3.        Bahan Adiktif Lainnya Yang sering disalahgunakan adalah :
1)    Alkohol, yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras.
2)    Inhalansia/solven, yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor dan rumah tangga.
3)    Nikotin yang terdapat pada tembakau.
4)    Kafein pada kopi, minuman penambah energi dan obat sakit kepala tertentu.

JENIS NARKOTIKA
1.        Narkotika
a.    Heroin dikenal dengan nama Putau atau PTW
1)   Karakteristik
a)    Merupakan Narkoba yang sangat cepat menimbulkan ketergantungan.
b)   Berupa serbuk putih dengan rasa pahit. Dalam pasaran warnanya bisa putih, coklat atau dadu.
c)    Cara penggunaan dapat disuntikan, dihirup dan dimakan.
2)   Efek
a)    Menimbulkan rasa kantuk, lesu, penampilan “dungu”, jalan mengambang, rasa senang yang berlebihan.
b)   Konsumsi dihentikan menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang, kram perut, menggigil, muntah-muntah, mata berair, hidung berlendir, hilang nafsu makan dan kehilangan cairan tubuh.
c)    Menimbulkan kematian bila over dosis.
b.    Ganja dikenal dengan nama mariyuana, hashish, gelek, Budha stick, cimeng, grass
1)   Karakteristik
a)    Menimbulkan ketergantungan psikis yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam waktu lama, terutama bagi mereka yang telah rutin menggunakannya.
b)   Bentuk daun kering, cairan yang lengket, minyak ‘damar ganja’.
2)   Efek
a)    Menurunkan keterampilan motorik, peningkatan denyut jantung, rasa cemas, banyak bicara, perubahan persepsi tentang ruang dan waktu, halusinasi, rasa ketakutan dan agresif, rasa senang berlebihan, selera makan meningkat.
b)   Pengaruh jangka panjang peradangan paru-paru, aliran darah ke jantung berkurang, daya tahan tubuh terhadap infeksi menurun, mengurangi kesuburan, daya pikir berkurang, perhatian ke sekitar berkurang.
c.    Morfin
1)   Karakteristik
a)    Analgesik yang kuat.
b)   Tidak berbau.
c)    Berupa kristal putih yang warnanya menjadi kecoklatan.
2)   Efek
a)    Mengurangi rasa nyeri, kantuk atau turunnya kesadaran.
b)   Sembelit, gangguan menstruasi dan impotensi.
c)    Pemakaian dengan jarum suntik menyebabkan HIV/AIDS, Hepatitis B & C.
d)   Pemakaian dikurangi atau dihentikan : hidung berair, keluar air mata otot kejang, mual, muntah dan mencret.

2.        Psikotropika
a.     Ekstasi dikenal dengan nama inex, XTC, huge drug, yupie drug, essence, clarity, butterfly, black heart, ice.
1)   Karakteristik
a)    Bentuknya berupa tablet dan kapsul warna warni.
b)   Cara penggunaan ditelan secara langsung.
c)    Mendorong tubuh melakukan aktivitas melampaui batas maksimum.
2)   Efek
a)    Peningkatan detak jantung dan tekanan darah, rasa senang yang berlebihan, hilangnya rasa percaya diri.
b)   Setelah efek diatas, biasanya akan terjadi perasaan lelah, cemas dan depresi yang dapat berlangsung beberapa hari.
c)    Gerakan tak terkontrol, mual dan muntah, sakit kepala, hilang selera makan dan rasa haus yang berlebihan.
d)   Kematian terjadi karena tidak seimbangnya cairan tubuh, baik karena dehidrasi ataupun terlalu banyak cairan.
e)    Menimbulkan kerusakan otak yang permanen.
b.    Methamphetamine dikenal shabu atau ubas.
1)   Karakteristik
a)    Bentuknya berupa serbuk kristal dan cairan.
b)   Mudah larut dalam alkohol dan air.
c)    Cara penggunaannya dihisap dengan bantuan alat (bong).
2)   Efek
a)    Menimbulkan perasaan melayang sementara yang berangsur-angsur membangkitkan kegelisahan luar biasa. Aktivitas tubuh dipercepat berlebihan.
b)   Penggunaan shabu yang lama akan merusak tubuh, bahkan kematian karena over dosis.
c)    Pada mata, anda akan melihat sesuatu yang tidak ingin anda lihat, karena sangat mengerikan.
d)   Pada otak, menyebabkan depresi, kepanikan, kecemasan yang berlebihan dan dapat menyebabkan kerusakan otak secara permanen.
e)    Pada kulit, pembuluh darah akan mengalami panas berlebihan dan pecah.
f)    Pada hati, bahan-bahan kimia yang terkandung dalam shabu bisa melemahkan aktivitas sel-sel hati yang mengakibatkan terjadinya gangguan fungsi hati.
c.     Obat penenang dikenal obat tidur, pil koplo, BK, Nipam, Valium, Lexotan, dll.
1)   Karakteristik
a)    Bentuknya berupa tablet.
b)   Digunakan dengan cara ditelan secara langsung.
2)   Efek
a)    Bicara jadi pelo, jalan sempoyongan, persepsi terganggu memperlambat kerja otak, pernapasan dan jantung.
b)   Dalam dosis tinggi akan membuat pengguna tidur.
c)    Penggunaan campuran dengan alkohol akan menghasilkan kematian.
d)   Gejala putus zat bersifat lama dan serius, sakit kepala, cemas, tidak bisa tidur, halusinasi, mual, muntah dan kejang.

3.        Jenis Bahan Adiktif lainnya
a.    Alkohol
Efek dan alkohol adalah :
1)   Memperlambat kerja sistem syaraf pusat, memperlambat refleks motorik, menekan pernafasan, denyut jantung dan mengganggu penalaran dan penilaian.
2)   Menimbulkan perilaku kekerasan, meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas.
3)   Gejala putus zat mulai dari hilangnya nafsu makan, sensitif, tidak dapat tidur, kejang otot, halusinasi dan bahkan kematian.
b.    Zat yang mudah menguap/solvent dikenal Lem Aica Aibon, Thinner, Bensin, Spiritus.
Efek zat yang mudah menguap/solvent adalah :
1)   Begitu dihisap masuk ke darah dan segera ke otak.
2)   Memperlambat kerja otak dan sistem syaraf pusat.
3)   Menimbulkan perasaan senang, pusing, penurunan kesadaran, gangguan penglihatan dan pelo.
4)   Problem kesehatan terutama merusak otak, ginjal, paru-paru, sumsum tulang dan jantung.
5)   Kematian timbul akibat otak kekurangan oksigen, berhentinya pernafasan dan gangguan pada jantung.
c.    Zat yang menimbulkan halusinasi dikenal Jamur, kotoran kerbau, sapi, kecubung.
Efek yang menimbulkan halusinasi adalah :
1)   Bekerja pada sistem syaraf pusat untuk mengacaukan kesadaran dan emosi pengguna.
2)   Perubahan pada proses berfikir, hilangnya kontrol, hilang orientasi dan depresi.
3)   Karena halusinasi bisa menimbulkan kecelakaan.

BERBAGAI CARA ORANG MENYALAHGUNAKAN NARKOBA
Penyalahgunaan Narkoba adalah pemakaian obat-obatan atau zat-zat berbahaya lain dengan maksud bukan untuk tujuan pengobatan dan/atau penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan serta dosis yang benar.
Biasanya orang menyalahgunakan narkoba dengan cara-cara sebagai berikut :
1.        Oral, atau melalui mulut (dengan cara ditelan)
2.        Inhalensia, atau dihirup melalui hidung setelah sebelumnya narkoba dibakar seperti rokok.
3.        Intrasanal-Sniffed, atau narkoba berbentuk tepung, dihirup langsung melalui hidung.
4.        Injection-intravenal, atau narkoba yang biasanya berbentuk cair/dicairkan dahulu, lalu menggunakan jarum/alat suntik kedalam pembuluh darah.
5.        Inersi-Anal, yaitu memasukkan narkoba dalam bentuk padat kedalam tubuh melalui lubang dubur/anus.
6.        Ditaruh dalam luka, atau dengan menaburkan narkoba, berbentuk serbuk dalam luka bagian tubuh yang terlebih dahulu dibuat luka/disayat dengan benda tajam.

NAMA DAN JENIS NARKOBA
1. GANJA - Ini dikenal juga dengan istilah Mariyuana, Cimeng, Gelek, Hasis
Dampak: Motivasi rendah & susah dikendalikan, depresi & paranoid, gangguan persepsi & berpikir; sulit konsentrasi; gerakan lambat
Gejala: Murung, tegang, mudah marah, rasa cemas berlebihan
2. EKSTASI - dikenal juga sebagai: Inex, enak, cui iin, flash, flipper, hammer
Dampak: kerusakan ginjal, hati & otak, kehilangan ingatan dalam jangka waktu yang lama, menggigil, berkeringat & muntah, tidak mampu untuk berpikir, melihat & menyelaraskan fungsi tubuh
Gejala: rasa cemas berlebihan, depresi, paranoid, kehilangan sensitifitas, akal sehat dan kesadaran. Sehingga kematian dapat terjadi karena gangguan pemnuluh darah jantung, dehidrasi, & pecahnya pembuluh darah di otak.
3. KOKAIN: dikenal juga sebagai Crack, daun koka, pstasta koka
Dampak: memicu serangan jantung, stroke & gagal ginjal, perilaku agresif, gemetar berlebihan, pandangan kabur, halusinasi
Gejala: mudah marah, depresi, cemas & gelisah, kehilangan gairah untuk melakukan sesuatu
4. HEROIN: dikenal juga sebagai: White, Smack, Junk, Serbuk Putih, Medicine, Ubat
Dampak: detak jantung lemah & sesak napas, kerusakan paru-paru, ginjal & hati, dapat menularkan virus HIV A,B, D dan infeksi lainnya, sulit konsentrasi, penurunan kesadaran
Gejala: sulit tidur, mata & hidung berarir, mudah marah & gelisah, tremor & kram tubuh, menggigil & berkeringat, diare & muntah. Jika overdosis bisa menyebabkan kematian karena pusat pernapasan di otak tertekan & lumpuh
5. KETAMINE: Dikenal juga sebagai Vit K, Kitkat, K, Spesial K
Dampak: sulit menggerakkan anggota tubuh, gangguan persepsi, pendengaran, penglihatan, penciuman, sentuhan &  rasa, berhalusiansi
Gejala: sulit tidur, depresi, mudah marah & tersinggung, ering menguap. Jika overdosis bisa menyebabkan kesulitan bernapas dan kematin
6. LYSERGIDE: Acid, Trips, Blotters, Tabs, Stamps, Balck Sesame, Seed, Micro, Micro Dot
Dampak: emacu detak jantung, napas & temperatur tubuh, mati rasa, gangguan penglihatan, pendengaran, penciuman, sulit berkonsentrasi
7. SHABU dikenal juga sebagai: Ice, Ubas, Methamphetamine
Dampak: gangguan fungsi hati, ginjal dan urat syaraf, perilaku abnormal, mudah bingung, berkhayal & berhalusinasi, mudah cemas & marah
Gejala: timbul rasa gelisah, cemas, depresi & marah, susah tidur, pernafasan menjadi pendek, jantung berdebar, hilang nafsu makan
8. INHALANTS digunakan dengan cara dihirup atau dihisap
Dampak: kerusakan permanen pada otak, hati & ginjal, cenderung mengalami pendarahan pada hidung (mimisan), kehilangan ingatan, sulit belajar & melihat sesuatu secara jelas, kehilangan kendali tubuh, kram, nyeri dan batuk parah
GEJALA: pusing, gemetar, mudah marah, sulit tidur
Hirupan mendadak dapat menyebabkan serangan jantung, pecahnya pembuluh darah di otak, hingga kematian
9. ERIMIN - 5
Contoh: Nimetazepam
Dampak: Sulit bicara, bergerak, ketidakselarasan fungsi tubuh, gangguan berfikir dan pandangan, hilangnya kesadaran
Gejala: cemas & gelisah, insomnia, mudah marah, denyut jantung yang cepat, keringat berlebihan, kejang & kram perut, mudah bingung, histeris. Jika Overdosis dapat menyebabkan sulit bernapas dan kemmatian
Dampak Psikologis Akibat Penyalahgunaan Narkoba antara lain:
Emosi yang tidak terkendali, kecenderungan untuk selalu berbohong, kurang memiliki tanggung jawab, hubungan dengan keluarga, guru dan teman serta lingkungannya terganggu, cenderung menghindar kontak komunikasi dengan orang lain, merasa dikucilkan atau menarik diri dari lingkungan, tidak peduli dengan nilai atau norma yang ada, cenderung melakukan tindak pidana, kekerasan, pencurian dan mengganggu ketertiban umum
Demikianlah sekedar share informasi. Saya kira tidak perlu dihafalkan, hanya kita perlu sadar dan hati-hati apabila ada seeorang yang menawarkan atau obat-obatan yang terlihat asing bagi kita. Jangan cepat-cepat kita menerimanya, sebagai bentuk dan langkah waspada yang awalnya manis, ternyata kita telah terjebak. Semoga bermanfaat!.
DAMPAK/AKIBAT PENYALAHGUNAAN NARKOBA
1.        Bagi Diri Sendiri
a.     Fungsi otak dan perkembangan normal remaja terganggu, mulai dan ingatan, perhatian, persepsi, perasaan dan perubahan pada motivasinya.
b.    Menimbulkan ketergantungan, over dosis, gangguan pada organ tubuh, seperti : hati, ginjal, paru-paru, jantung, lambung, reproduksi serta gangguan jiwa.
c.     Perubahan pada gaya hidup dan nilai-nilai agama, sosial dan budaya, misalnya tindakan asusila, asosial bahkan anti sosial.
d.    Akibat jarum suntik yang tidak steril dapat terkena HIV/AIDS, radang pembuluh darah, jantung, Hepatitis B dan C, Tuberculosis, Abses.
2.        Bagi Keluarga
a.     Orang tua menjadi malu, sedih, merasa bersalah, marah bahkan kadang-kadang sampai putus asa.
b.    Suasana kekeluargaan berubah tidak terkendali karena sering terjadi pertengkaran, saling mempersalahkan, marah, bermusuhan, dll.
c.     Uang dan harta benda habis terjual, serta masa depan anak tidak jelas karena putus sekolah dan menganggur.
3.        Bagi Masyarakat
a.     Lingkungan menjadi rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
b.    Kriminalitas dan kekerasan meningkat.
c.     Ketahanan kewilayahan menurun.

MEROKOK
Merokok memang sangat sulit untuk dihilangkan, karena sudah menjadi kebiasaan. Kita dapat melihat sendiri setiap lingkungan sudah dapat dipastikan ada yang sedang merokok seperti di jalan, di terminal bus, di kantor, di pasar bahkan di kendaraan umum juga sering kita jumpai. Padahal merokok itu ditinjau dari segi kesehatan jelas sangat nampak sekali akibatnya.

Mengapa merokok berbahaya bagi kesehatan? Rokok terbuat dari tembakau, pada tembakau terdapat suatu zat yang disebut nikotin. Bagi orang mengisap rokok maka selain nikotin, karbon monoksida juga ikut terbawa masuk ke paru – paru, kemudian racun – racun tersebut masuk kealiran darah dan diedarkan ke seluruh tubuh. Unsur lain yang terdapat dalam asap rokok yang tidak dapat diserap adalah ter/tar, ter ini akan menempel pada paru – paru dan gigi. Yang menempel pada paru – paru akan mengakibatkan kanker paru – paru, selain itu resiko lain bagi perokok adalah kanker mulut dan kanker tenggorokan. Sedangkan nikotin yang terdapat dalam darah akan beredar keseluruh tubuh sudah barang tentu akan mempengaruhi organ – organ tubuh seperti terhadap jantung, akibatnya frekuensi denyut jantung akan meningkat dengan demikian jantung harus bekerja lebih giat bahkan sampai 10 kali lipat dari keadaan normal per menit.
Dari contoh kasus diatas kita sudah dapat menyimpulkan bahwa kebiasaan merokok sudah dapat dipastikan banyak sekali merugikan bagi kesehatan, oleh sebab itu bagi yang belum/ tidak merokok janganlah sekali – kali untuk mencobanya karena dari mencoba – coba itu akan menjadi ketagihan dan bagi yang sudah pernah atau termasuk perokok berat harus berusaha untuk tidak merokok.

Penyakit yang ditimbulkan akibat merokok
a. Kanker paru – paru;
b. Penyakit jantung;
c. Kanker mulut;
d. Kanker tenggorokan;
e. Tekanan darah tinggi;
f. Bronchitis kronis.
Minuman keras-beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman keras-beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.

Alkohol adalah zat yang paling sering disalahgunakan manusia, alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.

Ada 3 golongan minuman keras-berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).

Minuman keras
Apakah yang dimaksud dengan minuman keras? Minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol. Alkohol adalah cairan yang mudah menguap dan terbakar, seperti halnya narkotika minuman keras mempunyai pengaruh terhadap tubuh disamping itu dapat juga mengakibatkan ketagihan. Sekarang ini minuman keras sudah melanda para pelajar, sebab tidak jatang anak – anak sekolah kedapatan sedang minum minuman keras hingga mabuk hal ini tentu sangat memprihatinkan sekali karena semua pihak tidak menginginkan kejadian semacam itu.
Memang banyak faktor yang mempngaruhi keadaan seperti itu di antaranya adalah faktor lingkungan, pergaulan, keluarga dan yang sudah pasti harga minuman tersebut terjangkau oleh para pelajar dan mudah untuk mendapatkannya. Padahal pihak pemerintah melalui jajaran kepolisian dan aparat keamanan lainnya sering mengadakan operasi untuk memberantas minuman keras. Namun hasilnya tidak pernah ada karena yang memproduksi minuman keras tersebut masih tetap ada, dengan demikian upaya untuk memberantas/menertibkan minuman keras sangat sulit sekali.
Pengaruh dari kebiasaan meminum minuman keras terhadap tubuh manusia di antaranya adalah terganggunya susunan syaraf pusat, dengan demikian tidak heran jika orang yang keracunan alkohol pikirannya terganggu, kesadaran dan keseimbangan tidak terkontrol, tingkah lakunya tidak menentu. Jika kebiasaan menenggak minuman keras sudah berlangsung cukup lama akan menyerang dan merusak hati atau akan lebih populer disebut sakit liver dan akan menyerang lambung (maag).

Minuman keras terbagi menjadi 3 jenis yaitu :
1.        Minuman keras ringan, yaitu minuman kers yang kadar alkohonya rendah antara 2 sampai 4 persen, misalnya bir.
2.        Minuman keras sedang, yaitu minuman keras yang kadar alkoholnya antara 5 sanpai 9 persen misalnya minuman yang dibuat dari buah anggur.
3.        Minuman keras berat, yaitu minuman yang kadar alkoholnya tinggi lebih dari 10 persen seperti whisky.

Pengaruh minuman keras terhadap tubuh
a.         Terganggunya susunan syaraf pusat;
b.        Akan terjadinya kelumpuhan;
c.         Akan merusak sel – sel hati;
d.        Akan merusak lambung.

Pencegahan dan penaggulangan
Untuk mencegah dan enanggulangi penggunaan narkotika, minuman keras dan obat – obat terlarang diperlukan siatu kesadaran, pengertian, pembinaan dan kerjasama dari semua pihak terutama dari pihak keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintahan. Dalam hal ini yang paling penting adalah tindakan preventifnya, dan yang lebih mudah melaksanakan tindakan preventif itu adalah dari pihak orang tua (keluarga) mengingat setiap hari waktu luang yan paling banyak adalah di lingkungan rumah. Oleh sebab itu, mula – mula dari rumahlah proses bimbingan dan pembinaan itu dilaksanakan. Tetapi yang paling pokok untuk mencegah ketertiban dengan benda – benda terlarang itu adalah remaja/pelajarnya itu sendiri mengingat informasi tentang masalah benda – benda terlarang itu telah sering di berikan baik dari segi kesehatan maupun hukum oleh orang tua maupun guru bahkan media elektronik dan media cetak juga sering memuat dan mengungkapkan hal itu dalam bentuk mencegah dari keterlibatan remaja dengan benda – benda terlarang itu adalah jangan sekali – kali mencobanya dan pergunakanlah waktu luang itu untuk kegiatan- kegiatan yang positif.

Sedangkan untuk proses penanggualangannya memerlukan suatu proses yang cukup lama dan memerlukan biaya yang cukup mahal. Seperti kita ketahui bahwa jaringan – jarignan pengedar narkotika, obat – obat terlarang dan minuman keras bekerja dengan sangat rapi sehingga upaya untuk memeranginya diperlukan partisipasi semua pihak dari seluruh lapisan masyarakat untuk bertekat memberantas keberdaan benda – benda terlarang itu di bumi Indonesia oni. Tindakan bagi pengedar dan pemakai benda – benda teralrang itu telah diatur secara hukum dalam Undang – undang nomor 9 tahun 1976, dan kita sekali dihukum seberat – beratnya bagi para penyelundup, pengedar, maupun pemakai benda – benda terlarang itu.

Thursday, May 14, 2015

INTERSEKSI SUKU DAN PROFESI PEDAGANG KULINER


INTERSEKSI SUKU DAN PROFESI PEDAGANG KULINER 


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Indonesia adalah Negara yang merupakan salah satu Negara dengan masyarakat multikultural. Hal ini dapat kita lihat dari wilayah yang terpisah-pisah yang menghasilkan masyarakat dengan berbagai suku, agama, bahasa, adat istiadat, budaya, dan lain sebagainya. Latar belakang manusia yang berbeda-beda baik itu mengenai asal usul, pendidikan, keturunan, jabatan dan lainnya akan membentuk suatu struktur masyarakat yang dapat membedakan status manusia didalam kehidupan bermasyarakat secara vertikal (stratifikasi sosial) maupun horizontal (differensiasi sosial). Kenyataan ini akan memberikan dampak yang beraneka ragam dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam masyarakat multicultural seseorang pasti akan saling membutuhkan satu sama lain yang sehingga akan membentuk sebuah cara untuk berhubunaan diantara masyarakat tersebut. Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta bentu-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang terlah ada. Proses sosial dapat diartikan sebagai pengaruh timbale-balik antara pelbagai segi kehidupan bersama, misalnya pengaruh-mempengaruhi antara sosial dengan politik, politik dengan ekonomi, ekonomi dengan hukum, dst.

Indonesia menelaah gejala-gejala yang wajar dalam masyarakat seperti norma-norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat, lembaga-lembaga kemasyrakatan, proses sosial, perubahan sosial dan kebudayaan, serta perwujudannya. Tidak semua gejala tersebut berlangsung secara normal sebagaimana dikehendaki masyarakat bersangkutan. Gejala-gejala yang tidak dikehendaki merupakan gejala abnormal atau gejala-gejala patologis

Sebuah interaksi sosial terdapat perubahan-perubahan diantara masyarakat yang merupakan wujud atau hasil dari proses sosial seperti asimilai, akulturasi, konsulidasi dan interseksi. Interseksi merupakan hasil proses interaksi yang sangat mempengaruhi masyarakat di dalam kegiatan sehari-hari. Interseksi adalah persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial, dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.

B.     Rumusan Masalah

Rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.        Apakah yang dimaksud dengan definisi interseksi social.
2.        Bagaimanakan proses dari interseksi social
3.        Apakah saluran-saluran di dalam proses interseksi social
4.        Bagaimanakah interseksi suku dan profesi pedagang di pasar perumnas way halim permai Bandar lampung

C.    Tujuan

Tujuan dalam makalah ini adalah:
1.        Mengetahui definisi, saluran, dampak, proses, dan teori  interseksi social.
2.        Mengetahui interseksi antara suku dan profesi pedagang di pasar perumnas way halim permai Bandar lampung


 
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Interseksi Sosial

1.        Pengertian
Dalam Sosiologi, interseksi adalah persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial, dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.

Menurut Soerjono Soekanto, dalam kamus sosiologi, section atau seksi adalah suatu golongan etnis dalam suatu masyarakat yang majemuk, misalnya etnis Sunda, Jawa, Bugis, Minang dan lain-lain. Jadi secara sederhana dapat dikatakan bahwa interseksi merupakan persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.

Secara sederhana, perbedaan suku bangsa, agama, ras daerah dan kelas sosial saling silang-menyilang satu sama lain, sehingga menghasilkan golongan-golongan yang juga saling silang menyilang. Oleh sebab itu, di banyak daerah, penggolongan individu-individu akan sekaligus menempatkan seseorang atau kelompok masyarakat pada beberapa kriteria.

Suatu interseksi terbentuk melalui interaksi sosial atau pergaulan yang intensif dari anggota-anggotanya melalui sarana pergaulan dalam kebudayaan manusia, antara lain bahasa, kesenian, sarana transportasi, pasar, sekolah. Dalam memanfaatkan sarana-sarana interseksi sosial itu, anggota masyarakat dari latar belakang ras, agama, suku, jenis kelamin, tingkat ekonomi, pendidikan, atau keturunan berbeda-beda dapat bersama-sama menjadi anggota suatu kelompok sosial tertentu atau menjadi penganut agama tertentu. Contohnya dalam masyarakat kita, terutama yang hidup di kota-kota besar umumnya terdiri dari orang-orang yang berasal dari berbagai suku bangsa, seperti Jawa, Batak, Minang, dan Bali dengan adat istiadat dan bahasa yang berbeda satu sama lain. Antara berbagai kelompok suku bangsa itu bersilangan keanggotaan dengan kelompok agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Persilangan itu terjadi karena suku Jawa menganut agama Kristen, Islam, Katolik, Hindu, dan Buddha, begitupun suku bangsa yang lain juga menganut agama-agama tersebut. Dengan demikian terjadi persilangan antara suku bangsa dengan agama.

Dalam masyarakat, hal yang terpenting untuk terjadinya interseksi antara unsur-unsur masyarakat yang berbeda-beda itu adalah adanya sarana-sarana pergaulan di antara mereka, sehingga terjadi komunikasi di antara warga masyarakat yang berasal dari berbagai golongan sosial maupun golongan etnik. Sarana-sarana pergaulan itu antara lain melalui bahasa nasional (Bahasa Indonesia), pelabuhan, pasar, sekolah atau universitas, perkawinan campuran, dan transmigrasi. Karena adanya saranasarana pergaulan ini, warga masyarakat yang mempunyai latar belakang ras atau suku bangsa yang berbeda-beda dapat bersama-sama menjadi suatu golongan atau kelompok social tertentu, atau menjadi penganut suatu agama tertentu. Keadaan seperti inilah yang disebut dengan interseksi keanggotaan anggota-anggota masyarakat di dalam kelompok sosial. Mereka yang berbeda-beda dalam hal suku bangsa dan agamanya tidak dengan sendirinya identik dengan suatu lapisan tertentu dalam pelapisan masyarakat.

2.        Saluran-Saluran Interseksi
Persilangan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi tidak terjadi begitu saja namun dibantu dengan adanya interaksi di antara berbagai seksi. Interaksi antara satu seksi dengan seksi lainnya dapat dilakukan melalui hubungan ekonomi, sosial, dan politik.

3.        Dampak interseksi sosial
Sebagai suatu proses sosial, interseksi mempunyai akibat terhadap kemajemukan masyarakat, diantaranya:
a.        Akibat dari pembentukan kelompok sosial dari seksi yang berbeda-beda adalah semakin kuatnya hubungan atau ikatan antaranggota sambil untuk sementara mengabaikan perbedaan-perbedaan horizontal maupun vertikal di antara mereka. Dengan demikian, diferensiasi di dalam masyarakat menjadi hal yang diangap wajar karena mereka dapat saling bergaul intensif dan saling memaklumi hal-hal tertentu. Selain itu, interseksi dapat menghasilkan kelompok sosial baru dengan kriteria yang baru pula, misalnya para pengguna Wikipedia akan mengabaikan perbedaan yang menyangkut suku, ras, dan agama yang mereka anut ketika berkumpul dengan kelompoknya. Selain itu juga meningkatkan solidaritas, sebab individu dari suku, ras, agama, tingkat pendidikan, jenis kelamin, dan pekerjaan yang berbeda-beda akan bergabung membentuk kelompok sosial berdasarkan kriteria lainnya.
b.       Menimbulkan potensi konflik, jika perbedaan-perbedaan yang mereka miliki lebih menonjol dan semakin tajam. Misalnya, jika perbedaan latar belakang suku, agama, dan status orang tua lebih menonjol dalam suatu organisasi pelajar, maka konflik yang berakhir pada perpecahan pasti akan terjadi dalam organisasi tersebut. Jika perbedaan-perbedaan yang mereka miliki lebih menonjol dan semakin tajam.Misalnya jika perbedaan latar belakang suku, agama, dan status orang tua lebih menonjol dalam suatu organisasi pelajar, maka konflik yang berakhir pada perpecahan pasti akan terjadi dalam organisasi tersebut. Konflik dapat pula terjadi dalam masyarakat luas yang menempati suatu komplek perumahan, sebab mereka berasal dari berbagai latar belakang sosial budaya yang berbeda-beda

4.        Proses interseksi sosial
Persilangan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi tidak terjadi begitu saja namun dibantu dengan adanya interaksi di antara berbagai seksi. Interaksi antara satu seksi dengan seksi lainnya dapat dilakukan melalui hubungan ekonomi, sosial, dan politik.
a.       Hubungan Ekonomi  Melalui Perdagangan
Kelompok-kelompok masyarakat yang mendiami pulau-pulau di Nusantara telah menjalin hubungan dagang dengan berbagai bangsa di dunia sejak zaman dahulu kala. Dengan hubungan dagang yang telah berlangsung selama ratusan tahun itu, interseksi di Indonesia juga telah berlangsung selama ratusan tahun pula. Interseksi tersebut berjalan sedemikian rupa dan meliputi unsur-unsur bidang agama, kebudayaan, dan kesenian.


b.      Hubungan Ekonomi  Melalui Perindustrian
Interseksi melalui perindustrian menjadi semakin intensif di era yang mengutamakan produk-produk industri berteknologi tinggi. Interseksi akan terjadi melalui kerja sama perindustrian yang dibangun baik di tingkat regional maupun internasional.

5.        Teori Interseksi social
Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbenuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Eropa, Tionghoa, India, Arab dan lain sebagainya.

Kata Kebudayaan, berasal dari kata Sanskerta buddhayah, bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “kekal”.
(Koentjaraningrat. 2003:73)  Menurut BAKKER kata kebudayaan dari “Abhyudaya”, Sansekerta  Kata “Abhyudaya” menurut Sanskrit Dictionary (Macdonell, 1954): Hasil baik, kemajuan, kemakmuran yang serba lengkap.
Menurut Koentjaraningrat (2000:181) kebudayaan dengan kata dasar budaya berasal dari bahasa sangsakerta ”buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Jadi Koentjaraningrat, mendefinisikan budaya sebagai “daya budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa itu.

Culture dari kata Latin  colere “mengolah”, “mengerjakan”, dan berhubungan dengan tanah atau bertani sama dengan “kebudayaan”, berkembang menjadi” “segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan mengubah alam”. (Koentjaraningrat. 2003:74)

Pada awalnya, konsep kebudayaan yang benar-benar jelas yang pertama kalinya di perkenalkan oleh Sir Edward Brnett Taylor. Seorang ahli Antropologi Inggris pada tahun 1871, mendefinisikan kebudayaan sebagai kompleks keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, mora, kebiasaan, dn lain-lain. Pada waktu itu, banyak sekali definisi mengenai kebudayaan baik dari par ahli antropologi, sosiologi, filsafat, sejarah dan kesusastraan. Bahkan pada tahun 1950, A.L. Kroeber dan Clyde Kluchkhon telah berhasil mengumpulkan lebih dari serats definisi  ( 176 definisi ) yang diterbitkan dalam buku berjudul Culture  : A Critical Review of Concept and Definition (1952).

Menurut Atmadja, teori kebudayaan adalah kebudayaan yang timbul sebagai suatu usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuj kearah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat mengembangkan atau memperkaya kebudayaan itu sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.

Dalam Koentjaraningrat, (2003 : 74 ) J.J Honingmann mengatakan bahwa ada tiga wujud kebudayaan, yaitu :
1.      Ideas
Wujud tersebut menunjukann wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup. Budaya ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini bisa juga disebut adat istiadat.

2.      Activities
Wujud tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan karena dalam sistem ssosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat. Bersifat konkret dalam wujud perilaku dan bahasa.

3.      Artifacts
Wujud ini disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik. Sifatnya paling konkret dan bisa diraba, dilihat dan didokumentasikan. Contohnya : candi, bangunan, baju, kain komputer dll.
Sedangkan  (dalam Koentjaraningrat. 2003:81) terdapat tujuh unsur kebudayaan menurut C. Kluckhon,  antara lain :
1.      Bahasa
2.      Sistem pengetahuan
3.      Organisasi sosial
4.      Sistem peralatan hidup dan teknologi
5.      Sistem mata  pencarian  hidup
6.      Sistem  religi
7.      Kesenian

Kebudayaan, sebagai suatu pengetahuan yang dipelajari orang sebagai anggota dari suatu kelompok, tidak dapat diamati secara langsung. Jika kita ingin menemukan hal yang diketahui orang maka kita harus menyelami alam pikir mereka, dimam-mana setiap orang mempelajari kebudayaan mereka dengan mengamati oarang lain, mendengarkan mereka,kemudian membuat suatu kesimpulan. Maka disinilah peran seorang etnograper meleakukan proses yang sama yaitu dengan memahami hal yang dilihat dan didengarkan untuk menyimoulkan hal yang diketahui orang dimana hal ini meliputi pemikiran atas kenyataan. Dalam melakukan kerja lapoangan, etnografer membuat sebuah kesimpulan budaya dari tiga sumber sehingga hal ini menjadi dasar adanya saling keterkaitan yamg sangat kuat tentang Etnograpi dan Kebudayaan itu sendiri yaitu:
·         Dari hal yang dikatakan orang
·         Dari cara orang bertindak, dan
·         Dari berbagai artefak yang digunakan orang.

B.       Interseksi suku dan profesi pedagang kuliner di pasar perumnas way Halim Bandar Lampung

Pasar perumnas way halim Bandar Lampung merupakan salah satu pasar yang terletak di jalan Jalan Gunung Rajabasa Raya Bandar Lampung. Dalam makalah ini, penulis ingin mengetahui interseksi antara suku dan dan profesi pedagang kuliner di pasar Perumnas Wayhalim Permai Bandar Lampung.

Pada pasar perumnas way halim terdapat pedang kuliner yang diketahui memiliki latar belakang suku dan budaya yang berbeda antara lain suku padang, suku Palembang, suku lampung, suku jawa, suku semendo, dan  suku sunda. Diantara suku dan budaya yang sangat beragam tersebut para pedagang kuliner diantaranya menjual Empek-empek, sate padang, rempeyek, kue lapis legit dan lain-lain.

Dari kebanyakan pada umumnya seseorang pedagang akan menjual kuliner berdasarkan makanan khas dari suku budayanya antara lain:
1.        Pada kebanyakan umumnya bahwa orang Palembang akan menjual makanan kuliner empek-empek yang merupakan makanan khas aslinya.
2.        Pada kebanyakan umumnya orang padang akan menjual sate padang yang merupakan makanan khas daerahnya.
3.        Pada kebanyakan umumnya, orang jawa akan menjual rempeyek yang merupakan makanan khas dari daerahnya.
4.        Pada kebanyakan umumnya, orang lampung akan menjual lapis legit yang merupakan kuliner khas dari suku budayanya.

Dari diantara pedagang tersebut, beberapa dari mereka menjual makanan atau kuliner yang tidak sesuai dengan suku budaya mereka antara lain:
1.      Pada pasar tersebut terdapat beberapa orang pedagang yang merupakan suku dari jawa, tetapi pedagang tersebut menjual sate padang sebagai makanan kuliner di pasar perumnas way halim.
2.      Pada pasar tersebut terdapat beberapa orang pedagang yang merupakan suku dari lampung, tetapi pedagang tersebut menjual empek-empek sebagai makanan kuliner di pasar perumnas way halim permai Bandar lampung.

Berdasarkan aktivitas tersebut hal ini menunukan bahwa terdapat interseksi suku budaya terhadap profesi pedagang kuliner di pasar perumnas way halim permai Bandar Lampung yang merupakan hasil dari keberagaman budaya Indonesia yang sangat beragam dan merupakan hasil dari masyarakat multikultural.





BAB III
KESIMPULAN

Dalam Sosiologi, interseksi adalah persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial, dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.

Secara sederhana, perbedaan suku bangsa, agama, ras daerah dan kelas sosial saling silang-menyilang satu sama lain, sehingga menghasilkan golongan-golongan yang juga saling silang menyilang. Oleh sebab itu, di banyak daerah, penggolongan individu-individu akan sekaligus menempatkan seseorang atau kelompok masyarakat pada beberapa kriteria.

Persilangan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi tidak terjadi begitu saja namun dibantu dengan adanya interaksi di antara berbagai seksi. Interaksi antara satu seksi dengan seksi lainnya dapat dilakukan melalui hubungan ekonomi, sosial, dan politik. Dampak interseksi sosial antara lain meningkatkan solidaritas, dan menimbulkan konflik.

Persilangan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi tidak terjadi begitu saja namun dibantu dengan adanya interaksi di antara berbagai seksi. Interaksi antara satu seksi dengan seksi lainnya dapat dilakukan melalui hubungan ekonomi, sosial, dan politik.

Interseksi budaya sangat dipengaruhi oleh teori budaya yang merupakan kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbenuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya.

Interseksi suku dan profesi pedagang kuliner di pasar perumnas way Halim Bandar Lampung menunjukan bahwa Berdasarkan aktivitas di pasar tersebut tersebut menunukan bahwa terdapat interseksi suku budaya terhadap profesi pedagang kuliner di pasar perumnas way halim permai Bandar Lampung yang merupakan hasil dari keberagaman budaya Indonesia yang sangat beragam dan merupakan hasil dari masyarakat multikultural.
DAFTAR PUSTAKA